“… di tengah kencangnya desakan regulasi atas berbagai malapraktik bisnis yang membawa dunia terperosok ke dalam malapetaka ekonomi dewasa ini …” (B Herry Priyono, Menimbang Ulang Kapitalisme, Kompas, 18 Maret 2009).
Ada enam arti kata ‘mala’ yang dapat ditemukan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Edisi Ketiga. Namun ‘mala’ dalam malapraktik dan malapetaka merupakan bentuk terikat buruk; tidak normal. Jadi malapraktik berarti praktik kedokteran yang salah, tidak tepat, menyalahi undang-undang atau kode etik. Dan malapetaka berarti sebagai kecelakaan; kesengsaraan; musibah.
Penggunaan kata ‘mala’ sebagai bentuk terikat buruk ini juga bisa digunakan dalam malabau. Jadi ‘pendirian pabrik kimia di pemukiman padat penduduk dikhawatirkan menimbulkan malabau’. Malabau dapat dipakai sebagai kata ganti untuk arti bau tidak sedap. Tetapi tampaknya masih banyak yang enggan menggunakan kata ‘mala’ ini. Sebagai bangsa Indonesia, masyarakat lebih cenderung mengabsorpsi kata atau ejaan bahasa asing. Terjadi malafungsi penggunaan bahasa asing di tengah-tengah bahasa keseharian kita.
Sehingga orang akan lebih suka dan cenderung menggunakan kata abuse of power terkait dengan penyalahgunaan kekuasaan. Seolah dengan menggunakan pilihan kata asing orang akan terlihat lebih bonafide dan intelektual. Tidak ubahnya membuat ahli-ahli kita menjadi intelektual salon yang bertebaran kata-kata asing dan sulit dimengerti awam. Maklum dengan begitu, gengsi akan lebih terangkat. Yang artinya juga akan mengangkat derajatnya sebagai orang yang mempunyai perbendaharaan kata asing paling banyak.
Malatindak yang di dalam KBBI Edisi Ketiga berarti sebagai penyalahgunaan jabatan; tindak kejahatan (berkenaan dengan jabatan), lebih tidak populer dibandingkan dengan kata abuse. Di forum, jurnal atau artikel ilmiah kata abuse lebih akrab ditemukan daripada kata ‘malatindak’. Bentuk terikat buruk dari kata ‘mala’ ternyata belum menjadi pilihan yang enak digunakan oleh pengguna bahasa Indonesia (masyarakat Indonesia). []
Ada enam arti kata ‘mala’ yang dapat ditemukan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Edisi Ketiga. Namun ‘mala’ dalam malapraktik dan malapetaka merupakan bentuk terikat buruk; tidak normal. Jadi malapraktik berarti praktik kedokteran yang salah, tidak tepat, menyalahi undang-undang atau kode etik. Dan malapetaka berarti sebagai kecelakaan; kesengsaraan; musibah.
Penggunaan kata ‘mala’ sebagai bentuk terikat buruk ini juga bisa digunakan dalam malabau. Jadi ‘pendirian pabrik kimia di pemukiman padat penduduk dikhawatirkan menimbulkan malabau’. Malabau dapat dipakai sebagai kata ganti untuk arti bau tidak sedap. Tetapi tampaknya masih banyak yang enggan menggunakan kata ‘mala’ ini. Sebagai bangsa Indonesia, masyarakat lebih cenderung mengabsorpsi kata atau ejaan bahasa asing. Terjadi malafungsi penggunaan bahasa asing di tengah-tengah bahasa keseharian kita.
Sehingga orang akan lebih suka dan cenderung menggunakan kata abuse of power terkait dengan penyalahgunaan kekuasaan. Seolah dengan menggunakan pilihan kata asing orang akan terlihat lebih bonafide dan intelektual. Tidak ubahnya membuat ahli-ahli kita menjadi intelektual salon yang bertebaran kata-kata asing dan sulit dimengerti awam. Maklum dengan begitu, gengsi akan lebih terangkat. Yang artinya juga akan mengangkat derajatnya sebagai orang yang mempunyai perbendaharaan kata asing paling banyak.
Malatindak yang di dalam KBBI Edisi Ketiga berarti sebagai penyalahgunaan jabatan; tindak kejahatan (berkenaan dengan jabatan), lebih tidak populer dibandingkan dengan kata abuse. Di forum, jurnal atau artikel ilmiah kata abuse lebih akrab ditemukan daripada kata ‘malatindak’. Bentuk terikat buruk dari kata ‘mala’ ternyata belum menjadi pilihan yang enak digunakan oleh pengguna bahasa Indonesia (masyarakat Indonesia). []
GALIH dalam bahasa Indonesia berarti teras kayu yang keras dan berwarna hitam karena tuanya. Dalam bahasa Jawa, galih mempunyai makna sebagai perasaan terdalam seseorang. Berasal dari kata penggalih sebuah kata krama inggil (kata dalam strata tertinggi dalam bahasa Jawa) yang berarti perasaan, rasa, kalbu. Umar Kayam dalam Para Prijaji menggunakannya sebagai sebuah simbolisasi (sanepan) dalam nama sebuah desa yaitu Wanagalih. Wana yang merujuk pada hutan dan galih pada perasaan terdalam. Bukankah belantara hutan identik dengan pohon-pohon besar dengan galih yang berlapis-lapis karena waktu?
SAYA menemukan kata unggah beberapa minggu yang lalu ketika hendak meng-upload sebuah gambar dalam blog saya. Takjub juga saya dengan hal itu, unggah menjadi bahasa Indonesia bagi upload. Sama halnya dengan unduh bagi download. Proses penyerapan bahasa atau istilah asing merupakan cara untuk tetap mempertahankan bahasa Indonesia tanpa harus beralih menggunakan bahasa negeri orang. Sehingga menjadi penting bagi kita untuk terus menambah dan memperkaya kata dalam bahasa kita. Tanpa sadar sebenarnya dalam keseharian lisan maupun tulisan mungkin kita hanya menggunakan 200-300 kata saja, bahkan bisa jadi kurang dari itu.