Showing posts with label industri kecil. Show all posts
Showing posts with label industri kecil. Show all posts
Friday, January 09, 2009
Wednesday, October 29, 2008
Mengayun Langkah Diantara Batu Karst
Batu Gamping bagi Suyatno dan masyarakat daerah Ponjong adalaha sumber penghidupan. Setidaknya ada 65 penambangan rakyat batu gamping di Gunung Kidul. Sebagai bagian dari kawasan karst Pegunungan Sewu menyimpan banyak potensi di luar batu gamping. Dari data yang dilansir Dinas Pertambangan Gunung Kidul, Maret 2006 selain batu gamping kawasan Pegunungan Sewu juga memiliki kandungan berupa kaolin, batu andesit, breksi baru apung, gamping kalkarenit dan pasir tufan.
Potensi tersebut merupakan potensi ekonomi, yang mau tidak mau menjadi pilihan bagi masyarakat Gunung Kidul di tengah keterbatasan sumber daya alam yang dimilikinya. Tetapi persoalannya menjadi lain ketika kawasan karst ini juga mempunyai potensi untuk menjadi garda penyangga lingkungan hidup, tidak hanya di Gunung Kidul tetapi juga secara Internasional. Bahkan ketika pada tahun 1993, dalam kongres International Union of Speology di Beijing, diputuskan bahwa kawasan karst di Indonesia merupakan Situs Warisan Dunia (World Heritage Site) itu pun tidak mengubah pola penambangan yang merusak lingkungan hidup.
Beban kerusakan kawasan Pegunungan Sewu memang tidak bisa dibebankan kepada Suyatno dan kawan-kawannya yang menambang batu gamping, tetapi yang lebih harus bertanggung jawab adalah pemerintah dan penambang-penambang besar yang mengeruk tanpa ampun. Dalam penuturan beberapa warga masyarakat bahkan orang dari luar Gunung Kidul pun bisa membeli gunung-gunung (bukit-bukit .red) yang ada. Harga dari satu bukit juga relatif cukup murah, dari 10-25 juta. Praktek semacam ini sebenarnya tidak jelas apakah mendapat ijin dari pihak Pemkab Gunung Kidul atau tidak.
Seorang pemilik salah satu bukit, sebut saja Ris (27), mengaku membeli dari warga dengan harga 10 juta pada tahun 2000. Nilai itu tentu saja sangat menguntungkan bagi Rist yang kemudian menjadikannya penambangan batu gamping dan breksi batu apung. Hasil tambang ini kemudian dijual ke pembeli di luar wilayah Gunung Kidul. Dalam sebulan rata-rata penghasilan bersih dari tambang yang dimilikinya sebesar tiga juta rupiah.
Sementara penambangan rakyat masih menggunakan teknik dan peralatan tradisional, perusahaan-perusahaan yang beroperasi di berbagai kawasan Gunung Kidul sudah menggunakan berbagai piranti yang jauh lebih modern dan mampu bekerja dalam skala yang lebih besar dan cepat. Sehingga penambangan yang dilakukan oleh masyarakat lebih berdasarkan kebutuhan pemenuhan hidup, perusahaan-perusahaan pertambangan yang beroperasi di Gunung Kidul lebih jauh lagi digunakan untuk komoditi perdagangan.
Tidak mengherankan jika kemudian di wilayah Ponjong yang berbatasan dengan Wonogiri setidaknya ada satu bukit yang sudah menjadi rata dengan tanah. Hal ini juga yang menjadikan kecemasan beberapa pakar lingkungan hidup. Penambangan kawasan karst yang berlebihan akan merusak berbagai potensi yang ada termasuk di dalamnya sumber daya air yang sebenarnya melimpah di lapisan bawahnya. Cadangan air di kawasan karst biasanya berupa sungai bawah tanah atau mata air-mata air. Mata air di kawasan karst Gunung Kidul misalnya, memiliki debit 800-1.100 liter per detik.
Ancaman penambangan terhadap kerusakan lingkungan hidup ini sangat beralasan, karena reklamasi yang dilakukan pun tidak akan mengembalikan fungsi bukit-bukit sebagai tangkapan air karena sudah terlanjur rusak. Hal inilah yang kemudian melahirkan inisiatif untuk membuat Monumen Alam Karst yang terletak di Jalan Gunung Kidul-Pacitan, tepatnya di daerah Bedoyo, Ponjong. Ironisnya tidak jauh dari Monumen Alam Karst ini terdapat P.T. Sugih Alam Nugroho, salah satu perusahaan yang konon mengantongi ijin dari Pemkab Gunung Kidul.
Perusahaan besar yang sudah berdiri selama 13 tahun ini, bergerak dalam pengolahan batu putih menjadi mild. Pemilik perusahaan ini sendiri tidak diketahui secara jelas, hanya saja pengelolaannya dipercayakan pada seorang pengusaha yang tinggal di daerah Yogyakarta. Tidak didapatkan dengan jelas apa kontribusi perusahaan ini terhadap masyarakat desa Bedoyo sebagai bentuk tanggung jawab sosial (CSR) perusahaan tersebut. Bahkan untuk tenaga kerja pun sebagian besar tidak berasal dari Gunung Kidul.
Diperkirakan cadangan potensi tambang di Gunungkidul yang terdiri dari batu gamping terumbu keras sebanyak 17.058.325.809 m3, batu apung sebanyak 1.8.23.607 m3, pasir sebanyak 1.686.290.000 m3, breksi andesit sebanyak 1.017.193.560 m3, dan zeolit sebanyak 55.000.000 m3. Besarnya cadangan tambang inilah yang kemudian membuat pemkab Gunung Kidul mempunyai inisiatif untuk membuka kawasan utara Gunung Kidul ini pada investor. Salah satu alasan dibukanya kawasan ini untuk investor adalah maraknya eksploitasi bukit-bukit karst di Pegunungan Sewu. Setidaknya ada delapan kecamatan yang ditawarkan untuk digarap pada investor, yaitu Semin, Ngawen, Nglipar, Karangmojo, Wonosari, Semanu, Gedangsari dan Ponjong.
Tentu saja dengan dibukanya pengelolaan sumber daya ini kepada investor akan membuka peluang bagi gulung tikarnya penambangan-penambangan rakyat yang ada. Walaupun dengan masuknya invstor juga akan membuka peluang bagi terserapnya tenaga kerja ke berbagai perusahaan pertambangan yang akan dibuka. Tetapi tentu saja ini tidak menjadi jaminan bagi orang-orang seperti Suyatno untuk masuk dalam arus besar investasi yang coba digulirkan oleh Pemkab Gunung Kidul.
Banyaknya jumlah penambangan rakyat yang ada ternyata tidak membuka peluang bagi dikucurkannya modal kepada para penambang tersebut. Bahkan jika Pemkab Gunung Kidul memang mempunyai kemauan politik untuk mengembangakan perekonomian masyarakat, ada alternatif yang tentu saja tidak perlu mengeksploitasi kawasan karst yang berpotensi merusak lingkungan hidup. Ada yang bisa ditawarkan selain membuka penambangan, yaitu pariwisata. Setidaknya dengan dibukanya wisata alam dan penelusuran artefak-artefak yang ada tentu akan mengundang minat wisatawan tidak hanya dalam negeri tetapi juga asing. Kedatangan wisatawan inilah yang nantinya akan menjadi stimulan bagi hidupnya perekonomian rakyat.
Dari goa yang ditemukan di kawasan karst Gunung Kidul setidaknya ada 450, sedangkan di Pacitan (Jawa Timur) hanya 200 dan Wonogiri (Jawa Tengah) hanya 150. Tetapi sayang potensi ini dibiarkan begitu saja, sehingga yang terjadi adalah kerusakan-kerusakan dan keterbengkalaian. Seperti Goa Lowo yang berada di kecamatan Ponjong, yang biasanya menjadi tempat wisata ilmiah bagi siswa-siswi di kabupaten Gunung Kidul saat ini kondisinya sangat memprihatinkan. Kerusakan di mulut gua yang diakibatkan penambangan besar-besaran oleh warga telah merusak fosil-fosil pra sejarah yang kemungkinan ada di gua tersebut.
Ponjong sendiri sebagai daerah dengan potensi tambang dan berada di kawasan karst juga sama sekali tidak tahu bagaimana harus tetap bertahan hidup jika tidak menambang lagi. Sementara Pemkab sendiri belum memberikan alternatif yang dapat dilihat sebagai tawaran untuk menggantikan mata pencaharian masyarakat Ponjong selain menambang.
“Kalau kita dirasakan merusak sebenarnya ya tidak. Kalau hanya dengan tenaga manusia seberapa sih yang bisa diambil? Bandingkan dengan yang memakai bego (backhoe .red), merusak mana?” jelas Suyatno ketika ditanya tentang kerusakan yang ada di kawasan karst. Pemkab Gunung Kidul sendiri menurut warga masyarakat juga belum memiliki regulasi yang jelas tentang pengelolaan kawasan karst sendiri. Sementara masyarakat kecil, seperti Suyatno, hanya bisa kebingungan dan lantas mencari sendiri jalan keluar untuk menyambung hidupnya. Itu pun ternyata masih harus berhadapan dengan berbagai persoalan yang sama sekali tidak pernah dia mengerti apalagi mereka pahami. Sedangkan persoalan perut (makan) tidak bisa ditunda hingga pemerintah mampu menyediakan tawaran yang lebih baik. Ponjong adalah potensi yang bisa saja berkembang dan bertahan sebagai warisan peradaban manusia, tetapi tidak menutup kemungkinan akan musnah dalam hitungan hari karena ketidakjelasan pengelolaan kawasan karst sebagai potensi.
Potensi tersebut merupakan potensi ekonomi, yang mau tidak mau menjadi pilihan bagi masyarakat Gunung Kidul di tengah keterbatasan sumber daya alam yang dimilikinya. Tetapi persoalannya menjadi lain ketika kawasan karst ini juga mempunyai potensi untuk menjadi garda penyangga lingkungan hidup, tidak hanya di Gunung Kidul tetapi juga secara Internasional. Bahkan ketika pada tahun 1993, dalam kongres International Union of Speology di Beijing, diputuskan bahwa kawasan karst di Indonesia merupakan Situs Warisan Dunia (World Heritage Site) itu pun tidak mengubah pola penambangan yang merusak lingkungan hidup.
Beban kerusakan kawasan Pegunungan Sewu memang tidak bisa dibebankan kepada Suyatno dan kawan-kawannya yang menambang batu gamping, tetapi yang lebih harus bertanggung jawab adalah pemerintah dan penambang-penambang besar yang mengeruk tanpa ampun. Dalam penuturan beberapa warga masyarakat bahkan orang dari luar Gunung Kidul pun bisa membeli gunung-gunung (bukit-bukit .red) yang ada. Harga dari satu bukit juga relatif cukup murah, dari 10-25 juta. Praktek semacam ini sebenarnya tidak jelas apakah mendapat ijin dari pihak Pemkab Gunung Kidul atau tidak.
Seorang pemilik salah satu bukit, sebut saja Ris (27), mengaku membeli dari warga dengan harga 10 juta pada tahun 2000. Nilai itu tentu saja sangat menguntungkan bagi Rist yang kemudian menjadikannya penambangan batu gamping dan breksi batu apung. Hasil tambang ini kemudian dijual ke pembeli di luar wilayah Gunung Kidul. Dalam sebulan rata-rata penghasilan bersih dari tambang yang dimilikinya sebesar tiga juta rupiah.
Sementara penambangan rakyat masih menggunakan teknik dan peralatan tradisional, perusahaan-perusahaan yang beroperasi di berbagai kawasan Gunung Kidul sudah menggunakan berbagai piranti yang jauh lebih modern dan mampu bekerja dalam skala yang lebih besar dan cepat. Sehingga penambangan yang dilakukan oleh masyarakat lebih berdasarkan kebutuhan pemenuhan hidup, perusahaan-perusahaan pertambangan yang beroperasi di Gunung Kidul lebih jauh lagi digunakan untuk komoditi perdagangan.
Tidak mengherankan jika kemudian di wilayah Ponjong yang berbatasan dengan Wonogiri setidaknya ada satu bukit yang sudah menjadi rata dengan tanah. Hal ini juga yang menjadikan kecemasan beberapa pakar lingkungan hidup. Penambangan kawasan karst yang berlebihan akan merusak berbagai potensi yang ada termasuk di dalamnya sumber daya air yang sebenarnya melimpah di lapisan bawahnya. Cadangan air di kawasan karst biasanya berupa sungai bawah tanah atau mata air-mata air. Mata air di kawasan karst Gunung Kidul misalnya, memiliki debit 800-1.100 liter per detik.
Ancaman penambangan terhadap kerusakan lingkungan hidup ini sangat beralasan, karena reklamasi yang dilakukan pun tidak akan mengembalikan fungsi bukit-bukit sebagai tangkapan air karena sudah terlanjur rusak. Hal inilah yang kemudian melahirkan inisiatif untuk membuat Monumen Alam Karst yang terletak di Jalan Gunung Kidul-Pacitan, tepatnya di daerah Bedoyo, Ponjong. Ironisnya tidak jauh dari Monumen Alam Karst ini terdapat P.T. Sugih Alam Nugroho, salah satu perusahaan yang konon mengantongi ijin dari Pemkab Gunung Kidul.
Perusahaan besar yang sudah berdiri selama 13 tahun ini, bergerak dalam pengolahan batu putih menjadi mild. Pemilik perusahaan ini sendiri tidak diketahui secara jelas, hanya saja pengelolaannya dipercayakan pada seorang pengusaha yang tinggal di daerah Yogyakarta. Tidak didapatkan dengan jelas apa kontribusi perusahaan ini terhadap masyarakat desa Bedoyo sebagai bentuk tanggung jawab sosial (CSR) perusahaan tersebut. Bahkan untuk tenaga kerja pun sebagian besar tidak berasal dari Gunung Kidul.
Diperkirakan cadangan potensi tambang di Gunungkidul yang terdiri dari batu gamping terumbu keras sebanyak 17.058.325.809 m3, batu apung sebanyak 1.8.23.607 m3, pasir sebanyak 1.686.290.000 m3, breksi andesit sebanyak 1.017.193.560 m3, dan zeolit sebanyak 55.000.000 m3. Besarnya cadangan tambang inilah yang kemudian membuat pemkab Gunung Kidul mempunyai inisiatif untuk membuka kawasan utara Gunung Kidul ini pada investor. Salah satu alasan dibukanya kawasan ini untuk investor adalah maraknya eksploitasi bukit-bukit karst di Pegunungan Sewu. Setidaknya ada delapan kecamatan yang ditawarkan untuk digarap pada investor, yaitu Semin, Ngawen, Nglipar, Karangmojo, Wonosari, Semanu, Gedangsari dan Ponjong.
Tentu saja dengan dibukanya pengelolaan sumber daya ini kepada investor akan membuka peluang bagi gulung tikarnya penambangan-penambangan rakyat yang ada. Walaupun dengan masuknya invstor juga akan membuka peluang bagi terserapnya tenaga kerja ke berbagai perusahaan pertambangan yang akan dibuka. Tetapi tentu saja ini tidak menjadi jaminan bagi orang-orang seperti Suyatno untuk masuk dalam arus besar investasi yang coba digulirkan oleh Pemkab Gunung Kidul.
Banyaknya jumlah penambangan rakyat yang ada ternyata tidak membuka peluang bagi dikucurkannya modal kepada para penambang tersebut. Bahkan jika Pemkab Gunung Kidul memang mempunyai kemauan politik untuk mengembangakan perekonomian masyarakat, ada alternatif yang tentu saja tidak perlu mengeksploitasi kawasan karst yang berpotensi merusak lingkungan hidup. Ada yang bisa ditawarkan selain membuka penambangan, yaitu pariwisata. Setidaknya dengan dibukanya wisata alam dan penelusuran artefak-artefak yang ada tentu akan mengundang minat wisatawan tidak hanya dalam negeri tetapi juga asing. Kedatangan wisatawan inilah yang nantinya akan menjadi stimulan bagi hidupnya perekonomian rakyat.
Dari goa yang ditemukan di kawasan karst Gunung Kidul setidaknya ada 450, sedangkan di Pacitan (Jawa Timur) hanya 200 dan Wonogiri (Jawa Tengah) hanya 150. Tetapi sayang potensi ini dibiarkan begitu saja, sehingga yang terjadi adalah kerusakan-kerusakan dan keterbengkalaian. Seperti Goa Lowo yang berada di kecamatan Ponjong, yang biasanya menjadi tempat wisata ilmiah bagi siswa-siswi di kabupaten Gunung Kidul saat ini kondisinya sangat memprihatinkan. Kerusakan di mulut gua yang diakibatkan penambangan besar-besaran oleh warga telah merusak fosil-fosil pra sejarah yang kemungkinan ada di gua tersebut.
Ponjong sendiri sebagai daerah dengan potensi tambang dan berada di kawasan karst juga sama sekali tidak tahu bagaimana harus tetap bertahan hidup jika tidak menambang lagi. Sementara Pemkab sendiri belum memberikan alternatif yang dapat dilihat sebagai tawaran untuk menggantikan mata pencaharian masyarakat Ponjong selain menambang.
“Kalau kita dirasakan merusak sebenarnya ya tidak. Kalau hanya dengan tenaga manusia seberapa sih yang bisa diambil? Bandingkan dengan yang memakai bego (backhoe .red), merusak mana?” jelas Suyatno ketika ditanya tentang kerusakan yang ada di kawasan karst. Pemkab Gunung Kidul sendiri menurut warga masyarakat juga belum memiliki regulasi yang jelas tentang pengelolaan kawasan karst sendiri. Sementara masyarakat kecil, seperti Suyatno, hanya bisa kebingungan dan lantas mencari sendiri jalan keluar untuk menyambung hidupnya. Itu pun ternyata masih harus berhadapan dengan berbagai persoalan yang sama sekali tidak pernah dia mengerti apalagi mereka pahami. Sedangkan persoalan perut (makan) tidak bisa ditunda hingga pemerintah mampu menyediakan tawaran yang lebih baik. Ponjong adalah potensi yang bisa saja berkembang dan bertahan sebagai warisan peradaban manusia, tetapi tidak menutup kemungkinan akan musnah dalam hitungan hari karena ketidakjelasan pengelolaan kawasan karst sebagai potensi.
Tuesday, August 05, 2008
Perbot Miring
PERBOT miring adalah teknik membuat gerabah atau keramik dengan cara memiringkan sampai 45 derajat. Kemiringan inilah yang membuat gerabah atau keramik yang dihasilkan menjadi unik dan menarik. Teknik ini hanya ada di desa Melikan, Pagerjurang, Klaten. Sayangnya tinggal sedikit masyarakat yang masih mempunyai keahlian menggunakan teknik ini. Padahal teknik ini hanyalah satu-satunya yang ada di dunia.
Berikut prosesnya:
==
Keramik atau gerabah yang sudah jadi harganya bisa puluhan hingga ratusan ribu, tetapi pengrajin hanya mampu menjual produk mentahnya seharga Rp 1.000,00 tiap buahnya. Sebagai produksi rumah tangga, gerabah dan keramik di Melikan sebenarnya merupakan tulang punggung bagi masyarakat. Namun akhir-akhir ini produksi keramik mengalami sedikit kendala terutama terkait dengan stagnannya kreasi dalam mengolah. Sehingga motif dan bentuk yang dari keramik monoton. Selain itu, desa Melikan sendiri kurang diekspos oleh Pemkab Klaten sehingga banyak orang yang tidak tahu bahwa desa ini mempunyai potensi yang sangat besar di bidang kerajinan keramik.
Berikut prosesnya:
==
Thursday, June 28, 2007
Kebumen, Potensi itu Kemana Perginya?

KEBUMEN sebagai salah satu kabupaten di Jawa Tengah tentu saja semua tahu. Daerah yang kaya akan berbagai potensi alam dan sumber daya manusia ini membutuhkan sentuhan lebih lagi dari berbagai pihak. Membiarkannya begitu saja akan sangat sayang sekali, karena itu berarti membiarkan potensi hanya menjadi tumpukan tidak berguna.
Sokka Riwayatmu Kini
Siapa yang belum pernah mendengar genting sokka? Genting sokka adalah produk tangan-tangan kreatif masyarakat Kebumen. Bahkan dalam sejarahnya sentra industri genting sokka sudah eksis sejak zaman Belanda. Bahkan karena keunggulan kualitasnya, Kompeni Belanda pada abad ke-19 memakai genting sokka sebagai atap semua stasiun kereta api di Jawa. Keunggulan genting sokka yang terkenal kuat dan berbahan tanah liat spesifik hingga saat ini masih dijadikan banyak acuan.
Setidaknya ada lima kecamatan yang saat ini menjadi tempat berkembang lebih dari 700 unit usaha genting ini, yaitu Kecamatan Pejagoan, Sruweng, Petanahan, Adimulyo, sampai Kebumen. Bukan tanpa alasan jika kelima kecamatan ini menjadi tempat berkembangnya unit usaha genting ini, karena di kelima kecamatan inilah terdapat tanah liat dengan kualitas bagus untuk produksi genting. Bahkan bagusnya kualitas tanah liat yang ada di lima kecamatan ini tidak jarang tanah tersebut dikeruk dan dijual ke luar daerah.
Terkenalnya nama genting sokka ternyata tidak sebanding dengan kesejahteraan yang didapatkan pengrajinnya. Sebagai sebuah produk genting sokka, hanya dihargai sebesar Rp 500,00 sampai Rp 1.000,00 per bijinya. Hanya akhir-akhir ini saja harganya sedikit naik karena banyaknya pesanan dari wilayah-wilayah yang terkena dampak gempa. Itu pun tidak akan berlangsung lama. Apalagi untuk memenuhi target pesanan yang diminta pun sangat kesulitan, selain karena cuaca yang tidak begitu cerah juga keterbatasan tenaga kerja serta modal.
Segala keterbatasan inilah yang kemudian diadusaingkan dengan produk-produk genting saat ini yang diproduksi dengan peralatan dan teknologi modern sperti genting pres dan genting semen. Apalagi jika dibandingkan dengan genting Jatiwangi dari Jawa Barat genting sokka masih kurang dari segi teknik mencetaknya. Problem-problem inilah yang kemudian berkembang hingga saat ini dan belum mendapatkan jalan keluar.
Tanah liat sebagai kekayaan yang berasal dari alam pun juga menjadi pertimbangan tersendiri. Karena dalam banyak hal, tentu saja penambangan tanah liat ini menjadi ancaman bagi lingkungan hidup. Kondisi ini semakin menyulitkan pihak pembuat genting.
Pemkab Kebumen sendiri dalam berbagai kebijakannya tampak tidak memberikan perhatian yang besar kepada industri genting ini. Selain alasan lingkungan hidup yang dikemukakan, juga yang terpenting adalah industri genting ini tidak memberikan sumbangan yang signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Rendahnya nilai jual genting tentu saja memberi dampak pada kecilnya kontribusi yang diberikan industri genting pada PAD Kebumen.
Bahkan industri genting di Kebumen, walaupun pernah mencapai 2.000 unit dengan belasan ribu tenaga kerja, tidak pernah mendapat beban pajak. Sehingga inilah yang kemudian menjadi alasan pihak Pemkab untuk tidak memberikan dukungan bagi berkembangnya industri genting. Selain menghitung kesinambungan efek bagi lingkungan hidup, karena memang akan sangat merugikan jika lahan atau sawah produktif dialihfungsikan menjadi pengerukan tanah liat sebagai bahan baku genting.
Bahkan industri genting di Kebumen, walaupun pernah mencapai 2.000 unit dengan belasan ribu tenaga kerja, tidak pernah mendapat beban pajak. Sehingga inilah yang kemudian menjadi alasan pihak Pemkab untuk tidak memberikan dukungan bagi berkembangnya industri genting. Selain menghitung kesinambungan efek bagi lingkungan hidup, karena memang akan sangat merugikan jika lahan atau sawah produktif dialihfungsikan menjadi pengerukan tanah liat sebagai bahan baku genting.
Sementara berharap dari retribusi dari pengerukan tanah liat ini, yang masuk dalam bahan galian C, juga tidak mendapatkan angka yang signifikan. Dari laporan hasil keuangan tahun 2001, PAD dari pemasukan pajak dan retribusi bahan galian C hanya Rp 28 juta atau 0,3% dari total PAD Kebumen. Sementara pemerintah belum membuat regulasi yang mengatur tentang penambangan tanah liat, masyarakat juga mulai mengalami kebingungan dengan apa yang harus dilakukan untuk tetap terus bertahan hidup.
“Genting sekarang sudah sangat sulit untuk bersaing dengan genting lain,” jelas Kimin (45),”walaupun sekarang banyak pesanan, tetapi itu tidak lama. Jika bisa ada usaha untuk memberdayakan kami ini.”
Sebenarnya dengan tanah liat yang dimiliki oleh Kebumen, tidak menutup kemungkinan jika industri genting beralih menjadi industri gerabah atau keramik. Industri gerabah atau keramik ini sebenarnya pernah dicoba di Kebumen tetapi mengalami kegagalan. Kegagalan ini lebih dikarenakan ketidakmampuan produk gerabah dan keramik dari Kebumen untuk bersaing dengan produk-produk daerah lain.
Persoalan lain adalah tidak inovatif dan kreatifnya produk yang dihasilkan. Sehingga kesan monoton menjadikan produk gerabah atau keramik dari Kebumen tidak diminati oleh pembeli. Pembinaan kekaryaan pun tidak dilakukan oleh pihak Pemkab Kebumen. Sehingga alih produksi dan teknologi yang seharusnya terjadi dalam kasus produksi gerabah atau keramik Kebumen sama sekali tidak terjadi.
Hidup, Menganyam Bambu Menjadi Tampah
Kebumen tidak hanya punya sentra genting saja, tetapi juga punya sentra tampah yang ada di desa Kembangsawit. Di desa ini setidaknya lebih dari separo kepala keluarganya hidup dari menganyam bambu menjadi tampah. Ada 200 KK yang menyandarkan hidup dari memproduksi tampah ini. Walaupun dengan penghasilan yang tidak begitu besar, hanya Rp 2.500,00 sampai Rp 4.500,00.
Sebenarnya harga tampah dengan kualitas rendah di pasaran bisa mencapai lebih dari sepuluh ribu rupiah setiap buahnya. Tetapi oleh pengepul tampah dengan kualitas rendah itu hanya dihargai Rp 5.000,00 sedangkan untuk yang kualitas bagus dihargai Rp 7.500,00. Sementara untuk menghasilkan satu buah tampah dibutuhkan modal Rp 2.500,00 samapi Rp 3.000,00. Keuntungan bersih para pengrajin tampah ini tidak lebih dari Rp 2.500,00 tiap buahnya.
“Itu pun sudah bersyukur. Saat ini menjual tampah sangat sulit. Apalagi banyak peralatan dapur yang lebih baru,” ujar Sutinah (50).
Sebagian besar masyarakat Kembangsawit menjadikan pekerjaan membuat tampah ini sebagai pekerjaan sampingan. Pekerjaan utama mereka sebagai buruh tani memberikan penghasilan lebih besar dibandingkan jika mereka harus membuat tampah yang sehari hanya bisa menghasilkan satu-dua buah. Harapan untuk terus mempertahankan usaha membuat tampah sebenarnya ada walaupun tidak besar. Karena bagi masyarakat desa Kembangsawit, membuat tampah adalah warisan leluhur yang diturunkan kepada mereka. Bagi mereka membuat tampah tidak hanya sekedar menyambung hidup tetapi lebih dari itu adalah melanjutkan warisan nenek moyang. []
Friday, May 25, 2007
Desa Melikan: Laboratorium Gerabah Diambang Punah
MUNGKIN tidak semua orang pernah mendengar tentang desa Melikan. Desa yang berada di kecamatan Wedi, kabupaten Klaten ini begitu tersohor karena menjadi sentra kerajinan industri gerabah dan keramik. Tentu saja tidak sebesar bila dibandingkan dengan Kasongan, Bantul. Tetapi menurut Kepala Desa Melikan, Nurdi Agus Sutanto, sebenarnya umur kerajinan gerabah di desa Melikan sudah 602 tahun. Masa yang cukup panjang untuk sebuah sentra kerajinan dalam bertahan dan tumbuh bersama dengan kehidupan masyarakatnya.Perkembangannya kemudian pengrajin gerabah di desa Melikan mulai melakukan berbagai tambahan dan inovasi-inovasi yang diharapkan akan menghasilkan karya seni tinggi. Tambahan-tambahan berupa penambahan rotan, dan sebagainya dimulai pada dekade 1990-an. Dalam perkembangannya pengrajin di desa Melikan kemudian juga telah mampu menghasilkan keramik. Jadi selain sebagai penghasil gerabah, desa Melikan juga merupakan penghasil keramik.
Keistimewaan dari keramik yang ada di desa Melikan adalah teknik pembuatannya yang menggunakan teknik “Perbot Miring” atau “Pelarik”. Teknik yang digunakan adalah dengan putaran miring, yang menempatkan posisi lempengan sebagai alat putar condong beberapa derajat ke depan. Posisi inilah yang kemudian menghasilkan produk gerabah yang kecil dan pendek. Konon teknik ini tidak dapat ditemukan di tempat lain di Indonesia atau bahkan di dunia sekalipun. Ini jugalah yang membuat Profesor Chitaru Kawasaki jatuh hati pada desa Melikan, sehingga mendorongnya membuat laboratorium kerajinan gerabah dan keramik pada tahun 2004 kemarin. Tentu saja teknik ini tidak mengurangi kualitas dan nilai dari hasil kerajinan itu sendiri.
Keistimewaan dan kualitas inilah yang kemudian membawa gerabah dan keramik desa Melikan ke pasar internasional. Di desa Melikan setidaknya ada 166 KK yang terdiri dari 650 orang pengrajin yang bekerja menghasilkan produk-produk gerabah dan keramik. Pasar-pasar yang dirambah pun tidak lagi hanya pasar-pasar dalam negeri seperti Bali, Jakarta, Surabaya, dan Yogyakarta tetapi juga pasar luar negeri seperti Australia, negara-negara Eropa dan Jepang. Bicara tentang omzet setidaknya dalam sebulan sekitar lima hingga enam kontainer produk gerabah dan keramik keluar dari desa Melikan.
“Itu sebelum gempa. Nilainya tiap kontainer itu 40-60 juta. Jadi dikalikan saja dengan jumlah kontainernya. Tapi setelah gempa kita hampir mandek total selama satu bulan, tapi sekarang sudah mulai satu-dua kontainer (dikirim .red),” jelas Nurdi Agus.
Menurutnya gempa bumi 5,9 SR pada 27 Mei 2006 kemarin telah menimbulkan kerugian yang sedemikian besar bagi desa Melikan. Untuk pengrajin sendiri mereka harus kehilangan tungku sebagai pemanggang gerabah karena rusak. Setidaknya 68 tungku yang masing-masing senilai Rp 7,5 juta. Jumlah ini berarti sebanyak 80% dari tungku yang ada di desa Melikan. Belum lagi rumah-rumah penduduk yang notabene adalah juga tempat industri kerajinan gerabah digerakkan. Sehingga dapat dikatakan bahwa kerusakan rumah-rumah warga tersebut menghambat industri kerajinan gerabah untuk tetap terus berputar.
Ibu Amini seorang pengrajin gerabah di desa Melikan mengatakan bahwa dirinya tidak berani berproduksi di dalam rumahnya karena masih ketakutan kalau ada gempa lagi. Dengan rumahnya yang sebagian besar disangga dengan bambu karena sudah akan roboh, membuat Ibu yang mendapat keterampilan membuat gerabah secara turun temurun ini ketakutan untuk berproduksi di dalam rumah.
“Sebelum gempa ya saya bisa menghasilkan 250 buah gerabah, karena kerjanya siang-malam. Kalau sekarang tidak berani lagi, apalagi kalau masih grak grek seperti dulu. Ya sekarang semampunya. Apalagi lihat rumah yang dulu sedikit demi sedikit dibangun dan sekarang rusak seperti ini,” tutur Ibu Amini.
Di sisi lain gempa juga telah menyedot modal pengrajin gerabah yang seharusnya dipakai sebagai modal tetapi kemudian dipakai untuk hidup sehari-hari. Sementara menurut penjelasan pak Nurdi, bantuan pemerintah baru sebatas jatah hidup (jadup) yang sebesar Rp 90 ribu dan beras 10 kilogram. Itu pun baru sekali. Walaupun menurutnya mereka sekarang sudah mulai berbenah secara mandiri. Setidaknya menurut Nurdi, pemerintah tetap diharapkan untuk memperbaiki tungku, mengucurkan modal kepada pengrajin dan memperbaiki rumah-rumah warga yang ada.
“Kemudian langkah-langkah yang kita kerjakan khususnya untuk desa ini ya tentunya kita berharap kalaupun kita mandiri pun kita tidak bisa karena kemampuan desa terbatas sekali. Bisanya kita mohon dari pemerintah. Permasalahan khususnya perajin disini adalah permodalan, bagaimana istilahnya supaya permodalan dikucurkan kembali, peralatan itu dibangunkan kembali. Terus kemudian rumah-rumah perajin khususnya dan warga tentunya, janji pemerintah yang roboh 30 (juta .red) rusak berat 20 (juta .red) dan rusak ringan 10 (juta .red) itu mohon segera direalisasikan. Karena sekarang sudah mendekati tiga bulan pasca gempa. Sekaligus menghadapi musim penghujan yang akan datang. Harapan kami bagaimana membangun tungku itu, bagaimana modal itu bisa bergulir. Masalah sistemnya saya kira masyarakat itu ikut-ikut saja selama itu ditinjau dari kemampuan masyarakat masing-masing,” harap pria yang berusia 38 tahun ini.
Persoalan yang dihadapi desa Melikan ini akan semakin menimbulkan kerawanan jika tidak sesegera mungkin dibenahi. Hal ini karena desa Melikan sebagai desa kerajinan gerabah kehidupan ekonominya hanya disangga oleh kerajinan gerabah mereka. Seperti Ibu Amini misalnya yang hanya hidup dari memproduksi gerabah, sementara dia juga tidak mempunyai lahan garapan atau sawah yang bisa dipakai sebagai penambah penghasilan. Padahal dengan hanya menghasilkan 250 buah gerabah per bulan Ibu Aminah hanya mendapatkan sekitar Rp 250 ribu. Itu pun dia harus bekerja siang-malam. Sedangkan setelah gempa karena traumanya dia hanya berani bekerja pada siang hari saja. [sg]
Friday, April 27, 2007
Ibu Sutarni: Perempuan Pengrajin Fiber
DITEMUI di tengah-tengah kesibukannya, Ibu Sutarni, perempuan berusia 38 tahun tersebut tampak begitu sigap dalam memilah-milah produk kerajinan fibernya. Berkali-kali menjelaskan dan menyodorkan contoh barang-barang kerajinan tersebut tidak membuatnya lelah dalam menjalani proses tersebut. Usaha kerajinan fiber yang digelutinya lebih dari lima tahun ini cukup membuatnya mampu menghidupi dirinya dan satu orang puteranya. Kerajinan fiber yang begerak di bawah bendera “LDE Art” miliknya tergolong cukup sukses walaupun jauh dari sorotan publik dan pemerintah.“Ya begini ini Mas. Saya dulu mulai kecil-kecilan. Karena awalnya saya ini cuma sekretaris di sebuah perusahaan kerajinan fiber juga. Tetapi setelah krisis banyak dari kami yang tidak menerima gaji dan di PHK, termasuk saya. Satu-satunya modal yang saya miliki ya pengetahuan membuat produk-produk fiber ini, juga daftar tamu yang dulu sering pesan produk fiber di perusahaan saya,” begitu katanya menerangkan awal mula usaha fiber yang digelutinya itu.
Sebagai pengusaha industri kecil, Ibu Sutarni sebenarnya tidak berharap banyak. Hanya perekonomian berangsur-angsur pulih dan normal kembali sehingga penjualan kerajinan fiber juga dapat berjalan lancar seperti dulu lagi. Menurutnya beberapa kali krisis dan peristiwa yang menimpa Indonesia membuat pengusaha kecil sepertinya sulit sekali mencari celah peluang untuk memperluas pasarnya. Apalagi pemerintah nampaknya tidak mau menyentuh ke wilayah yang lebih substansial dalam menggalang usaha kerjasama dan peningkatan kapasitas industri-industri kecil.
Dengan terbatasnya modal yang dimiliki oleh industri kecil menurutnya pemerintah harus berani turun tangan memberi bantuan dana. Karena dengan adanya dana segar tersebut setidaknya industri kecil dapat sedikit mengembangkan berbagai sisi dalam usahanya memperbesar skala produksi. Apalagi dengan hanya berbekal kemampuannya mengelola dan memanajemen usaha yang otodidak ini seharusnya lebih banyak lagi bimbingan yang diberikan. Tetapi seperti pengusaha kecil lainnya, Ibu Sutarni juga hanya bisa berlaku pasrah menerima keadaan seperti itu.
“Mau gimana lagi? Kalau berharap dari pemerintah saya pikir itu akan sangat sulit. Karena seperti kami sudah berulang kali mencari terobosan untuk mendapatkan kucuran dana, tetapi itu sangat sulit. Apalagi usaha kami hanya bersifat pas-pasan saja. Kredit selalu harus ada agunan, harus ada survey kelayakan. Itu sulit bagi kami. Administrasinya rumit,” begitu jelasnya.
Keterbatasan-keterbatasan semacam inilah yang kemudian membuat Ibu Sutarni semakin yakin bahwa usahanya tidak akan berarti apapun jika hanya sekedar berharap pada uluran tangan orang lain saja. Maka dengan tak jemu-jemu Sutari selalu berusaha sendiri mengembangkan usahanya. Setidaknya saat ini “LDE Art” mampu menampung lebih dari 20 orang tenaga kerja lepas. Dan pasar yang dijangkau pun juga terbilang cukup luas. Saat ini “LDE Art” yang digawangi oleh seorang perempuan ini mampu menembus pasar-pasar di liar negeri. Tamu-tamu yang datang dan memesan produk fibernya berasal dari berbagai negara seperti Swedia, Austria, Belanda, Jepang, dan masih banyak lagi.
Jauh dari pusat kota “LDE Art” memang sulit sekali diakses oleh masyarakat umum. Bertempat di Mandungan I Rt 03 Rw 24, Seyegan, Margoluwih, Sleman industri kerajinan fiber ini seolah jauh dari sentuhan pemerintah. Namun hal ini tidak menutupnya untuk menjadi langganan bagi tamu-tamu yang datang untuk memesan barang kerajinannya. Inilah yang sebenarnya cukup menyulitkan untuk memajukan industrinya tersebut. Tamu-tamu yang datang biasanya akan memberitahukan melalui telepon terlebih dahulu. Kebanyakan mereka pun adalah langganan lama atau mereka yang tahu dari langganan dari “LDE Art”. Terbatasnya pasar dan pola pemasaran yang dimiliki oleh “LDE Art” merupakan hal yang disadari benar oleh Ibu Sutarni. Tetapi dia sendiri tidak mampu berbuat banyak.
Sebagai industri kecil yang berbasis di desa, “LDE Art” memang tidak mampu memberi sumbangan yang besar terhadap pendapatan asli daerah (PAD). Alih-alih PAD, untuk sekedar memberi sumbangan yang ‘cukup’ bagi pihak desa pun “LDE Art” mengalami kesulitan. Apalagi dengan ketidakjelasan pola pungutan yang ditarik dari desa kepada pihak pengusaha. Kontribusi yang diakui saat ini bisa diberikan oleh “LDE Art” adalah sedikit menyerap tenaga kerja dari pemuda-pemuda yang tidak bekerja. Harapannya memang ada efek multiplier dari hal itu. Setidaknya dengan adanya industri kerajinan fiber ini kemudian juga muncul pemuda-pemuda yang berinisiatif membuat sendiri lalu menyetornya ke “LDE Art”.
“Bagi saya itu sangat menggembirakan. Saya juga tidak menganggapnya sebagai saingan atau nyempal dari saya. Saya lebih senang begitu, karena itu maju,” jawab Ibu Sutarni menanggapi kemunculan pengrajin-pengrajin fiber yang baru itu.
S
S
ayangnya, variasi produk yang dikeluarkan juga sangat terbatas. Industri kerajinan fiber yang biasanya memproduksi barang-barang seperti asbak, vas bunga, patung, dan barang-barang merchandise lainnya ini terlihat membutuhkan sentuhan variasi yang lebih banyak. Dengan itu maka kesan monoton dan keajekan yang ada dari produk-produk industri kerajinan fiber dapat ditepis. Hal ini diakui Ibu Sutarni, menurutnya banyak barang diproduksi karena sesuai dengan pesanan. Sulit untuk berinovasi dan berkreasi sendiri.
“Seperti saat ini, yang sedang nge-trend barang-barang yang berhubungan dengan mariyuana, Bob Marley. Ini yang kita produksi. Karena pesanannya itu. Kalau untuk membuat yang baru sulit, takutnya tidak laku. Keterampilan kita juga kurang,” aku Ibu Sutarni yang dengan bekal pendidikan SMA-nya mampu mengembangkan industri seperti ini.
Sementara menanggapi peran pemerintah, bagi Ibu Sutarni, dia akan sangat berterima kasih kalau pemerintah setidaknya mau memberikan pelatihan atau membantu pemasaran. Karena berharap untuk mendapatkan dana bantuan modal sudah tidak mungkin lagi. Menurutnya sudah sering sekali dia berharap ada bantuan modal. Beberapa lembaga keuangan yang coba ditembusnya juga terlihat sangat enggan memberi bantuan modal.
“Padahal orang desa seperti kami tidak akan lari (kalau mendapat pinjaman .red). Tidak seperti orang-orang itu. Tapi tetap saja kami tidak dipercaya. Mungkin perlu rekomendasi dari pemerintah agar kami bisa dapat,” begitu harapan Ibu Sutarni.
Tidak terasa perbincangan kami tidak menyisakan sama sekali teh hangat yang telah disediakan oleh Ibu Sutarni. Ini juga menjadi tanda bagi kami untuk segera berpamitan dan mengucapkan terima kasih atas perbincangan yang sangat menarik tentang industri kerajinan fiber yang digeluti Ibu Sutarni. [Sigit G Wibowo]
Wednesday, March 28, 2007
Robohnya Rumah Kami, Robohnya Pabrik Kami
SETELAH 5,9 SR pada 27 Mei 2006, kehidupan di Yogyakarta dan Klaten harus dimulai dari reruntuhan. Bencana gempa bumi ini membawa korban meninggal dunia 5,716 dan kerugian material diperkirakan 29,1 trilyun. Kerugian material paling besar terjadi pada sektor tinggal, yaitu sebesar Rp 15,3 trilyun. Sementara sektor bangunan pribadi dan asset-asset produksi diperkirakan sebesar Rp 9 trilyun. Usaha-usaha produksi kecil dan menengah setidaknya mengalami kerugian sebesar Rp 4 trilyun. Secara lebih khusus lagi sebanyak 2.350 Unit Usaha Menengah Kecil dan Mikro di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIJ) terhitung menjadi korban gempa dengan kerugain sebesar Rp 300 milyar.
"Itu angka kerugian sementara, dan untuk biaya pemulihan usaha mereka yang hancur diperkirakan mencapai Rp3 triliun," kata Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) DIY Syahbenol Hasibuan di Yogyakarta seperti yang dilansir dalam website www.ukm.co.id.
Rumah Kami adalah Pabrik Kami
Persoalannya tidak sependek yang kita bayangkan bahwa bencana gempa bumi ternyata juga mempunyai implikasi yang sedemikian luas. Tidak hanya sebatas pada kerusakan fisik semata, tetapi lebih dari itu adalah hilangnya dan terhentinya aktifitas sumber daya manusia yang ada. Bukan sekedar persoalan jumlah korban meninggal dan atau terluka tetapi juga persoalan sumber daya manusia yang bekerja di tempat-tempat gempa. Dari data yang ada, kurang lebih 650 ribu tenaga kerja bekerja di tempat-tempat yang terkena dampak bencana, sementara sekitar 30 ribu usaha produksi terkena dampak langsung dari bencana. Lebih jauh lagi kondisi ini akan melahirkan pengangguran dan persoalan ekonomi yang lebih panjang.
Sementara itu, kerusakan yang ditimbulkan oleh gempa pada sektor produktif diperkirakan mencapai 75% dari total 21.300 unit atau sekitar 14.600 unit yang terdiri dari Usaha Mikro, Kecil dan Menengah serta Koperasi yang bergerak pada berbagai komoditi, khususnya industri kecil berbasis rumah tangga (home based industry). Disamping itu, terdapat 47 Pasar baik tradisional maupun semi tradisional hancur. Kerusakan ini sudah barang tentu akan sangat mempengaruhi kehidupan masyarakat terutama mata pencaharian masyarakat sehari-hari.
Terguncangnya sektor industri ini jelas akan sangat mempengaruhi berbagai gerak perekonomian. Diperkirakan keuntungan yang hilang sebagai akibat dari bencana gempa bumi ini sebesar USD 120-160 juta per tahunnya. Padahal menurut Iskandar, Koordinator Komite Percepatan Perbaikan Ekonomi Yogyakarta Yo Bangkit (KP2EY Yo Bangkit), setidaknya baru tahun 2008 UMKM baru mampu kembali dikembangkan dan dipromosikan. Walaupun tentu saja tidak berarti bahwa hanya kerugian saja yang dituai dari bencana gempa yang terjadi.
“Saya bertemu dengan buyer-buyer mereka ada komitmen untuk meneruskan transaksi yang sedang berjalan dan yang akan,” tepis Amir Syamsudin menjawab kekhawatiran terhentinya pesanan dari pihak pembeli kepada produsen, praktisi UMKM dalam wawancara dengan Trijaya FM, 09 Agustus 2006.
Namun dengan hal ini bukan lantas menjadi pembenaran bagi pemerintah dan pihak industri kecil sendiri untuk bersantai-santai. Kerusakan akibat gempa yang sebagian besar menimpa rumah tinggal seharusnya dihitung sebagai kerusakan yang dialami industri kecil. Karena seperti yang kita ketahui kurang lebih 90% rumah tinggal penduduk adalah juga tempat usaha mereka. Selain sebagai workshop juga bengkel kerja. Jadi dalam banyak hal terenovasi atau tidaknya rumah tinggal warga merupakan bagian yang sangat vital bagi berjalan atau tidaknya sebuah proses produksi. Hal tersebut dapat dilihat dengan apa yang terjadi di wilayah Kasongan, Bantul. Sebagian besar produksi gerabah mereka berasal dari pengepul-pengepul yang berbasis di rumah-rumah tangga. Robohnya rumah mereka berarti roboh pula pabrik tempat produksi mereka.
Heru Purnomo (38) pengusaha meubel minimalis di Baturetno, Bantul dan Antonius (40) pengusaha keramik di Bayat, Klaten memang tidak mengalami dampak gempa yang sangat parah. Tetapi setidaknya proses produksi mereka harus terhenti selama kurang lebih satu bulan.
“Karyawan yang rumahnya roboh dan rusak, apalagi juga memperbaiki kampung, disini untuk urusan gotong-royong saling bangun rumah dan saling bantu tampaknya masih kental sehingga untuk masuk ke perusahaan mulai kerja lagi itu agak terganggu waktunya. Sehubungan dengan itu pengiriman kami jadi terlambat karena banyak karyawan yang belum bisa masuk rutin seperti sebelum ada gempa,” jelas Antonius mengenai proses produksi keramik di Pandanaran Keramik pasca gempa.
Dalam kasus yang berbeda Heru, juga terpaksa harus berhenti berproduksi karena tidak adanya tenaga kerja. Selain juga karena terputusnya aliran listrik akibat gempa. Padahal dia harus mengejar pesanan dari Spanyol sejumlah dua kontainer. Tentu saja dengan adanya gempa ini membuat kapasitas produksi jadi menurun drastis. Untungnya pihak pemesan dari Spanyol masih memberi kesempatan pada C.V. Shinta yang beralamat di Jalan Wonosari-Yogyakarta Km. 7 tersebut untuk menyelesaikannya.
Seperti yang diusulkan oleh KP2EY Yo Bangkit, baik pihak pemerintah ataupun pihak-pihak swasta yang berkepentingan memberi bantuan dengan membuatkan barak-barak sebagai tempat usaha sementara bagi pengusaha-pengusaha kecil ini. Mungkin ini hanya sesuatu yang sederhana, tetapi efek yang ditimbulkannya akan sangat besar. Selain memacu kembali dinamika kehidupan ekonomi dan sosial masyarakat juga akan memberi semangat bagi pengusaha-pengusaha kecil lainnya. Karena walaupun banyak pengusaha kecil yang mempunyai semangat untuk bangkit namun tidak sedikit juga yang nglokro (patah semangat .red) seperti yang ditemui oleh Pak Amir, praktisi UMKM.
Ibu Sumarni, pengusaha makanan peyek di Purwodadi, Prambanan misalnya. Melihat kondisi rumahnya yang sekaligus tempatnya biasa membuat peyek yang rata dengan tanah membuatnya tidak mempunyai semangat untuk kembali berproduksi. Padahal bantuan alat-alat produksi seperti wajan, kompor, dan sebagainya sudah diberikan dari sebuah lembaga swadaya masyarakat. Perasaan serupa juga dialami Joni seorang suplier yang selama ini memasok kayu untuk industri gerabah di Kasongan, Bantul. Melihat sentra kerajinan Kasongan yang hampir 90% rata dengan tanah membuatnya tak lagi mempunyai semangat untuk meneruskan berproduksi. Temuan Amir di Kotagede misalnya ada order yang masuk tetapi karena rumah mereka masih rusak mereka belum mau menerima order tersebut. Sementara mereka juga belum bisa memperbaiki rumah karena bantuan untuk renovasi rumah belum turun. Mereka masih menunggu.

Meskipun demikian ada juga pengusaha-pengusaha kecil yang mulai menata diri dan kembali berproduksi. Di sentra-sentra industri kerajinan sudah mulai ada kegiatan produksi walaupun belum semaksimal sebelum gempa. Di Pandanaran Keramik, Bayat, Klaten setidaknya 25 tenaga kerja sudah mulai berproduksi kembali. Walaupun menurut pengakuan beberapa karyawan masih banyak karyawan lain yang belum masuk. Hal itu juga dapat dilihat dari beberapa tempat produksi yang masih kosong. Begitu pula di industri meubel minimalis Shinta, sekitar 10 orang sudah mulai melakukan finishing untuk memenuhi target pesanan yang ada. Masih ada semangat untuk kembali bangkit di tengah reruntuhan rumah dan pabrik mereka.
“Beberapa yang saya temui di sentra itu sebenarnya mereka itu sedang mengerjakan tetapi proses kerjanya lambat. Nah mereka ini butuh dukungan. Seperti yang di Kasongan ketika terjadi kemandegan waktu kerja, maka yang diperlukan adalah tungku yang lebih besar dari sisi volume dibandingkan tungku sebelum di waktu gempa. Tungku yang konstruksinya menghasilkan panas yang lebih tinggi dari sebelumnya yang cuma 600, mungkin kita bisa ekspan menjadi 800 hingga 1100. Sehingga percepatan waktu untuk produksi itu bisa mengejar waktu yang hilang begitu,” jelas Amir.
Karena walaupun pihak pembeli berpindah ke sentra kerajinan industri lain, kuota produksi yang diminta tetap saja tidak mampu terpenuhi. Baik itu karena persoalan tenaga kerja, bahan baku maupun modal. Hal ini dikemukakan oleh Antonius, pemilik Pandanaran Keramik.
“Orderan dari Eropa itu rutin, ya sebelum gempa ordernya juga sekitar satu-dua kontainer setelah gempa juga. Cuma ini karena di daerah sentra kerajinan gerabah terutama di Pundong dan Kasongan itu banyak yang rusak karena gempa, banyak buyer-buyer yang di luar negeri yang kesini untuk meminta pesanan kesini.
Kalau ini baru dicoba, pindahan dari Pundong dan Kasongan ini baru dicoba. Buyer juga baru coba-coba. Kita selesai nggak dengan waktu yang mereka berikan sementara disini pekerjaannya sudah banyak sekali untuk memenuhi pesanan yang dari Eropa itu,” paparnya.
Komitmen Pemerintah: Ditunggu Tak Datang
Baik Amir sebagai praktisi UMKM dan Iskandar sebagai Koordinator KP2EY Yo Bangkit!, melihat besarnya arti komitmen pemerintah dalam penanganan pemulihan industri kecil pasca gempa ini. Ada beberapa hal penting yang menjadi porsi dari pemerintah untuk menyelesaikannya. Membangun kembali rumah tinggal yang dalam banyak hal juga sebagai tempat produksi, setidaknya mendirikan tempat-tempat usaha temporer yang memungkinkan bagi pengusaha industri kecil untuk tetap berproduksi. Karena ini akan menjadi titik kebangkitan awal bagi keseluruhan industri kecil yang ada.
Porsi lain yang menjadi tanggung jawab pemerintah adalah mengatur atau membuat sebuah regulasi yang melindungi kepentingan pengusaha industri kecil yang berkaitan dengan bahan baku. Banyak kasus di lapangan memperlihatkan naiknya harga-harga bahan baku hingga melamapaui kewajaran. Hal ini dirasakan oleh Heru Purnomo (38) dalam mendapatkan pasokan vinyl dan tripleks.
Persoalan lain yang dihadapi oleh pengusaha kecil ini adalah pendanaan. Di beberapa tempat potensi untuk menyelesaikan pesanan masih ada, namun dana untuk proses produksi inilah yang tidak ada. Seorang pengepul gerabah di daerah Bayat, Wardi yang rumahnya hancur akibat gempa, menyatakan sebenarnya dia mau saja berproduksi kembali membuat gerabah. Apalagi sekarang sedang banyak pesanan, tetapi persoalannya adalah dana untuk berproduksi sama sekali tidak ada.
“Buat makan sehari-hari saja tidak ada, bagaimana untuk membuat gerabah,” katanya.
Jika kondisi-kondisi seperti ini dibiarkan saja lepas, ini akan semakin memperbesar keuntungan yang hilang. Peran dunia perbankan dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam hal ini menjadi sangat signifikan. Seperti di BUMN ada dana 3-5% dari keuntungan yang diperuntukkan untuk kemitraan dengan industri kecil sebenarnya bisa dimanfaatkan. Tetapi tidak semudah yang dibayangkan, walaupun ada berbagai janji tentang keringanan dalam pencairan dana kemintraan dengan BUMN.
“Sudah dua minggu lebih belum cair juga dari Telkom,” jawab Heru ketika ditanya tentang usahanya mencari pinjaman dana untuk modal.
Dunia perbankan melalui Bank Indonesia (BI) pun memberikan komitmen dengan mengeluarkan kebijakan Peraturan Bank Indonesia No. 8/10/PBI/2006 tertanggal 7 Juni 2006 tentang Perlakuan Khusus terhadap Kredit Bank pasca bencana alam di Yogyakarta dan daerah sekitarnya di Provinsi Jawa Tengah. Komitmen ini tidak jelas implementasinya sehingga sangat sulit untuk membuat tolok ukur keberhasilannya. Bahkan dalam berbagai hal, kebijakan ini belum diimplementasikan di lapangan.
Dalam peminjaman dana investasi atau modal pun, bank sebenarnya masih menggunakan persyaratan reguler hanya dipermudah. Tetapi nilai kredit tetap tergantung dengan agunan. Sementara dengan adanya gempa, kerusakan yang ditimbulkan akibat bencana gempa terhadap nilai agunan itu sedemikian besar sehingga tidak mampu mendekati nilai yang dibutuhkan pengusaha kecil untuk kembali berproduksi dan memasarkan produknya.



“Kalau saya melihatnya, kita bisa perbaiki kalau masih ada kekurangan. Tetapi kalau hanya pernyataan statement tanpa ada implementasi segera kita juga tidak tahu seberapa efektif kebijakan itu. Nah bijaknya lakukan saja kebijakan itu. Kalau ada kekurangan kita coba perbaiki bersama-sama,” jelas Amir Syamsudin menanggapi tetang kebijakan khusus perbankan.
Komitmen dari berbagai pihak setidaknya memberikan angin segar bagi pengusaha-pengusaha industri kecil. Harapannya komitmen ini tetap kuat sehingga kemungkinan hilangnya potensi bisa semakin diminimalisir. Persoalannya siapa yang akan menjaga agar komitmen berbagai pihak ini tetap kuat dan sesuai alur yang diharapkan oleh industri-industri kecil. Kemunculan berbagai komite, dan asosiasi sebenarnya adalah langkah maju bagi sebuah proses kontrol terhadap komitmen semua lapisan pengampu kepentingan.
“Menurut info Aspindo, Disperindag memang ada komitmen. Tetapi sampai saat Aspindo sendiri masih banyak negosiasi tetapi kongkritnya belum ada,” jelas Heru menjawab persoalan komitmen pemerintah.
Kemampuan bernegosiasi ini tentu saja tidak dimiliki oleh semua pengusaha industri kecil, sehingga penting bagi industri-industri kecil untuk membangun perikatan yang akan menjadi pancang-pegangan dalam mengontrol dan memperjuangkan kepentingannya. Yang menjadi soal, pemerintah sendiri tidak mempunyai kemampuan untuk merenovasi dan merekonstruksi semua bangunan yang rusak dan roboh karena bencana gempa. Sehingga bagi industri-industri kecil dapat memberikan masukan pada pemerintah wilayah-wilayah mana yang menjadi prioritas untuk direkonstruksi terlebih dahulu. Pilihan-pilihan ini tentu saja berpijak pada perhitungan yang strategis baik secara ekonomi maupun secara geografis.
“Kalau saya harus menyebut itu salah satunya seperti di Sentra Kerajinan Kasongan. Disitu khan disamping sebagai showroom tetapi disitu juga bengkelnya sekaligus. Nah ini geografi juga mempengaruhi. Kalau ini menjadi pilot project pemerintah saya kira bisa diterimalah. Karena multiplier efeknya, dampaknya sangat besar. Mereka yang punya kegiatan itu berarti mereka menyerap banyak tenaga kerja. Sehingga tenaga kerja ini yang menjadi sumber penghasilan. Karena mereka jobless mereka akan mencari kerja. Yang saya khawatirkan kemarin jangan sampai muncul PHK karena banyak perusahaan yang tidak bisa melanjutkan tetapi di pihak lain banyak perusahaan, home industry yang kesulitan tenaga kerja. Karena banyak tenaga kerja mereka yang menjadi tukang kayu-tukang kayu setempat,” jelas Iskandar tentang wilayah yang diusulkan untuk menjadi prioritas.
Penyembuhan terhadap luka yang dialami industri kecil sebagai akibat bencana gempa menjadi bukan saja semata komitmen. Karena jika hanya komitmen saja, jangan-jangan ditunggu tak datang. Persoalan mendasar adalah darimana dan bagaimana memulai menghidupkan kembali perekonomian rakyat. Tentu saja dari rumah-rumah tinggal yang sekaligus merupakan pabrik-pabrik penghasil berbagai produk. Karena disinilah sebenarnya basis perekonomian rakyat. Kebangkitan perekonomian rumah tangga merupakan titik awal bagi proses kebangkitan ekonomi yang lebih besar. [Sigit Giri Wibowo]
"Itu angka kerugian sementara, dan untuk biaya pemulihan usaha mereka yang hancur diperkirakan mencapai Rp3 triliun," kata Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) DIY Syahbenol Hasibuan di Yogyakarta seperti yang dilansir dalam website www.ukm.co.id.
Rumah Kami adalah Pabrik Kami
Persoalannya tidak sependek yang kita bayangkan bahwa bencana gempa bumi ternyata juga mempunyai implikasi yang sedemikian luas. Tidak hanya sebatas pada kerusakan fisik semata, tetapi lebih dari itu adalah hilangnya dan terhentinya aktifitas sumber daya manusia yang ada. Bukan sekedar persoalan jumlah korban meninggal dan atau terluka tetapi juga persoalan sumber daya manusia yang bekerja di tempat-tempat gempa. Dari data yang ada, kurang lebih 650 ribu tenaga kerja bekerja di tempat-tempat yang terkena dampak bencana, sementara sekitar 30 ribu usaha produksi terkena dampak langsung dari bencana. Lebih jauh lagi kondisi ini akan melahirkan pengangguran dan persoalan ekonomi yang lebih panjang.
Sementara itu, kerusakan yang ditimbulkan oleh gempa pada sektor produktif diperkirakan mencapai 75% dari total 21.300 unit atau sekitar 14.600 unit yang terdiri dari Usaha Mikro, Kecil dan Menengah serta Koperasi yang bergerak pada berbagai komoditi, khususnya industri kecil berbasis rumah tangga (home based industry). Disamping itu, terdapat 47 Pasar baik tradisional maupun semi tradisional hancur. Kerusakan ini sudah barang tentu akan sangat mempengaruhi kehidupan masyarakat terutama mata pencaharian masyarakat sehari-hari.
Terguncangnya sektor industri ini jelas akan sangat mempengaruhi berbagai gerak perekonomian. Diperkirakan keuntungan yang hilang sebagai akibat dari bencana gempa bumi ini sebesar USD 120-160 juta per tahunnya. Padahal menurut Iskandar, Koordinator Komite Percepatan Perbaikan Ekonomi Yogyakarta Yo Bangkit (KP2EY Yo Bangkit), setidaknya baru tahun 2008 UMKM baru mampu kembali dikembangkan dan dipromosikan. Walaupun tentu saja tidak berarti bahwa hanya kerugian saja yang dituai dari bencana gempa yang terjadi.
“Saya bertemu dengan buyer-buyer mereka ada komitmen untuk meneruskan transaksi yang sedang berjalan dan yang akan,” tepis Amir Syamsudin menjawab kekhawatiran terhentinya pesanan dari pihak pembeli kepada produsen, praktisi UMKM dalam wawancara dengan Trijaya FM, 09 Agustus 2006.
Namun dengan hal ini bukan lantas menjadi pembenaran bagi pemerintah dan pihak industri kecil sendiri untuk bersantai-santai. Kerusakan akibat gempa yang sebagian besar menimpa rumah tinggal seharusnya dihitung sebagai kerusakan yang dialami industri kecil. Karena seperti yang kita ketahui kurang lebih 90% rumah tinggal penduduk adalah juga tempat usaha mereka. Selain sebagai workshop juga bengkel kerja. Jadi dalam banyak hal terenovasi atau tidaknya rumah tinggal warga merupakan bagian yang sangat vital bagi berjalan atau tidaknya sebuah proses produksi. Hal tersebut dapat dilihat dengan apa yang terjadi di wilayah Kasongan, Bantul. Sebagian besar produksi gerabah mereka berasal dari pengepul-pengepul yang berbasis di rumah-rumah tangga. Robohnya rumah mereka berarti roboh pula pabrik tempat produksi mereka.
Heru Purnomo (38) pengusaha meubel minimalis di Baturetno, Bantul dan Antonius (40) pengusaha keramik di Bayat, Klaten memang tidak mengalami dampak gempa yang sangat parah. Tetapi setidaknya proses produksi mereka harus terhenti selama kurang lebih satu bulan.
“Karyawan yang rumahnya roboh dan rusak, apalagi juga memperbaiki kampung, disini untuk urusan gotong-royong saling bangun rumah dan saling bantu tampaknya masih kental sehingga untuk masuk ke perusahaan mulai kerja lagi itu agak terganggu waktunya. Sehubungan dengan itu pengiriman kami jadi terlambat karena banyak karyawan yang belum bisa masuk rutin seperti sebelum ada gempa,” jelas Antonius mengenai proses produksi keramik di Pandanaran Keramik pasca gempa.
Dalam kasus yang berbeda Heru, juga terpaksa harus berhenti berproduksi karena tidak adanya tenaga kerja. Selain juga karena terputusnya aliran listrik akibat gempa. Padahal dia harus mengejar pesanan dari Spanyol sejumlah dua kontainer. Tentu saja dengan adanya gempa ini membuat kapasitas produksi jadi menurun drastis. Untungnya pihak pemesan dari Spanyol masih memberi kesempatan pada C.V. Shinta yang beralamat di Jalan Wonosari-Yogyakarta Km. 7 tersebut untuk menyelesaikannya.
Seperti yang diusulkan oleh KP2EY Yo Bangkit, baik pihak pemerintah ataupun pihak-pihak swasta yang berkepentingan memberi bantuan dengan membuatkan barak-barak sebagai tempat usaha sementara bagi pengusaha-pengusaha kecil ini. Mungkin ini hanya sesuatu yang sederhana, tetapi efek yang ditimbulkannya akan sangat besar. Selain memacu kembali dinamika kehidupan ekonomi dan sosial masyarakat juga akan memberi semangat bagi pengusaha-pengusaha kecil lainnya. Karena walaupun banyak pengusaha kecil yang mempunyai semangat untuk bangkit namun tidak sedikit juga yang nglokro (patah semangat .red) seperti yang ditemui oleh Pak Amir, praktisi UMKM.
Ibu Sumarni, pengusaha makanan peyek di Purwodadi, Prambanan misalnya. Melihat kondisi rumahnya yang sekaligus tempatnya biasa membuat peyek yang rata dengan tanah membuatnya tidak mempunyai semangat untuk kembali berproduksi. Padahal bantuan alat-alat produksi seperti wajan, kompor, dan sebagainya sudah diberikan dari sebuah lembaga swadaya masyarakat. Perasaan serupa juga dialami Joni seorang suplier yang selama ini memasok kayu untuk industri gerabah di Kasongan, Bantul. Melihat sentra kerajinan Kasongan yang hampir 90% rata dengan tanah membuatnya tak lagi mempunyai semangat untuk meneruskan berproduksi. Temuan Amir di Kotagede misalnya ada order yang masuk tetapi karena rumah mereka masih rusak mereka belum mau menerima order tersebut. Sementara mereka juga belum bisa memperbaiki rumah karena bantuan untuk renovasi rumah belum turun. Mereka masih menunggu.

Meskipun demikian ada juga pengusaha-pengusaha kecil yang mulai menata diri dan kembali berproduksi. Di sentra-sentra industri kerajinan sudah mulai ada kegiatan produksi walaupun belum semaksimal sebelum gempa. Di Pandanaran Keramik, Bayat, Klaten setidaknya 25 tenaga kerja sudah mulai berproduksi kembali. Walaupun menurut pengakuan beberapa karyawan masih banyak karyawan lain yang belum masuk. Hal itu juga dapat dilihat dari beberapa tempat produksi yang masih kosong. Begitu pula di industri meubel minimalis Shinta, sekitar 10 orang sudah mulai melakukan finishing untuk memenuhi target pesanan yang ada. Masih ada semangat untuk kembali bangkit di tengah reruntuhan rumah dan pabrik mereka.
“Beberapa yang saya temui di sentra itu sebenarnya mereka itu sedang mengerjakan tetapi proses kerjanya lambat. Nah mereka ini butuh dukungan. Seperti yang di Kasongan ketika terjadi kemandegan waktu kerja, maka yang diperlukan adalah tungku yang lebih besar dari sisi volume dibandingkan tungku sebelum di waktu gempa. Tungku yang konstruksinya menghasilkan panas yang lebih tinggi dari sebelumnya yang cuma 600, mungkin kita bisa ekspan menjadi 800 hingga 1100. Sehingga percepatan waktu untuk produksi itu bisa mengejar waktu yang hilang begitu,” jelas Amir.
Karena walaupun pihak pembeli berpindah ke sentra kerajinan industri lain, kuota produksi yang diminta tetap saja tidak mampu terpenuhi. Baik itu karena persoalan tenaga kerja, bahan baku maupun modal. Hal ini dikemukakan oleh Antonius, pemilik Pandanaran Keramik.
“Orderan dari Eropa itu rutin, ya sebelum gempa ordernya juga sekitar satu-dua kontainer setelah gempa juga. Cuma ini karena di daerah sentra kerajinan gerabah terutama di Pundong dan Kasongan itu banyak yang rusak karena gempa, banyak buyer-buyer yang di luar negeri yang kesini untuk meminta pesanan kesini.
Kalau ini baru dicoba, pindahan dari Pundong dan Kasongan ini baru dicoba. Buyer juga baru coba-coba. Kita selesai nggak dengan waktu yang mereka berikan sementara disini pekerjaannya sudah banyak sekali untuk memenuhi pesanan yang dari Eropa itu,” paparnya.
Komitmen Pemerintah: Ditunggu Tak Datang
Baik Amir sebagai praktisi UMKM dan Iskandar sebagai Koordinator KP2EY Yo Bangkit!, melihat besarnya arti komitmen pemerintah dalam penanganan pemulihan industri kecil pasca gempa ini. Ada beberapa hal penting yang menjadi porsi dari pemerintah untuk menyelesaikannya. Membangun kembali rumah tinggal yang dalam banyak hal juga sebagai tempat produksi, setidaknya mendirikan tempat-tempat usaha temporer yang memungkinkan bagi pengusaha industri kecil untuk tetap berproduksi. Karena ini akan menjadi titik kebangkitan awal bagi keseluruhan industri kecil yang ada.
Porsi lain yang menjadi tanggung jawab pemerintah adalah mengatur atau membuat sebuah regulasi yang melindungi kepentingan pengusaha industri kecil yang berkaitan dengan bahan baku. Banyak kasus di lapangan memperlihatkan naiknya harga-harga bahan baku hingga melamapaui kewajaran. Hal ini dirasakan oleh Heru Purnomo (38) dalam mendapatkan pasokan vinyl dan tripleks.
Persoalan lain yang dihadapi oleh pengusaha kecil ini adalah pendanaan. Di beberapa tempat potensi untuk menyelesaikan pesanan masih ada, namun dana untuk proses produksi inilah yang tidak ada. Seorang pengepul gerabah di daerah Bayat, Wardi yang rumahnya hancur akibat gempa, menyatakan sebenarnya dia mau saja berproduksi kembali membuat gerabah. Apalagi sekarang sedang banyak pesanan, tetapi persoalannya adalah dana untuk berproduksi sama sekali tidak ada.
“Buat makan sehari-hari saja tidak ada, bagaimana untuk membuat gerabah,” katanya.
Jika kondisi-kondisi seperti ini dibiarkan saja lepas, ini akan semakin memperbesar keuntungan yang hilang. Peran dunia perbankan dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam hal ini menjadi sangat signifikan. Seperti di BUMN ada dana 3-5% dari keuntungan yang diperuntukkan untuk kemitraan dengan industri kecil sebenarnya bisa dimanfaatkan. Tetapi tidak semudah yang dibayangkan, walaupun ada berbagai janji tentang keringanan dalam pencairan dana kemintraan dengan BUMN.
“Sudah dua minggu lebih belum cair juga dari Telkom,” jawab Heru ketika ditanya tentang usahanya mencari pinjaman dana untuk modal.
Dunia perbankan melalui Bank Indonesia (BI) pun memberikan komitmen dengan mengeluarkan kebijakan Peraturan Bank Indonesia No. 8/10/PBI/2006 tertanggal 7 Juni 2006 tentang Perlakuan Khusus terhadap Kredit Bank pasca bencana alam di Yogyakarta dan daerah sekitarnya di Provinsi Jawa Tengah. Komitmen ini tidak jelas implementasinya sehingga sangat sulit untuk membuat tolok ukur keberhasilannya. Bahkan dalam berbagai hal, kebijakan ini belum diimplementasikan di lapangan.
Dalam peminjaman dana investasi atau modal pun, bank sebenarnya masih menggunakan persyaratan reguler hanya dipermudah. Tetapi nilai kredit tetap tergantung dengan agunan. Sementara dengan adanya gempa, kerusakan yang ditimbulkan akibat bencana gempa terhadap nilai agunan itu sedemikian besar sehingga tidak mampu mendekati nilai yang dibutuhkan pengusaha kecil untuk kembali berproduksi dan memasarkan produknya.



“Kalau saya melihatnya, kita bisa perbaiki kalau masih ada kekurangan. Tetapi kalau hanya pernyataan statement tanpa ada implementasi segera kita juga tidak tahu seberapa efektif kebijakan itu. Nah bijaknya lakukan saja kebijakan itu. Kalau ada kekurangan kita coba perbaiki bersama-sama,” jelas Amir Syamsudin menanggapi tetang kebijakan khusus perbankan.
Komitmen dari berbagai pihak setidaknya memberikan angin segar bagi pengusaha-pengusaha industri kecil. Harapannya komitmen ini tetap kuat sehingga kemungkinan hilangnya potensi bisa semakin diminimalisir. Persoalannya siapa yang akan menjaga agar komitmen berbagai pihak ini tetap kuat dan sesuai alur yang diharapkan oleh industri-industri kecil. Kemunculan berbagai komite, dan asosiasi sebenarnya adalah langkah maju bagi sebuah proses kontrol terhadap komitmen semua lapisan pengampu kepentingan.
“Menurut info Aspindo, Disperindag memang ada komitmen. Tetapi sampai saat Aspindo sendiri masih banyak negosiasi tetapi kongkritnya belum ada,” jelas Heru menjawab persoalan komitmen pemerintah.
Kemampuan bernegosiasi ini tentu saja tidak dimiliki oleh semua pengusaha industri kecil, sehingga penting bagi industri-industri kecil untuk membangun perikatan yang akan menjadi pancang-pegangan dalam mengontrol dan memperjuangkan kepentingannya. Yang menjadi soal, pemerintah sendiri tidak mempunyai kemampuan untuk merenovasi dan merekonstruksi semua bangunan yang rusak dan roboh karena bencana gempa. Sehingga bagi industri-industri kecil dapat memberikan masukan pada pemerintah wilayah-wilayah mana yang menjadi prioritas untuk direkonstruksi terlebih dahulu. Pilihan-pilihan ini tentu saja berpijak pada perhitungan yang strategis baik secara ekonomi maupun secara geografis.
“Kalau saya harus menyebut itu salah satunya seperti di Sentra Kerajinan Kasongan. Disitu khan disamping sebagai showroom tetapi disitu juga bengkelnya sekaligus. Nah ini geografi juga mempengaruhi. Kalau ini menjadi pilot project pemerintah saya kira bisa diterimalah. Karena multiplier efeknya, dampaknya sangat besar. Mereka yang punya kegiatan itu berarti mereka menyerap banyak tenaga kerja. Sehingga tenaga kerja ini yang menjadi sumber penghasilan. Karena mereka jobless mereka akan mencari kerja. Yang saya khawatirkan kemarin jangan sampai muncul PHK karena banyak perusahaan yang tidak bisa melanjutkan tetapi di pihak lain banyak perusahaan, home industry yang kesulitan tenaga kerja. Karena banyak tenaga kerja mereka yang menjadi tukang kayu-tukang kayu setempat,” jelas Iskandar tentang wilayah yang diusulkan untuk menjadi prioritas.
Penyembuhan terhadap luka yang dialami industri kecil sebagai akibat bencana gempa menjadi bukan saja semata komitmen. Karena jika hanya komitmen saja, jangan-jangan ditunggu tak datang. Persoalan mendasar adalah darimana dan bagaimana memulai menghidupkan kembali perekonomian rakyat. Tentu saja dari rumah-rumah tinggal yang sekaligus merupakan pabrik-pabrik penghasil berbagai produk. Karena disinilah sebenarnya basis perekonomian rakyat. Kebangkitan perekonomian rumah tangga merupakan titik awal bagi proses kebangkitan ekonomi yang lebih besar. [Sigit Giri Wibowo]
Tuesday, March 06, 2007
Membangun Industri Kerakyatan Berbasis Desa
Strategi pembangunan yang didasarkan kepada doktrin pertumbuhan "leading-sectors" telah membuat hancur banyak industri kecil di pedesaan. Doktrin pertumbuhan sebagai adopsi pencangkokan sistem kapitalis, dan metode produksi modern ke dalam masyarakat desa Indonesia, cenderung memarginalisasi masyarakat dari sistem produksi dan proses pemanfaatan hasil-hasil produksi. Resikonya, hal ini tidak berhasil mengatasi problem-problem pokok yang berada di tengah masyarakat.
Sebut saja misalnya, penyerapan tenaga kerja secara massal, menurunnya hasil produksi pertanian di pedesaan, menurunnya tingkat upah, dan sebagainya (Husken, 1998). Proses ini juga menyebabkan kemerosotan ekonomi golongan miskin di pedesaan, yakni pembengkakan penduduk yang menggantungkan hidupnya dari kegiatan-kegiatan usaha kecil. Pertumbuhan ekonomi yang timpang antara kawasan perkotaan dan pedesaan telah menimbulkan apa yang disebut premature urbanization bersamaan dengan terjadinya structural deformation dalam ekonomi (Sritua Arief, 1990).
Mengalirnya tenaga kerja dari desa ke kota secara massif ternyata tidak dapat ditampung secara memadai dan berarti dalam struktur ekonomi perkotaan sebagai manifestasi dari perekonomian modern. Inilah yang memicu terjadinya apa yang disebut dengan deformasi struktural, wujudnya adalah terjadinya perluasan dan berkembangnya secara drastis sektor jasa dalam penyerapan tenaga kerja. Keberadaan sektor jasa ini bukan disebabkan oleh permintaan akan jasa-jasa oleh sektor modern, tetapi semata-mata disebabkan oleh ketidaksanggupan sektor modern untuk menyerap tenaga kerja dalam jumlah banyak.
Obyektif Industri Pedesaan Kita
Kondisi empiris yang terjadi di Indonesia sejauh ini menunjukkan terjadinya pola pembangunan dengan strategi pertumbuhan tersebut. Mulai jaman Orde Baru sampai era reformasi, watak itu masih demikian kental membaluti proses pembangunan. Bahkan, secara sistematik skema pembangunan ini juga merambah ke desa, dengan berbagai resiko. Jika kita klasifikasikan, setidaknya ada tiga skema besar dalam pembangunan desa sejauh ini.
Pertama, pembangunan desa yang dibimbing langsung oleh negara. Sebagai aktor utama, negara telah melancarkan pembangunan dan pemberdayaan melalui skema “pembangunan nasional” dan “pembangunan daerah”, sebagai “master plan” yang direncanakan secara sentralistik (terpusat), birokratis (dikendalikan oleh institusi dan prosedur birokrasi) dan teknokratis (dirancang oleh para ahli). Partisipasi masyarakat (dalam katagori kritis) tidak dikenal sebagai menu utama perencanaan. Namun hanya diperlakukan sekadar bumbu pelengkap cita-rasa perencanaan semata. Negara, dengan demikian telah memonopoli kewenangan perumusan kebijakan, regulasi, informasi dan dana untuk memobilisasi agenda kegiatan pembangunan. Tercatat, untuk rentang waktu empat dekade terakhir dari pemerintahan, melalui skema pem-bangunan nasional dan daerah, sangat giat melancarkan berbagai program yang dimaksudkan untuk melancarkan transformasi ekonomi desa. Sebut saja mulai dari pem-bangunan desa terpadu sampai dengan penanggulangan kemiskinan desa. Melalui pembangunan itulah, pemerintah mengusung sejumlah tujuan yang mulia di desa. Diantara-nya, memberbaiki kondisi fisik, membuka lapangan kerja, meningkatkan pendapatan dan taraf hidup masyarakat, memerangi kebodohan dan keterbalakangan, mengurangi kemiskinan, serta meningkatkan kesejahteraan sosial-ekonomi warga.
Sebut saja misalnya, penyerapan tenaga kerja secara massal, menurunnya hasil produksi pertanian di pedesaan, menurunnya tingkat upah, dan sebagainya (Husken, 1998). Proses ini juga menyebabkan kemerosotan ekonomi golongan miskin di pedesaan, yakni pembengkakan penduduk yang menggantungkan hidupnya dari kegiatan-kegiatan usaha kecil. Pertumbuhan ekonomi yang timpang antara kawasan perkotaan dan pedesaan telah menimbulkan apa yang disebut premature urbanization bersamaan dengan terjadinya structural deformation dalam ekonomi (Sritua Arief, 1990).
Mengalirnya tenaga kerja dari desa ke kota secara massif ternyata tidak dapat ditampung secara memadai dan berarti dalam struktur ekonomi perkotaan sebagai manifestasi dari perekonomian modern. Inilah yang memicu terjadinya apa yang disebut dengan deformasi struktural, wujudnya adalah terjadinya perluasan dan berkembangnya secara drastis sektor jasa dalam penyerapan tenaga kerja. Keberadaan sektor jasa ini bukan disebabkan oleh permintaan akan jasa-jasa oleh sektor modern, tetapi semata-mata disebabkan oleh ketidaksanggupan sektor modern untuk menyerap tenaga kerja dalam jumlah banyak.
Obyektif Industri Pedesaan Kita
Kondisi empiris yang terjadi di Indonesia sejauh ini menunjukkan terjadinya pola pembangunan dengan strategi pertumbuhan tersebut. Mulai jaman Orde Baru sampai era reformasi, watak itu masih demikian kental membaluti proses pembangunan. Bahkan, secara sistematik skema pembangunan ini juga merambah ke desa, dengan berbagai resiko. Jika kita klasifikasikan, setidaknya ada tiga skema besar dalam pembangunan desa sejauh ini.
Pertama, pembangunan desa yang dibimbing langsung oleh negara. Sebagai aktor utama, negara telah melancarkan pembangunan dan pemberdayaan melalui skema “pembangunan nasional” dan “pembangunan daerah”, sebagai “master plan” yang direncanakan secara sentralistik (terpusat), birokratis (dikendalikan oleh institusi dan prosedur birokrasi) dan teknokratis (dirancang oleh para ahli). Partisipasi masyarakat (dalam katagori kritis) tidak dikenal sebagai menu utama perencanaan. Namun hanya diperlakukan sekadar bumbu pelengkap cita-rasa perencanaan semata. Negara, dengan demikian telah memonopoli kewenangan perumusan kebijakan, regulasi, informasi dan dana untuk memobilisasi agenda kegiatan pembangunan. Tercatat, untuk rentang waktu empat dekade terakhir dari pemerintahan, melalui skema pem-bangunan nasional dan daerah, sangat giat melancarkan berbagai program yang dimaksudkan untuk melancarkan transformasi ekonomi desa. Sebut saja mulai dari pem-bangunan desa terpadu sampai dengan penanggulangan kemiskinan desa. Melalui pembangunan itulah, pemerintah mengusung sejumlah tujuan yang mulia di desa. Diantara-nya, memberbaiki kondisi fisik, membuka lapangan kerja, meningkatkan pendapatan dan taraf hidup masyarakat, memerangi kebodohan dan keterbalakangan, mengurangi kemiskinan, serta meningkatkan kesejahteraan sosial-ekonomi warga.
Dalam konteks itu, pembangunan desa terpadu (integrated rural development) merupakan master plan orde baru yang didukung lembaga-lembaga internasional seperti Bank Dunia. Model ini ditempuh dengan skema perbaikan prasarana fisik spasial desa (perhubungan, ekonomi, sosial, dan pemasaran), peningkatan produksi pertanian melalui revolusi hijau, maupun pembangunan sektoral (berorientasi pada pertumbuhan ekonomi dan layanan sosial semacam pendidikan dan kesehatan). Pembangunan prasarana fisik spasial desa (perhubungan, ekonomi, sosial, dan pemasaran) itulah yang menjadi ikon utama pembangunan desa, yang notabene didanai secara terpusat melalui Inpres Bandes, mulai 1969 sampai 1999. Jika pembangunan prasarana fisik yang berskala kecil ini melibatkan partisipasi (swadaya) masyarakat, maka pembangunan sektoral lebih menempatkan masyarakat desa sebagai obyek atau kelompok penerima manfaat (beneficiares). Pembangunan sektoral dikemas menjadi rangkaian “proyek berkelanjutan” yang didanai oleh APBN dan ditangani langsung oleh birokrasi negara baik di pusat maupun daerah (yang membantu pusat). Waktu itu para kepala desa selalu mengatakan bahwa semua departemen pemerintah, kecuali Departemen Luar Negeri, pasti mempunyai proyek pembangunan sektoral ke wilayah desa. Karena itu yang terjadi bukanlah daerah dan desa yang membangun, melainkan pembangunan yang dilancarkan di daerah dan desa oleh pemerintah pusat. Kebijakan ini merupakan skema sentralisme pembangunan yang belum memperkenalkan desentralisasi pembangunan secara otentik, meski sejak 1982 sudah dikenal perencanaan pembangunan dari bawah (bottom-up planning).

Kedua, pembangunan yang digerakkan oleh masyarakat. Di satu sisi warga masyarakat, orang per orang, mengembangkan prakarsa dan potensi dirinya masing-masing tanpa digerakkan secara langsung oleh negara. Ada warga yang mengembangkan pertanian, ada yang berbisnis, ada yang berdagang, ada yang membangun industri rumah tangga, ada yang bersekolah, ada yang merantau ke kota, dan seterusnya. Banyak warga masyarakat desa yang sukses mendongkrak mobilitas sosial, karena usaha mereka sendiri atau karena meman-faatkan dampak positif pembangunan yang digerakkan negara. Ketersediaan sarana perhubungan dan pasar, misalnya, memungkinkan warga desa bisa melakukan transaksi ekonomi atau hilir-mudik ke kota dengan lancar dan mudah.
Di sisi lain pembangunan yang digerakkan oleh masyarakat sangat tampak dari sisi swadaya dan gotong-royong masyarakat secara kolektif. Jika ditinjau dari sudut pemerintahan lokal, swadaya dan gotong-royong masyarakat merupakan ciri khas dan basis “otonomi asli” desa, yang ada sejak dulu. Sementara jika dilihat dari konteks pembangunan desa di era Orde Baru, swadaya dan gotong-royong masyarakat merupakan komponen utama dalam pembangunan pra-sarana fisik spasial desa, yang dikombinasikan dengan bantuan dari pemerintah. Pemerintah selalu mengatakan bahwa bantuan desa merupakan stimulan yang membangkitkan swadaya. Ini adalah upaya lokalisasi pembangunan, bahwa masyarakat hanya diberi ruang yang sempit untuk mengelola pembangunan prasarana fisik yang berskala sangat kecil, sehingga masyarakat desa tidak perlu berpikir dan menyentuh pembangunan desa yang berskala lebih besar.
Ketiga, pembangunan yang digerakkan oleh modal, sering kita sebut kapitalisasi atau industrialisasi desa. Negara memang memberikan lisensi dan akses permodalan kepada para pengusaha (pemilik modal), baik nasional maupun internasional, untuk melancarkan industrialisasi di kawasan pedesaan. Memang ada industrialisasi yang berskala lokal-kecil yang digerakkan sendiri oleh masyarakat (home industry) misalnya konveksi, keramik tanah, kain, batu-bata, makanan lokal, genting, agro-industri, dan masih banyak lagi. Model industri ini lebih bersifat padat karya ketimbang padat modal, yang sering dikatakan sebagai kekuatan penyangga ekonomi rakyat desa. Tetapi yang lebih krusial untuk kita cermati adalah industri padat modal berskala besar yang betul-betul melakukan eksploitasi terhadap tanah maupun sumberdaya alam di wilayah pedesaan. Kita bisa menyebut industri pariwisata, pengolahan hasil pertanian-perkebunan (gula, kayu lapis, rokok, minyak goreng, makanan, tepung terigu, dll), pengolahan tanah-batu (genting, batu bata, keramik, dan sebagainya), pengolahan sampah, pengolahan air minum, real estate (perumahan mewah), pertokoan besar (mall), pertambangan, dan manufaktur, yang semuanya beroperasi di wilayah dan komunitas desa.
Ketiga skema pembangunan di atas juga disertai dengan pembangunan politik yang dikendalikan negara. Tetapi pembangunan politik yang dijalankan Orde Baru bukanlah sebagai upaya transformasi politik (melalui desentralisasi dan demokratisasi), melainkan merupakan bentuk “rekayasa politik” melalui negaranisasi (sentralisasi, birokratisasi, korporatisasi, regimentasi, depolitisasi dan represi) untuk mengendalikan masyarakat dan mencipta-kan stabilitas politik. Sejak awal pemerintah, melalui doktrin Trilogi Pembangunan (stabilitas, pertumbuhan dan pemerataan), selalu menegaskan bahwa stabilitas politik merupakan prasyarat pembangunan (pertumbuhan ekonomi) dan pemerataan. Namun negaranisasi ini secara empirik melakukan marginalisasi politik terhadap desa, sehingga desa telah kehilangan harga diri, otonomi dan demokrasi.
Menengok perjalanannya sejauh ini, keterpurukan desa erat kaitannya dengan penerapan kebijakan eksploitatif dan represif (otoriter) pada rentang waktu di bawah kekuasaan pemerintahan orde baru. Perlakuan negara atas desa dengan cara-cara otoriter tersebut terlegitimasikan dalam bentuk regulasi UU No.5/79 (IRE, 2005). Watak aturan itu diantaranya, pertama, korporatisasi-birokratisasi, yakni manajemen politik atas desa yang ditandai oleh semangat kontrol dari atas (top down), penyelenggaraan sistem politik dominatif dengan menghilangkan ruang partisipasi dari bawah. Kedua, homogenisasi berupa penyeragaman dari sekian pluralitas (komunitas dan asosiasi sipil setingkat desa), tanpa menghargai perbedaan, dan ketiga, eksploitatif yakni memanfaatkan sumberdaya atau kekayaan desa yang diolah tetapi hanya dimanfaatkan demi keuntungan negara semata, tentu mengabaikan peruntukan kepentingan warga desa.
Secara mendasar, kebijakan dan regulasi tersebut mengandung semangat suatu konstruksi atau pemaknaan negara atas desa yang menggeser statusnya secara struktural, dari kesatuan hukum (adat) menjadi teritorial-administratif. Desa, dengan demikian, dipaksa untuk mem-buat preferensi yang sama (dalam hal format, struktur dan orientasi) yang pada substansinya cenderung bias Jawa -- sesuai skenario pemerintah (pusat). Maksudnya adalah mengintegrasikan arah pengembangan dan eksistensi desa ke dalam arus utama, atau ideologi negara.
Dengan keadaan semacam itulah, dalam perspektif sejarah, regulasi pengaturan desa menjadi titik awal terjadinya reduksi atas otonomi desa, dengan dampak lama-kelamaan desa makin “terbonsai”, pembiakan aspirasi lokal tidak memperoleh lahan berkembang, dan stagnasi menjadi sulit dielakkan. Jika ditelusur dari alasan kebijakan itu muncul, pemerintah Orde Baru nampaknya memandang bahwa keberadaan desa-desa dengan kesatuan hukum beragam dari corak dan sifatnya, serta posisi yang sangat otonom tersebut tentu akan mempersulit upaya pengaturan dan pengendalian. Disamping itu, kemajemukan struktur berbasis karakter kultur lokal dan perangkat sistem pemerintahan desa yang berlaku di dalamnya itu, dianggap akan menghambat pembangunan. Menggunakan kacamata pemerintah Orde Baru, desa-desa ditempatkan sebagai bagian organis dari keseluruhan sistem yang ada pada negara. Oleh karena itulah, untuk menempatkan desa dalam kedudukan dan peran terintegrasi kekuasaan pemerintah pusat, maka desa-desa tersebut akhirnya diseragamkan. Apabila mungkin, penyeragaman bukan hanya dalam sistem pemerintahan dan ketatanegaraannya saja, melainkan dalam sistem sosial budayanya. Selain untuk memudahkan pengawasan dan kendali, juga agar mempermudah pemerintah melaksanakan fungsi-fungsi pelayanan.
Homogenisasi dalam pola desa, dengan demikian tentu bukan sebatas makna kultural (menghilangkan pluralisme etnisitas), tetapi juga pada aras politik, yang berarti kontrol negara atas sumberdaya desa dapat dijalankan. Pola yang semacam itu berdampak pada keadaan kapasitas desa yang terus merosot dan bahkan hancur, dimana desa pada umumnya relatif gagal menghidupi dirinya secara mandiri, demi mewujudkan pertumbuhan dan kesejahteraan ekonomi warganya.
Apa yang terjadi dengan tiga skema pembangunan ekonomi yang ditopang dengan pembangunan politik di atas? Pembangunan tentu menjanjikan perbaikan kemajuan, pertumbuhan, kemakmuran, dan juga kesejahteraan. Di atas kertas, industrialisasi selalu menjanjikan peningkatan devisa negara, pendapatan asli daerah, penyediaan lapangan pekerjaan, maupun peningkatan kesejahteraan masyarakat desa. Tetapi sejarah telah mencatat bahwa industrialisasi yang tumbuh dengan pesat telah menciptakan marginalisasi masyarakat lokal, pemiskinan dan keru-sakan lingkungan. Banyak industrialisasi yang berjalan mulus, tetapi tidak sedikit proyek industrialisasi yang menghadapi perlawanan dari masyarakat setempat, sehingga industrialisasi sering menimbulkan trauma sosial-ekonomi bagi masyarakat.
Secara umum pembangunan dan industrialisasi desa memang telah menciptakan mobilitas sosial (kemajuan dan kemakmuran) warga desa. Mobilitas sosial bisa kita ukur dari indikator perubahan wajah fisik desa, perbaikan perumahan penduduk, peningkatan derajat pendidikan, perubahan struktur okupasi, perbaikan sarana dan prasarana transformasi penduduk desa, peningkatan kepemilikan perlengkapan modern (televisi, motor, mobil, telepon selular, parabola, mesin cuci, lemari es, dan masih banyak lagi), dan sebagainya. Jika melihat indikator ini, desa jauh lebih maju dan makmur, karena pembangunan dan industrialisasi desa. Berdasarkan oral history dari para orang tua yang telah melewati 2-3 zaman, kondisi sosial-ekonomi desa yang lebih baik (maju) itu baru mulai dirasakan sejak dekade 1970-an.
Tetapi ledakan pertumbuhan dan mobilitas sosial itu belum menjadi fondasi yang kokoh bagi human well being, kesejahteraan dan keadilan di desa. Ketimpangan jauh lebih besar dan serius ketimbang kemajuan dan kemakmuran yang dihasilkan oleh pembangunan. Setiap hari kita prihatin dengan balada yang menimpa para petani, mayoritas penghuni desa. Para petani di sektor lain (tembakau, jeruk, apel, kakao, cengkeh, lada, mangga, dan lain-lain) selalu tidak berdaya bila bernegosiasi harga dengan para cukong pemilik modal. Jumlah penduduk miskin dan tingkat kemiskinan di Indonesia telah mengalami perkembangan dari waktu ke waktu. Pada tahun 1970, sekitar 68% penduduk Indonesia dikategorikan miskin. Berbagai upaya pembangunan selama lebih dari dua dekade berhasil menekan persentase penduduk miskin menjadi 11% pada tahun 1996. Namun jumlah penduduk miskin kembali meningkat setelah krisis ekonomi di pertengahan tahun 1997. Menurut BPS, pada bulan Agustus 1999 jumlah orang miskin menjadi 47,9 juta orang (23,4% dari total penduduk). Sekitar 15,6 juta orang berada di kawasan perkotaan, dan 32,3 juta orang di perdesaan. Pada tahun 2002 angka kemiskinan mengalami peningkatan, tercatat sejumlah 25,08 juta (21,1%) penduduk pedesaan yang tergolong sebagai kaum miskin.
Karena itu kesimpulan sementaranya adalah, bahwa pembangunan ekonomi dan industrialisasi desa yang ditopang oleh rekayasa politik di atas lebih banyak menciptakan ketimpangan, kemiskinan dan marginalisasi sehingga belum mengarah pada kesejahteraan dan ke-adilan di desa. Tetapi ini adalah kesimpulan yang bersifat sementara. Riset-advokasi ini hendak melakukan kajian secara empirik mengenai bekerjanya industrialisasi desa, sekaligus hendak menawarkan prakarsa pembaharuan tata kelola industrialisasi desa agar proyek kapitalisasi ini memperoleh sentuhan governance reform dan mendukung penguatan basis ekonomi bagi otonomi desa secara berkelanjutan.
Karakter Industri Pedesaan
Apa yang dapat dijelaskan mengenai kecenderungan pembangunan ekonomi di desa sejauh ini? Strategi pembangunan yang ditandai, sentralisasi, birokratisasi dan eksploitasi yang diterapkan ke desa tersebut menumbuhkan pengusaha-pengusaha kecil dengan beberapa ciri negatifnya (Anne Booth, 1990). Pertama, sikap dasar pengusaha dalam perusahaan kecil dan menengah ditandai oleh pendekatan otokratik. Hal ini dapat dilihat dari pimpinan perusahaan yang mempunyai kebutuhan sangat rendah akan informasi dari orang lain, mutu kepemimpinan dan inisiatif dari rekan kerja, dan memberikan ruang partisipasi bagi rekan kerja dalam pengambilan keputusan. Ini merupakan bentuk dari sikap paternalistik yang masih sangat menonjol, dan bahkan dilanggengkan.
Kedua, kurangnya ketrampilan dasar yang diperlukan untuk mengelola suatu usaha agar berhasil. Dalam industri kecil, dapat dikatakan terdapat kekurangan "know-how" usaha. Kekurangan ini di semua bidang dunia usaha, tetapi bukan pengetahuan yang baik mengenai produk, atau metode pembuatannya karena kedua hal inilah sebenarnya yang mendorong pengusaha untuk berdiri sendiri. Ketiadaan atau kekurangan pengetahuan ini dapat dilihat di bidang-bidang seperti tata buku, aspek keuangan, aspek pemasaran, aspek distribusi, pengelolaan sumber daya, dan sebagainya. Lebih lanjut hal ini akan membuat pihak investor atau bank tidak bersedia menyediakan kredit. Artinya pengusaha kecil akan tetap kesulitan dalam usahanya meningkatkan modal untuk perluasan dan pembesaran modal dan produksi.
Ketiga, keengganan pengusaha kecil untuk mencari informasi tentang lembaga-lembaga yang dapat membantunya. Inilah penyebab mengapa kunjungan-kunjungan tidak dilakukan pada lembaga-lembaga keuangan dan juga tidak ada usaha mencari informasi mengenai lembaga-lembaga itu. Juga keengganan pengusaha-pengusaha kecil menjadi anggota atau himpunan produsen dan perserikatan-perserikatan bebas lainnya dalam ekonomi, atau sekedar meminta nasehat kepada mereka. Bahkan juga untuk mengikuti pelatihan-pelatihan baik niaga maupun yang teknis.
Ciri-ciri industri kecil di Indonesia yang seperti ini hampir merata ada di seluruh desa-desa yang ada. Walaupun struktur industri di Indonesia mempunyai perbedaan-perbedaan antar daerah atau provinsi. Misalnya di Jawa Tengah, juga di daerah Yogyakarta, jumlah kerajinan rumah tangga terhadap jumlah penduduk relatif sangat besar. Sedangkan di Jawa Barat dan Jawa Timur menunjukkan angka yang jauh lebih rendah.
Industrialisasi desa-democratic governance
Terlihat jelas bahwa Indonesia saat ini sedang dalam tahap awal dari proses industrialisasi. Sehingga tidak sepenuhnya ada struktur industri yang jelas. Dampak yang lain adalah terjadinya luapan tenaga kerja yang membutuhkan penampung, dalam hal ini industri kecil mempunyai kemampuan akan hal tersebut. Desa yang secara sumber daya, manusia dan alam tersedot secara luar biasa oleh pola pembangunan tersebut. Dampaknya bagi desa tidak hanya dalam bidang ekonomi, tetapi juga dalam bidang politik, sosial dan budaya. Lebih jauh lagi adalah tata kelola pemerintahan dan kelembagaan di desa. Sehingga kajian tentang industrialisasi desa sangat erat terkait dengan proses demokratisasi di desa, apakah akan mengarah pada sisi negatif atau sisi positif.
Pertama, penguatan transformasi politik dalam bentuk demokrasi dan otonomi desa tampaknya mengalami keterbatasan dan kesulitan jika tidak ditopang oleh basis ekonomi desa yang kuat. Jika demokrasi dan otonomi desa tidak mampu menjawab tuntutan kesejahteraan sosial-ekonomi maupun pengurangan kemiskinan, maka program demokratisasi dan desentralisasi secara lambat-laun akan mengalami delegitimasi dan distrust di hadapan rakyat desa, dan dalam jangka panjang akan semakin mempersulit kedua agenda transformasi politik itu. Karena itu kami meyakini bahwa industrialisasi desa merupakan alternatif untuk menjawab ketegangan antara desentralisasi-demokratisasi dengan kesejahteraan sosial-ekonomi masyarakat desa. Industrialisasi desa merupakan alternatif untuk memperkuat program APBDes yang baik (transparan, akuntabel, responsif dan partisipatif) maupun Alokasi Dana Desa (ADD), memperlancar demokrasi dan otonomi desa, memperkuat basis ekonomi bagi otonomi desa, mengurangi kemiskinan, menekan laju urbanisasi, serta meningkatkan kesejahteraan sosial-ekonomi masyarakat desa.
Kedua, keberadaan desa hampir tidak lepas dari kebijakan pemerintah maupun kaitan (linkage) ekonomi antara desa dan kota. Program pembaharuan desa, termasuk desentralisasi dan demokratisasi desa, hampir tidak pernah menyentuh isu kaitan desa-kota itu. Sejarah telah membuktikan bahwa pembangunan ekonomi, termasuk industrialisasi desa, selalu bias kota, yang tidak berpihak pada desa. Meski kapitalisasi dan industrialisasi masuk ke wilayah desa, tetapi hanya menjadikan desa sebagai obyek eksploitasi yang hasilnya dibawa dan dinikmati oleh kota. Desa menjadi tempat produksi, sementara kota menjadi tempat perdagangan, distribusi dan konsumsi. Ekonomi desa tidak memperoleh nilai tambah (value added) yang proporsional akibat dari wilayah perkotaan hanya sekadar menjadi pipa pemasaran (marketing pipe) dari arus komoditas primer dari desa. Dalam konteks demikian, wajar apabila terjadi pengurasan sumber daya (backwash effect) oleh kota terhadap desa secara sistematis dan kota hanya mengambil keuntungan dari jasa distribusi semata, sehingga seringkali terjadi kebocoran wilayah (regional leakages) yang merugikan pertumbuhan ekonomi daerah. Karena itu, program ketiga IRE ini juga akan menyentuh isu ketimpangan desa-kota dalam konteks hubungan produksi-distribusi tersebut, seraya mendorong perubahan hubungan ekonomi baru yang berpihak pada desa.
Ketiga, industrialisasi desa tentu bukan fenomena baru. Sebagaimana sudah dipaparkan dalam bagian sebelumnya, dan akan kami perkuat dalam argumen di bawah, tata kelola industrialisasi desa telah berjalan lama tanpa sentuhan governance reform, melalui demokratisasi (partisipasi masyarakat) dan desentralisasi (kewenangan desa). Keputusan untuk membuka hadirnya investasi (industrialisasi) ke desa merupakan kewenangan pemerintah supradesa, sementara desa hanya menjadi wilayah (lokasi) proyek industrialisasi. Desa secara kelembagaan tidak mempunyai kewenangan untuk mengambil keputusan dalam proses awal masuknya investasi ke desa, dan masyarakat tidak memperoleh ruang partisipasi untuk mengontrol proses ekonomi-politik yang sangat elitis itu. Karena tidak adanya governance reform dalam tata kelola industrialisasi desa, maka yang terjadi kemudian adalah bahwa industrialisasi tidak menguntungkan desa, bahkan malah menimbulkan kerugian besar bagi desa, meminggirkan dan memiskinkan masyarakat desa, dan tidak jarang memunculkan konflik antara masyarakat setempat dengan perusahaan (industri).
Dalam kaitan peta problem dan kecenderungan perubahan yang tengah terjadi itulah, pergerakan industrialisasi desa tentu perlu dipahami sebagai tantangan mendasar yang perlu dijawab secara antisipatif-kritis saat ini dan di masa-masa mendatang. Memadukan industrialisasi desa, kesejahteraan warga dan democratic governance.
Monday, February 26, 2007
Heru Purnomo: Perajin Mebel Minimalis Pasca Gempa 27 Mei 2006
PERJALANAN menuju dusun Wiyoro, desa Baturetno, Bantul tidak begitu jauh sebenarnya. Tetapi sangat sulit untuk sekedar membuat janji bertemu dengan pengusaha muda yang satu ini. Beberapa kali janji untuk bertemu ternyata tidak cukup berhasil menghentikan kesibukannya yang sedemikian banyak. Dari perempatan Wiyoro jalan Wonosari-Yogyakarta belok kiri dari arah Yogyakarta sekitar 300 meter. Di sela-sela kesibukan workshopnya, Heru Purnomo banyak menceritakan tentang usahanya membesarkan industri kerajinan meubel minimalisnya.
Dimulai pada tahun 2002 dengan PT Bale, kemudian tahun 2005 Mas Heru memisahkan diri dan mendirikan C.V. Shinta. Kerja keras dan kemauan ulet dari lelaki 38 tahun inilah yang kemudian mampu menaikkan omzet dari industri kerajinan meubel minimalis Shinta. Tidak mengherankan jika kemudian produk-produk yang dihasilkan lebih banyak diperuntukkan bagi pasar internasional.
“Awal mulanya dulu adalah P.T. Bale Natural Asia, kemudian saya memisahkan diri dan membuat C.V. Shinta ini. Sekarang ordernya sudah sendiri-sendiri,” begitu ceritanya ketika memulai pembicaraan.


Dimulai pada tahun 2005, Shinta sudah mampu merambah pasar internasional. Tentu saja ini didukung dengan kepiawaian Mas Heru sebagai pengelolanya, walaupun bukan lulusan sarjana ekonomi tetapi modal awalnya adalah manajerial yang rapi. Sehingga dapat dikatakan kemampuannya mengelola sebuah perusahaan sebenarnya dipelajari sembari jalan.
“Lha wong saya lulusan sipil UGM (Teknik Sipil – Universitas Gadjah Mada .red) tahun 1992. Ya semuanya saya pelajari sambil jalan saja,” ujarnya.
Berkaitan dengan pasar dan omzet menurutnya ada pembeli tetap yaitu dari Spanyol. Sementara omzet sebelum gempa selama satu bulan bisa mengirim dua kontainer dengan nilai Rp 130 juta. Sebuah angka yang sangat besar untuk industri kecil semacam ini. Sementara untuk pasar lokal lebih banyak disalurkan lewat agen. Menurutnya, agen ini kebanyakan membawa produk meubel Shinta ke Bali atau jika tidak kemudian mereka mengirimnya ke luar negeri juga.
Gempa 27 Mei 2006 memang tidak menghentikan pesanan dari berbagai pihak. Tetapi ada kondisi berbeda yang dihadapi oleh Mas Heru sebagai pengusaha industri kerajinan kecil.
“Buyer yang dari Spantol itu sangat interest dengan kondisi Yogyakarta. Komitmen merekalah yang membuat mereka tidak lari ke supplier lain. Bahkan mereka memberikan kelonggaran-kelonggaran pada kita,” jelas pria berkacamata ini, “komitmen ini juga untuk membantu membangkitkan industri kecil di Yogyakarta.”
Di sisi lain, gempa 5,9 SR juga membawa kondisi yang cukup memberatkan. Seperti tenaga kerja yang harus didatangkan dari luar Bantul atau Yogyakarta, kebanyakan mereka dari Jepara. Hal ini berhubungan dengan banyaknya tenaga kerja lokal yang menjadi korban gempa. Banyak tenaga kerja Shinta sendiri walaupun tidak menjadi korban secara fisik tetapi harus berbenah karena tempat tinggal atau desanya hancurnya karena gempa. Kondisi ini semakin bertambah berat lagi karena supplier yang biasa memasok bahan baku sebagian ‘menghilang’. Sementara yang masih menyuplai menerapkan sistem pembayaran baru dengan tunai. Padahal sebelum gempa pembayaran bisa mundur satu bulan bahkan lebih. Dampaknya bagi produksi adalah suplai yang dirasa kurang untuk memenuhi pesanan yang terus masuk. Hal lain yang berkaitan adalah naiknya harga-harga bahan baku yang sangat tinggi sekali. Bahan-bahan seperti vinyl dan triplek menurut Mas Heru mengalami kenaikan harga yang luar biasa.
“Persoalannya pesanan tidak berhenti, bahkan semakin banyak. Tetapi pasokan dan pemasok bahan baku kita menjadi sangat langka,” jelasnya menanggapi kelangkaan bahan baku dan pemasoknya.
Menurutnya komitmen pembeli dan pemerintah dirasakannya belum pernah sebesar pasca gempa ini. Komitmen yang diberikan ini berbentuk kesempatan yang cukup luas bagi pihaknya untuk berproduksi. Walaupun secara kapasitas hal tersebut tidak mampu dipenuhi, tetapi baik pembeli maupun pemerintah memberi kesempatan yang cukup luas. Akibatnya terkadang ada keterlambatan pengiriman barang. Pihak Shinta sendiri, menurut Mas Heru sendiri sudah menjelaskan tentang kapasitas yang dimiliki tetapi pihak pembeli mampu menerima hal tersebut.
“Padahal seandainya dari dulu seperti ini (komitmen pemerintah .red) mungkin pertumbuhannya jauh lebih cepat. Ini akan berkembang lebih maju lagi,” katanya.
Komitmen seperti ini sebenarnya hanya permukaan saja, karena dalam beberapa hal kebijakan pemerintah sangat simpang siur dan memberatkan pengusaha kecil. Seperti dalam hal pemulihan produksi dengan memberikan pinjaman modal atau investasi. Walaupun dalam beberapa pernyataan pemerintah akan memberikan berbagai kemudahan tetapi yang dialami oleh Mas Heru sebenarnya jauh dari kenyataan tersebut. Untuk pinjaman modal ke bank tetap saja diperlakukan persyaratan reguler, bahkan untuk nilai kredit pun disesuaikan dengan nilai agunan yang jelas-jelas sangat jatuh. Sehingga nilai kredit pun jatuh.
“Saya sudah mencoba mengajukan pinjaman modal untuk percepatan dan perbaikan produksi kami lewat mitra usaha kecilnya Telkom. Itu pun sangat sulit kelihatannya, padahal sudah ada referensi ‘orang dalam’. Sedangkan untuk BPD (Bank Pembangunan Daerah .red) belum mencoba, katanya mudah sih. BRI (Bank Rakyat Indonesia .red) juga belum,” terangnya.
Sebenarnya tidak perlu merujuk ke hal-hal besar seperti itu. Untuk hal kecil seperti pemasangan listrik kembali saja, menurut Mas Heru, mereka harus mengeluarkan biaya sebesar Rp 2 juta. Padahal dalam beberapa kesempatan bagi korban gempa pemasangan kembali listrik tidak dikenakan biaya. Bagi pengusaha kecil seperti Mas Heru hal seperti ini tidak ada pilihan lagi selain memenuhinya. Karena tanpa listrik hampir dua minggu produksi di workshopnya terhenti, sementara pihak PLN sendiri tidak memberikan alternatif atas persoalan tersebut.
“Sebenarnya ini sangat berat tetapi kita mau tidak mau harus membayarnya. Beratnya karena kita sebenarnya tidak merencanakan tetapi ada situasi yang memaksa kita untuk seperti itu. Sebenarnya kalau boleh diangsur mungkin itu tidak masalah, tetapi ini mau gini gak mau ya sudah.”
Padahal bagi pengusaha kecil seperti Mas Heru, keterbatasan modal menjadi hal yang utama. Apalagi ketika harus berhadapan dengan rencana alam yang tidak terduga seperti gempa yang terjadi saat ini. Ibaratnya sudah jatuh tertimpa tangga. Sementara mereka hanya berharap komitmen yang diberikan pemerintah tidak sekedar menjadi angin segar saja, tetapi lebih nyata dari itu menjadi pembangkit semangat hidup mereka. [Sg]
Dimulai pada tahun 2002 dengan PT Bale, kemudian tahun 2005 Mas Heru memisahkan diri dan mendirikan C.V. Shinta. Kerja keras dan kemauan ulet dari lelaki 38 tahun inilah yang kemudian mampu menaikkan omzet dari industri kerajinan meubel minimalis Shinta. Tidak mengherankan jika kemudian produk-produk yang dihasilkan lebih banyak diperuntukkan bagi pasar internasional.
“Awal mulanya dulu adalah P.T. Bale Natural Asia, kemudian saya memisahkan diri dan membuat C.V. Shinta ini. Sekarang ordernya sudah sendiri-sendiri,” begitu ceritanya ketika memulai pembicaraan.


Dimulai pada tahun 2005, Shinta sudah mampu merambah pasar internasional. Tentu saja ini didukung dengan kepiawaian Mas Heru sebagai pengelolanya, walaupun bukan lulusan sarjana ekonomi tetapi modal awalnya adalah manajerial yang rapi. Sehingga dapat dikatakan kemampuannya mengelola sebuah perusahaan sebenarnya dipelajari sembari jalan.
“Lha wong saya lulusan sipil UGM (Teknik Sipil – Universitas Gadjah Mada .red) tahun 1992. Ya semuanya saya pelajari sambil jalan saja,” ujarnya.
Berkaitan dengan pasar dan omzet menurutnya ada pembeli tetap yaitu dari Spanyol. Sementara omzet sebelum gempa selama satu bulan bisa mengirim dua kontainer dengan nilai Rp 130 juta. Sebuah angka yang sangat besar untuk industri kecil semacam ini. Sementara untuk pasar lokal lebih banyak disalurkan lewat agen. Menurutnya, agen ini kebanyakan membawa produk meubel Shinta ke Bali atau jika tidak kemudian mereka mengirimnya ke luar negeri juga.
Gempa 27 Mei 2006 memang tidak menghentikan pesanan dari berbagai pihak. Tetapi ada kondisi berbeda yang dihadapi oleh Mas Heru sebagai pengusaha industri kerajinan kecil.
“Buyer yang dari Spantol itu sangat interest dengan kondisi Yogyakarta. Komitmen merekalah yang membuat mereka tidak lari ke supplier lain. Bahkan mereka memberikan kelonggaran-kelonggaran pada kita,” jelas pria berkacamata ini, “komitmen ini juga untuk membantu membangkitkan industri kecil di Yogyakarta.”
Di sisi lain, gempa 5,9 SR juga membawa kondisi yang cukup memberatkan. Seperti tenaga kerja yang harus didatangkan dari luar Bantul atau Yogyakarta, kebanyakan mereka dari Jepara. Hal ini berhubungan dengan banyaknya tenaga kerja lokal yang menjadi korban gempa. Banyak tenaga kerja Shinta sendiri walaupun tidak menjadi korban secara fisik tetapi harus berbenah karena tempat tinggal atau desanya hancurnya karena gempa. Kondisi ini semakin bertambah berat lagi karena supplier yang biasa memasok bahan baku sebagian ‘menghilang’. Sementara yang masih menyuplai menerapkan sistem pembayaran baru dengan tunai. Padahal sebelum gempa pembayaran bisa mundur satu bulan bahkan lebih. Dampaknya bagi produksi adalah suplai yang dirasa kurang untuk memenuhi pesanan yang terus masuk. Hal lain yang berkaitan adalah naiknya harga-harga bahan baku yang sangat tinggi sekali. Bahan-bahan seperti vinyl dan triplek menurut Mas Heru mengalami kenaikan harga yang luar biasa.
“Persoalannya pesanan tidak berhenti, bahkan semakin banyak. Tetapi pasokan dan pemasok bahan baku kita menjadi sangat langka,” jelasnya menanggapi kelangkaan bahan baku dan pemasoknya.
Menurutnya komitmen pembeli dan pemerintah dirasakannya belum pernah sebesar pasca gempa ini. Komitmen yang diberikan ini berbentuk kesempatan yang cukup luas bagi pihaknya untuk berproduksi. Walaupun secara kapasitas hal tersebut tidak mampu dipenuhi, tetapi baik pembeli maupun pemerintah memberi kesempatan yang cukup luas. Akibatnya terkadang ada keterlambatan pengiriman barang. Pihak Shinta sendiri, menurut Mas Heru sendiri sudah menjelaskan tentang kapasitas yang dimiliki tetapi pihak pembeli mampu menerima hal tersebut.
“Padahal seandainya dari dulu seperti ini (komitmen pemerintah .red) mungkin pertumbuhannya jauh lebih cepat. Ini akan berkembang lebih maju lagi,” katanya.
Komitmen seperti ini sebenarnya hanya permukaan saja, karena dalam beberapa hal kebijakan pemerintah sangat simpang siur dan memberatkan pengusaha kecil. Seperti dalam hal pemulihan produksi dengan memberikan pinjaman modal atau investasi. Walaupun dalam beberapa pernyataan pemerintah akan memberikan berbagai kemudahan tetapi yang dialami oleh Mas Heru sebenarnya jauh dari kenyataan tersebut. Untuk pinjaman modal ke bank tetap saja diperlakukan persyaratan reguler, bahkan untuk nilai kredit pun disesuaikan dengan nilai agunan yang jelas-jelas sangat jatuh. Sehingga nilai kredit pun jatuh.
“Saya sudah mencoba mengajukan pinjaman modal untuk percepatan dan perbaikan produksi kami lewat mitra usaha kecilnya Telkom. Itu pun sangat sulit kelihatannya, padahal sudah ada referensi ‘orang dalam’. Sedangkan untuk BPD (Bank Pembangunan Daerah .red) belum mencoba, katanya mudah sih. BRI (Bank Rakyat Indonesia .red) juga belum,” terangnya.
Sebenarnya tidak perlu merujuk ke hal-hal besar seperti itu. Untuk hal kecil seperti pemasangan listrik kembali saja, menurut Mas Heru, mereka harus mengeluarkan biaya sebesar Rp 2 juta. Padahal dalam beberapa kesempatan bagi korban gempa pemasangan kembali listrik tidak dikenakan biaya. Bagi pengusaha kecil seperti Mas Heru hal seperti ini tidak ada pilihan lagi selain memenuhinya. Karena tanpa listrik hampir dua minggu produksi di workshopnya terhenti, sementara pihak PLN sendiri tidak memberikan alternatif atas persoalan tersebut.
“Sebenarnya ini sangat berat tetapi kita mau tidak mau harus membayarnya. Beratnya karena kita sebenarnya tidak merencanakan tetapi ada situasi yang memaksa kita untuk seperti itu. Sebenarnya kalau boleh diangsur mungkin itu tidak masalah, tetapi ini mau gini gak mau ya sudah.”
Padahal bagi pengusaha kecil seperti Mas Heru, keterbatasan modal menjadi hal yang utama. Apalagi ketika harus berhadapan dengan rencana alam yang tidak terduga seperti gempa yang terjadi saat ini. Ibaratnya sudah jatuh tertimpa tangga. Sementara mereka hanya berharap komitmen yang diberikan pemerintah tidak sekedar menjadi angin segar saja, tetapi lebih nyata dari itu menjadi pembangkit semangat hidup mereka. [Sg]
Subscribe to:
Posts (Atom)





