Showing posts with label sekedar. Show all posts
Showing posts with label sekedar. Show all posts

Wednesday, February 11, 2009

Potong Jempol


DUA anak panah tepat mengenai seekor babi hutan buruan. Dua orang ksatria mengklaim bahwa merekalah yang berhak atas babi hutan yang sudah tergolek mati itu. Keduanya tidak ada yang mau mengalah. Hingga akhirnya keudanya bersepakat untuk bertanding memanah. Siapa yang unggul, dialah yang berhak mendapatkan babi hutan buruan itu. Dua orang ksatria tampan itu adalah Arjuna dan Bambang Ekalaya (atau Palgunadi).

Pertandingan yang diadakan pun tidak dengan segera menghasilkan pemenang. Keduanya berimbang, bahkan hampir-hampir Arjuna kalah. Sebagai seorang ksatria Pandawa yang terkenal sebagai orang yang paling ahli dalam memainkan panah, Arjuna terpukul. Kecewa sekaligus marah. Apalagi Bambang Ekalaya hanyalah seorang pangeran yang berasal dari wangsa pemburu, tidak lebih atau setara dengan Arjuna.

Merasa kalah dan kecewa Arjuna bertanya pada Bambang Ekalaya.

“Hei kamu ksatria, siapa sebenarnya gurumu yang mengajarimu memanah sedemikian hebat?” selidik Arjuna.

“Guruku ya junjunganku ya pujaanku adalah Hyang Resi Durna”, jawab Bambang Ekalaya.

“Resi Durna?” ulang Arjuna.

“Benar.”

“Apa aku tidak salah dengar?” tegas Arjuna.

“Begitulah yang kau dengar. Tidak ada yang salah dari yang keluar dari mulutku juga yang kau dengar dengan telingamu,” tukas Bambang Ekalaya.

Arjuna lebih kecewa lagi mendengar bahwa yang menjadi guru lawan tandingnya adalah Resi Durna, guru yang dikaguminya dan dianggapnya paling menyayanginya. Dianggapnya Resi Durna menyembunyikan tentang Bambang Ekalaya ini. Apalagi Resi Durna berjanji hanya akan mengajar pada Pandawa dan Kurawa saja. Kekecewaan itu dibawanya ke Resi Durna dalam banyak pertanyaan. Resi Durna menyangkal bahwa dia mempunyai seorang murid bernama Bambang Ekalaya. Hingga untuk memastikannya Arjuna mengajak Resi Durna bertemu dengan Bambang Ekalaya.

“Hei anak muda, aku hendak bertanya padamu. Siapakah gurumu sebenarnya?” tanya Resi Durna pada Bambang Ekalaya.

“Guruku ya Resi Durna yang sekarang berdiri di hadapan hamba ini,” jawab Bambang Ekalaya sambil member hormat.

“Oh. Aku merasa tidak pernah menjadi gurumu. Benar bahwa kamu dulu pernah datang ke padepokanku meminta untuk kujadikan murid. Aku menolakmu. Karena aku telah berjanji hanya akan menjadi guru Pandawa dan Kurawa,” sanggah Durna.

“Memang benar begitu. Namun benar juga jika Resi Durna yang menjadi guru saya dalam belajar memanah ini,” jelas Bambang Ekalaya.

“Apa maksudmu sebenarnya?” tanya Resi Durna kebingungan.

Ternyata setelah ditolak menjadi murid Resi Durna, Bambang Ekalaya kemudian membuat patung Resi Durna di rumahnya. Di depan patung Resi Durna itulah dia berlatih dan menggembleng diri sekuat tenaga kemampuannya memanah. Begitu terus selama bertahun-tahun. Mendengarkan hal itu Resi Durna sebenarnya sangat bangga dan terharu, tetapi Arjuna sebagai bagian dari Pandawa tempat dia menyandarkan hidup dan mendapatkan kehormatan tidak bisa diabaikan begitu saja. Apalagi Arjuna mendesak agar Resi Durna memusnahkan keahlian Bambang Ekalaya.

Tanggap dengan situasi dan kondisi yang dialaminya Resi Durna kemudian menagih kesetiaan dan kepatuhan Bambang Ekalaya padanya. Sebagai bukti kesetiaan dan kepatuhan Bambang Ekalaya pada Resi Durna maka dimintalah Bambang Ekalaya memotong jempolnya (ibu jari). Dengan penuh kepatuhan tanpa sedikit pun bertanya Bambang Ekalaya memotong jempolnya di depan orang yang dianggapna sebagau mahaguru dan menyerahkannya. Jempol itu kemudian diberikan pada Arjuna. Sehingga konon jumlah jari di tangan kanan Arjuna ada enam, karena ada dua jempol disana. Satu milik Bambang Ekalaya. Kehilangan jempol bagi Bambang Ekalaya adalah kehilangan kemampuan memanahnya.

Setelah jempol Bambang Ekalaya dipotong sebagai bukti kesetiaan dan kepatuhan pada Durna yang dianggap sebagai mahagurunya, kedua ksatria itu bertanding kembali. Kali ini Arjuna menetapkan sasaran dari pertandingan memanah mereka adalah dada masing-masing. Berhadapan, kedua ksatria sambil membidikkan anak panahnya. Anak panah Arjuna tepat mengenai dada Bambang Ekalaya, sementara anak panah Bambang Ekalaya melenceng dari sasaran. Bambang Ekalaya meninggal sebagai ksatria yang membaktikan dirinya pada gurunya.

Tidak hanya di dunia pewayangan tampaknya potong jempol atau jari telah menjadi bagian dari sebuah cara untuk membuktikan kesetiaan, kepatuhan dan pengorbanan. Di dunia hitam seperti mafia atau dunia klan yang gelap pekat kesetiaan dan kepatuhan menjadi kunci penting. Untuk membuktikan ini kadang potong jempol atau jari merupakan hal yang sering dilakukan. Ini bisa berarti harafiah maupun kiasan.

Dan potong jempol atau jari ini akan lebih diapresiasi sebagai sebuah pembuktian daripada sebuah capaian prestasi (jasa). Seberjasa apapun seseorang tidak akan lebih diperhitungkan dibanding dengan seseorang yang dengan keberaniannya melakukan potong jempol (baca: pengorbanan). Hakikat yang demikian inilah yang masih menjadi warna dalam diri kita (masyarakat). Jempol dilihat dari fungsinya memang sangat minim, tetapi tanpa keberadaannya tetap akan berasa janggal.[]

Saturday, January 31, 2009

Kesalahan Keseratus

ADALAH Prabu Sisupala, Raja Cedhi, yang mendapatkan kematiannya di tangan Sri Kresna setelah kesalahannya yang keseratus pada Raja Dwarawati itu. Sisupala sendiri sebenarnya adalah saudara sepupu dari Kresna. Ibu Sisupala, Dewi Sruta adalah saudari tua Prabu Basudewa ayah Kresna.
Kisah Sisupala sendiri diawali dengan kelahirannya yang tidak sewajarnya. Lahir dengan tiga buah mata (satu di dahi) dan empat tangan yang dua bentuknya seperti ular. Kelahirannya membuat Prabu Damagosa dan ibunya Dewi Sruta malu tiada kepalang. Bayi tak berdosa itu hendak dibuangnya di hutan agar dimangsa binatang buas.
Namun ketika tubuh bayi Sisupala akan dibuang, terdengar wisik dari langit bahwa anak ini mendatangkan keberuntungan besar, memiliki kelebihan dan kesaktian. Andaikan bayi itu dibuang pun tidak akan mendapatkan kematiannya karena memang belum saatnya. Karena bayi ini ditakdirkan dibunuh oleh orang yang jika memangkunya maka hilang mata yang didahi dan dua tangan yang seperti ular.
Kabar tentang bayi Sisupala ini menyebar sampai ke seantero negeri. Banyak raja dan brahmana yang datang untuk membuktikannya. Kabar ini pun sampai ke Dwarawati. Narayana, nama kecil Kresna, pun bermaksud datang melihatnya. Apalagi Dewi Sruta masih bibinya sendiri. Narayana kemudian berangkat bersama Kakasrana (nama kecil Baladewa), kakaknya. Sesampainya di Cedhi, Narayana dipersilahkan memangku bayi Sisupala. Tiba-tiba saat itu juga, mata yang terletak di dahi dan dua tangan yang seperti ular hilang musnah.
Dewi Sruta yang melihat hal tersebut bahagia bercampur dengan khawatir. Bahagia karena anaknya telah menjadi manusia ‘sewajarnya’. Khawatir karena tahu bahwa anaknya akan menemui kematiannya di tangan Kresna. Hal itulah yang kemudian mendorong Dewi Sruta untuk membuat permohonan kepada Kresna. Dewi Sruta memohon kepada Kresna agar mau memaafkan Sisupala jika di kelak kemudian hari berbuat kesalahan kepada Kresna.
Kresna mengabulkan permintaan Dewi Sruta: ‘Iya Kanjeng Bibi Dewi. Walaupun Kangmas Sisupala kelak di kemudian hari memiliki kesalahan besar kepada saya – hingga pantas dihukum mati sekalipun – tetap akan saya maafkan, asalkan kesalahannya tidak sampai seratus kali.’
Banyak kesalahan yang dilakukan Sisupala pada Kresna sebenarnya. Mulai dari mencuri perahu yang hendak dipakai Prabu Basudewa untuk sesaji kapal hingga menggoda Dewi Rukmini, istri Kresna. Namun di upacara Sesaji Rajasuya yang diadakan Pandhawa, Sisupala tidak henti-hentinya menghina Kresna di depan banyak raja dan pandhita. Sisupala tidak terima karena Kresnalah yang mendapat argya (penghargaan) pertama kali dalam upacara tersebut. Banyaknya penghinaan dan kesalahan yang dilakukan menggenapi angka 100 kali kesalahan yang bisa dimaafkan oleh Kresna.
Dengan Cakra, senjata andalan Kresna, Sisupala menemui takdirnya. Seratus kali kesalahan pada satu orang tentu jumlah yang tidak sedikit. []

Saturday, November 08, 2008

Galih

GALIH dalam bahasa Indonesia berarti teras kayu yang keras dan berwarna hitam karena tuanya. Dalam bahasa Jawa, galih mempunyai makna sebagai perasaan terdalam seseorang. Berasal dari kata penggalih sebuah kata krama inggil (kata dalam strata tertinggi dalam bahasa Jawa) yang berarti perasaan, rasa, kalbu. Umar Kayam dalam Para Prijaji menggunakannya sebagai sebuah simbolisasi (sanepan) dalam nama sebuah desa yaitu Wanagalih. Wana yang merujuk pada hutan dan galih pada perasaan terdalam. Bukankah belantara hutan identik dengan pohon-pohon besar dengan galih yang berlapis-lapis karena waktu?
Mangunwijaya dalam Rara Mendut juga menggunakan kata galih. Dalam percakapan antara Rara Mendut dan Genduk Duku tentang keperawanan. Begini satu kalimat yang dapat dikutip tentang percakapan mereka: “Ini, Nduk. Ibuku selalu berpesan kepada Mendut, ‘Perawan dan tidak perawan terletak pada tekad batin, pada galih di dalammu.’ Banyak gadis di dalam peperangan diperkosa, kata ibuku, Nduk, tetapi bila itu melawan kemauan, mereka masih perawan. Dewi Sinta, Nduk Duku, seandainya pun dia sudah ditiduri Rahwana. Dewi Sinta yang melawan, tetaplah perawan. Bahkan ibuku berkata, dan biar ibuku hanya perempuan desa tetapi saya percaya ibuku benar, ‘Seorang ibu yang sudah melahirkan anak tujuh pun, bila dia suci dalam pengabdiannya selaku istri setia dan ibu, dia pun perawan dalam arti yang sejati.’ .....”
Sebagai sebuah lapis terdalam dalam diri seseorang, galih tentu juga menjadi simbolisasi tentang betapa sebuah perasaan terdalam kuat atau lemahnya terbentuk oleh usia. Usiapun tidak harafiah berarti umur biologis. Lapis terdalam inilah yang menjadi patokan untuk menilai kualitas. Berkait dengan pohon, galih menjadi ukuran untuk menilai kualitas kayu yang bagus dan tidak. Untuk orang, galih juga menjadi alat ukur kebijakan dan kedewasaan orang seorang dalam menghadapi hidup dan kehidupan. []

Monday, October 20, 2008

Monolog Tetuko

AKU lahir dari keturunan raksasa perempuan bernama Arimbi dan ksatria bernama Bima. Sejak awal pertemuan Ibu dan Bapakku pun sudah menjadi masalah. Setelah Bapakku mengamuk dan membunuh saudara laki-laki Ibuku, Arimba, tampaknya dia pun masih hendak menghabisi Ibuku. Untunglah pada waktu itu Kunthi, menyelamatkan Ibuku. Naluri keibuannya yang kemudian mengubah Ibuku yang seorang raksasa menjadi perempuan dengan paras cantik nan elok. Bapakku pun mau menikahinya.
Kelahiranku penuh kesulitan. Selain aku lahir dengan taring dan gigi sebesar buah pisang dan rambut gimbal panjang layaknya seorang raksasa, pusarku pun tidak bisa dipotong dengan segala macam senjata. Semua keris dan senjata terhebat dari paman Arjuna tidak bisa memotongnya, aku hanya meringis geli saja ketika tali pusarku bersentuhan dengan senjata-senjata itu. Juga Cakra uwak Kresna ternyata tidak cukup berguna untuk menyelesaikan persoalanku dengan tali pusarku. Hanya senjata Kunta Wijayandanu yang dipinjamkan Dewa dan diantar sendiri oleh Bathara Narada yang bisa memotongnya. Itu pun hanya sarungnya saja, yang entah bagaimana kemudian sarung itu menjadi bagian dalam tubuh dan hidupku. Senjatanya sendiri dibawa lari oleh Suryatmaja yang menyaru sebagai paman Arjuna.
Tidak selesai sampai disitu, ternyata usaha Dewa meminjamkan senjatanya untukku bukan semata untuk menolongku. Bukan hanya karena ingin memotong tali pusarku sehingga aku lepas dari derita hidupku. Ternyata para Dewa di Kayangan Jogringsaloka membutuhkan seorang jago untuk menghadapi amukan Prabu Pracona Raja Raksasa Negara Gilingwesi dan Patih Sakipu karena lamarannya terhadap Bathari Prabasini ditolak oleh Bathara Guru. Akulah yang kemudian menjadi jago mereka. Untuk itulah kemudian aku dimasukkan di kawah Candradimuka dilebur dengan berbagai senjata andalan yang kedahsyatannya tidak terukur oleh manusia biasa. Tubuhku pun membesar (dibesarkan oleh para Dewa) karena Pracona tidak mau melawan anak-anak. Aku menjadi laki-laki dewasa.
Tentu saja aku mewarisi kegagahan Bapakku sehingga tanpa dimasukkan kawah Candradimuka pun aku sudah memilik apa yang seharusnya dimiliki seorang ksatria. Tetapi kehendak para Dewa membuatku harus melewati tahap membentuk tubuh selayaknya prajurit-prajurit biasa. Karena menjadi jago Kayangan itulah aku juga mendapat pemberian dari Bathara Guru tiga buah senjata kedewataan yaitu Kutang Antakusuma, Caping Basunanda, dan Sepatu Padakucarma. Dengan kutang inilah aku bisa terbang kesana kemari sesukaku. Aku tidak perlu repot-repot lagi untuk seperti anak-anak seumuranku berburu kupu-kupu atau capung. Terbangku lebih cepat dan lebih tinggi dibanding kupu-kupu dan capung-capung itu. Caping Basunanda memberiku kemampuan untuk tidak kehujanan dan kepanasan. Sepatu Padakucarma membuatku lebih kuat dalam menapak di bumi.
Orang-orang menjulukiku sebagai ksatria dengan otot kawat dan tulang besi. Pracona dan Sakipu mendapatkan jalan bagi takdir kematiannya melalui diriku. Kematiannya membuatku semakin diagungkan dan dibanggakan oleh seluruh keluarga besar Pandawa. Prajurit-prajurit pun selalu menatapku dengan rasa yang mungkin sama ketika aku menatap Bapakku: kagum dan bangga sekaligus. Ibuku, Arimbi, selalu memberi tambahan doa dan restu yang tak kurang-kurang. Bapakku bukan alang kepalang senangnya terhadapku. Aku dijagokan semua orang. Mereka menaruh harapan di pundakku. Juga untuk kemenangan Bharatayuda.
Peristiwa penting yang (seharusnya) menyadarkan pada semua orang bahwa aku hanya manusia biasa adalah ketika aku jatuh cinta kepada Pregiwa, putri paman Arjuna. Kecantikan, keelokan dan ketrengginasannya membuatku semakin menggali perasaanku. Aku tidak lagi dapat mengendalikan perasaan dan hasratku. Hampir saja aku kehilangan Pregiwa karena akal Durna yang menjodohkan Pregiwa dengan Lesmana, putra paman Duryudana. Untunglah uwak Kresna mengetahui akal-akalan Durna sebagai upaya mengadu domba Bapak dan paman Arjuna. Aku senang dengan dukungan dan ajaran uwak Kresna untuk melarikan dan menikahi Pregiwa. Disitulah aku merasa sebagai laki-laki. Akhirnya aku menikah dan hidup dengan Pregiwa. Hari-hari yang indah dan bahagia. Melengkapi kebahagiaanku, lahirlah dari rahim Pregiwa anakku tercinta Arya Sasikirana. Lengkap sudah kenyataan bahwa aku hanya manusia biasa.
Tetapi hidup bukan saja menjadi milikku sendiri, bakti dan darma pada kehidupan juga telah mendekapku sebagai miliknya. Aku menyadari secara penuh bahwa tenaga dan pikiranku dibutuhkan untuk peperangan besar, Bharatayuda. Sebagai seorang ksatria, aku pun menginginkan berdiri di depan barisan bersama dengan prajurit yang lain menjalankan perannya. Keinginan itu terwujud ketika suatu malam dengan mengendap-endap uwak Kresna mengetuk pintu peristirahatanku. Malam itu tenagaku dibutuhkan untuk menghadapi pasukan yang digelar oleh Kurawa. Kurawa memang sama sekali tidak menghargai etika berperang seorang ksatria: tidak bertempur setelah matahari tenggelam.
Pasukan Kurawa telah tergelar, dan tidak ada alasan untuk menghindari pertempuran. Apalagi pasukan Kurawa telah dengan beringas membuat kerusakan dan kematian pada pasukan Pandawa. Akulah yang akan menyelesaikannya, mengajari mereka bertata krama. Tanpa diminta pun aku sudah menginginkan peperangan ini. Sangat membanggakan menjadi senopati dalam peperangan yang akan dikenang sepanjang sejarah umat manusia ini. Ini bukan peperangan biasa, juga bukan sekedar peperangan antara baik-buruk. Dengan semangat kuiyakan saja permintaan uwak Kresna.
Tidak sempat terpikir dalam diriku untuk bertanya dulu pada Ibuku Arimbi dan istriku, Pregiwa. Walaupun tetap kusempatkan untuk berpamitan dan meminta doa restu mereka. Aku tahu mereka tidak sepenuhnya rela dengan kepergianku. Pun juga Bapak dan Paman Arjuna. Mereka merasa aku dikorbankan saja, dijadikan tumbal dalam Bharatayuda ini. Tetapi apa salahnya jika memang benar begitu, toh sebelumnya saudaraku Antareja dan Wisanggeni juga telah dengan kesadarannya sendiri menjadi tumbal kemenangan Pandawa. Juga saudaraku Antasena yang menjadi tawur dengan moksa dari raganya. Saudara sepupu kesayanganku, Abimanyu pun bersedia meninggal dengan luka di sekujur tubuhnya. Tentu aku juga bisa melakukan hal yang sama seperti mereka.
Perang sedahsyat ini belum pernah kuhadapi sebelumnya. Pantaslah jika Adipati Karna menyandang sebagai keturunan Bathara Indra. Senjata-senjata dan kesaktian yang digunakan membuat banyak korban di kalangan prajurit Pandawa. Jika saja aku bukan didikan para Dewa mungkin aku sudah bernasib seperti prajurit yang lain. Untung juga aku mempunyai Kutang Antakusuma yang bisa kupakai terbang kesana kemari untuk menghindari panah-panah Karna. Memang dia ksatria yang luar biasa. Tiada satu pun senjata dan kesaktiannya yang tidak mempunyai daya. Terpaksa aku bersembunyi dibalik awan, bukan karena aku pengecut, tapi aku harus menghela napas dan memikirkan cara untuk memenangkan peperangan ini.
Entah karena alasan apa Adipati Karna mengeluarkan senjata pamungkasnya Kunta Wijayandanu, mungkin dia sudah kehabisan akal juga menghadapi caraku berperang ini. Aku merasa bahwa dengan keluarnya senjata Kunta itu takdirku pun semakin dekat. Bukankah sarung senjata itu di dalam tubuhku? Bukankah kelahiranku juga disaranai oleh Kunta ini? Bukankah alat pemotong pusar itu juga yang memutuskan kehidupanku di rahim Ibuku dengan memberiku hidup di rahim Ibu bumi? Darah tersirap sampai ke ubun-ubun, aku merasakan getar yang tidak pernah kurasakan. Apakah ini yang disebut ketakutan?
Hampir-hampir terpikir olehku untuk pergi lari saja dari gelanggang peperangan ini. Tapi belum-belum pikiran itu sudah kubunuh dengan cepat. Bukan karena aku takut dan malu akan sorak-sorai pasukan Kurawa yang mencemoohku karena aku lari dari gelanggang. Juga bukan karena aku takut menghadapi cercaan dari pasukanku. Atau juga bukan karena aku takut dihajar Bapakku dan mendapat marah dari uwak Kresna. Bukan karena itu, tapi karena aku merasa bahwa setiap hidup adalah bagian dari jalan cerita yang harus dijalani. Ini bukan tentang baik buruk, ini tentang bagaimana menjalani peran yang diberikan kepadaku dengan sepenuh hati untuk mencapai kesejatian.
Kunta Wijayandanu yang dilepaskan Adipati Karna melesat dengan cepat dan sangat terarah kepadaku. Hampir saja senjata itu tidak sampai mengenaiku. Aku terbang terlalu tinggi, daya dan tenaga senjata itu sudah habis di jalan. Seperti layaknya takdir, semua ada jalannya untuk memastikannya. Paman Kalabendana yang berwujud roh tiba-tiba muncul. Dia memintaku bersembunyi, karena Kunta itu akan menghentikanku hidupku sebagai manusia. Kunta itu dipegangnya dengan erat dan ditahannya agar tidak mengenaiku. Kemunculan paman Kalabendana bagaimanapun semakin menjelaskan padaku bahwa ini adalah jalan yang sudah digariskan para dewara.
Ingatanku kembali pada peristiwa beberapa waktu yang lampau, dimana aku berusaha melindungi saudara sepupuku Abimanyu dan juga tidak membuat sedih Mbakyu Dewi Siti Sundari. Iya, waktu itu Abimanyu menikah lagi dengan Dewi Utari tanpa sepengetahuan Mbakyu Dewi Siti Sundari. Aku terus berusaha berbohong untuk tidak membuat kericuhan di keluarga Abimanyu. Tetapi paman Kalabendana tampaknya tidak bisa berbohong sehingga menjawab apa adanya. Menurutku kejujuran paman Kalabendana kurang tepat waktunya. Aku menjadi sangat marah dan tidak terkendali sehingga tanpa sengaja kutempeleng kepala paman Kalabendana. Tempelenganku ternyata membuat paman Kalabendana meninggal dunia seketika itu juga. Aku menyesal, tapi apa boleh buat.
Saat ini mungkin memang saat takdirku. Aku merasakan dua hal sebagai sebuah keniscayaan hidupku senjata Kunta Wijayandanu dan paman Kalabendana. Tanpa pikir panjang kutubruk saja paman Kalabendana. Biarkan Kunta Wijayandanu menemukan rangkanya dalam diriku, biarkan aku menebus kesalahanku atas kematian paman Kalabendana. Aku akan senang mendapatkan kematian ini. Aku merasa mendapatkan kesejatian dan kesempurnaan hidup. Seperti yang kuduga Kunta Wijayandanu bisa merobek ototku dan menghancurkan tulang-tulangku. Tubuhku melayang dengan sangat cepat ke bawah. Sedangkan aku hanya bisa tersenyum menatap tubuh wadagku itu.
Segera kuajak paman Kalabendana untuk menyempurnakan hidup dengan berjalan ke surga. Inilah takdirku sebagai manusia. Ini pilihanku. Ini bukan salah uwak Kresna yang sengaja membuat senjata pamungkas Adipati Karna digunakan untukku sehingga tidak akan pernah bisa digunakan pada paman Arjuna. Inilah kesempurnaan hidupku. Inilah hidup yang sejak awal sudah digariskan ketika aku menjadi Bambang Tetuko atau Gatutkaca. Akulah alap-alap Pringgondani itu. Kupersembahkan hidupku sebagai manusia untuk memenuhi peranku. []

Tuesday, September 16, 2008

Sweet and Lowdown: Dokumentasi Biografi Fiktif

EMMET Ray (Sean Penn) gitaris jazz nomor dua di dunia setelah Django Reinhradt, difilmkan oleh Woody Allen. Mengapa Emmet Ray? Bagi Woody Allen, Ray adalah sosok yang menarik. Dari penjelasan Woody Allen film ini dimulai. Dari awal penonton diajak menonton film ini sebagai sebuah dokumentasi dari kehidupan seorang Ray yang alkoholik, menyebalkan, arogan, flamboyan dan egosentrik. Berlatar belakang tahun 1930-an, film ini lebih banyak berwarna coklat-kemerahan dan cahaya yang minim.

Biografi Fiktif
Penetrasi film ini dalam membangun kesadaran nalar penonton telah dimulai bahkan setelah judul pembuka dari film. Sebuah nukilan tentang Emmet Ray dimasukkan sebagai pembuka. Bahkan untuk membangun karakter Ray di dalam nukilan pembuka itu pun, Woody Allen memberikan catatan lagu-lagu yang dikeluarkan oleh Ray. Sangat mengena bagi penonton, sehingga Ray menjadi sosok yang eksis dan nyata. Tapi siapakah sebenarnya Ray?
Ray bukan siapa-siapa, bahkan tidak eksis. Pertanyaan-pertanyaan semacam inilah yang menyeret penonton untuk terus menonton dan menyelesaikan film ini. Kemampuan film ini seolah-olah sedang menayangkan biografi seseorang sangat ditentukan dengan berbagai testimoni dari narasumber yang ‘mengetahui’ tentang Ray. Narasumber dalam film ini adalah seorang DJ radio, seorang penulis buku, jurnalis sekaligus sejarawan jazz dan tentu saja Woody Allen sendiri sebagai pembuat film ini. Dari tuturan merekalah kita tahu siapa Ray dan bagaimana kehidupannya.
Laiknya film dokumenter data dan informasi digali dari wawancara dengan berbagai pihak. Dalam perspektif merekalah alur cerita dirajut. Untuk menguatkan bahwa film ini lahir dari berbagai perspektif orang yang mengenal Ray (atau setidaknya mengetahui informasi tentang Ray) maka juga dimunculkan berbagai perbedaan informasi tentang suatu peristiwa. Perbedaan inilah yang kemudian memunculkan kontroversi dalam film.
Satu peristiwa yang mempunyai perbedaan informasi tentang peristiwa Ray menumpang secara diam-diam dalam mobil yang membawa Blanche (Uma Thurman) --istri Ray-- dan Al Torrio. Ada tiga versi cerita dalam peristiwa yang terjadi setelah aksi membuntuti sampai di sebuah pangkalan pengisian bensin. Versi pertama, tiba-tiba keluar dua perampok yang menembakkan pistol ke arah toko. Karena panik dua perampok tersebut membawa mobil yang di dalamnya ada Ray. Kedua, perampokan yang diceritakan itu tidak ada. Menurut versi ini yang terjadi adalah Ray menodongkan pistolnya kepada Al Torrio. Karena Blanche masih membela Al Torrio, Ray kemudian menodongkan pistolnya kepada dirinya sendiri. Hal ini dibantah oleh Allen.
Dalam versi Allen, ketiga, Ray tidak mungkin melakukan usaha bunuh diri. Karena menurut Allen, Ray yang punya ego sangat tinggi tidak mungkin melakukannya. Sepengetahuan Allen yang terjadi, Ray panik karena melihat al Torrio yang seorang gangster menodongkan pistolnya ke arah pelayan toko di pengisian gas tersebut. Kepanikan itulah yang kemudian mendorong Ray untuk mengendarai mobil Al Torrio dengan tergesa-gesa. Sehingga yang terjadi kemudian adalah tabrakan mobil yang dikendarai Ray dengan rombongan pemusik.
Unsur pertentangan inilah yang tidak berada dalam lingkaran Ray sendiri, tetapi secara jauh dipotret oleh orang-orang yang berada di luar Ray. Dapat dikatakan bahwa perbedaan versi tersebut karena sumber informasi yang berbeda. Tentu saja karena film ini tidak menyajikan data dari Ray sendiri sebagai pelaku utama. Hampir dapat dikatakan, semua sumber informasi berasal dari orang kedua atau ketiga. Kemampuan Allen menghindari sebuah informasi dan sumber informasi primer telah menjadi pengatur jarak yang sedemikian penting antara penonton dan film ini. Sebagai sebuah film semi-dokumenter tentu sangat dibutuhkan keberjarakan untuk tetap menempatkan apa yang terjadi di dalam film sebagai peristiwa obyektif.
Untuk memperkuat kesan inilah maka film ini menggunakan suara tempelan (voice over). Suara yang diperdengarkan di layar film memang berfungsi sebagai tempelan, karena apa yang disuarakan berbeda dengan adegan gambarnya. Disinilah fungsi suara tempelan dalam film Sweet and Lowdown menjadi begitu penting. Suara tempelan dipakai sebagai alat bagi pembuat film untuk memberi penjelasan, informasi yang belum tercakup dan lubang-lubang pada kesinambungan plot film. Potensi ini digunakan untuk mengambil alih peran media-lihat yang tidak bisa mencakup semuanya.
Allen memastikan bahwa sebagai film semi-dokumenter, film ini harus tetap efektif, efisien dan bernas. Sementara di sisi lain sebagai sebuah dokumentasi seseorang dan kehidupannya, film ini harus juga menampilkan dan menjelaskan berbagai hal. Tentu tidak bisa menganggap semua orang sudah tahu atau mempunyai informasi yang sama atas sebuah obyek. Peran ini tidak bisa diambil oleh media-lihat saja, selain mungkin karena akan semakin bertele-tele juga karena menjaga stamina penonton terkait dengan durasi. Sehingga peran tersebut diambil alih oleh suara tempelan yang dalam film ini tidak berlaku sebagai sudut pandang orang pertama. Bahkan suara tempelan bisa keluar dari mulut berbagai narasumber yang muncul dalam layar film, tetapi tidak dari Ray.

Penonton Tidak Berada dalam Kejadian
Penonton dalam film ini sama sekali tidak berada dalam segala kejadian yang terjadi. Seluruh kejadian dalam film hanya menempatkan penonton sebagai penonton. Sebagai penonton yang perlu dilakukan hanyalah menonton film ini sampai selesai. Tujuan ini tercapai dengan sangat baik oleh pembuat film. Selain karena pondasi film yang dibangun dengan gaya bertutur dan menciptakan keingintahuan, juga karena kamera yang selalu bergerak. Sehingga ada kebutuhan penonton untuk terus melakukan penggalian dan pengamatan. Sekali lagi film ini berhasil menyeret penonton pada bagian bahwa seolah-olah film ini adalah film semi dokumenter.
Mempertahankan intensi yang mampu mengintervensi daya imajinasi penonton tentu bukanlah hal yang mudah. Sutradara tampaknya sangat ketat menjaga sudut pandang kamera. Keahlian menjaga sudut pandang kamera agar tetap pada tujuan awal (menciptakan sebagai seolah-olah film semi-dokumenter) tentu tidak mudah. Karena dengan demikian film ini akan melulu menggunakan sudut pandang kamera obyektif.. Kondisi ini bisa saja membuat penonton bosan atau film tersendat kehilangan perhatian dari penonton.
Allen harus dipuji untuk kemampuannya menjaga sudut pandang kamera obyektif tanpa membuatnya kehilangan perhatian dari penonton. Namun walaupun menggunakan sudut pandang kamera obyektif, fim ini juga tidak terpaku pada penempatan kamera yang statis. Kamera tetap terus bergerak mengitari pemain film, tidak hanya tilt dan pan tetapi bergerak mengalir. Gerak kamera inilah yang kemudian menyeret penonton untuk terus memperhatikan film setiap detailnya.
Pengambilan gambar yang dilakukan pun lebih banyak dengan medium shot dan long shot. Keduanya menciptakan suasana mengamati saja. Sementara close up hanya digunakan untuk pengambilan gambar-gambar yang merupakan nukilan wawancara atau pernyataan seorang narasumber. Tidak ada pengambilan gambar dengan ekstrim close up yang biasanya dilakukan untuk mendorong tumbuhnya sensasi emosional pada penonton.
Secara alur cerita film ini bisa saja menyeret pembuat filmnya untuk ‘genit’ dengan keinginannya untuk melibatkan emosi penonton. Keinginan yang di dalam film ini akan merusak semua citra rasa yang telah diramu sejak semula. Adegan-adegan dramatik atau romantis dalam film ini memang akan lebih mengena jika kamera mengambil sudut pandang subyektif dan meletakkan penonton sebagai bagian dari kejadian. Dengan sangat brilian, pembuat film ini tidak melakukannya. Dengan terus menempatkan kamera dalam sudut pandang obyektif tanpa menjadikannya melulu sebagai jendela telah membantu konsistensi intensi film ini.
Dalam adegan percakapan Ray dengan Hattie (Samantha Morton) --gadis bisu kekasih Ray-- setelah beberapa lama Ray meninggalkan Hattie misalnya. Sudut pandang kamera ini tetap obyektif, bahkan ketika Hattie menangis. Kamera tidak berniat sama sekali untuk melihat Hattie menangis dari sudut pandang Ray. Atau sebaliknya kamera juga tidak mau mencmplungkan penonton dalam percakapan yang dramatik tersebut. Sangat mungkin menciptakan efek kebencian yang sangat mendalam pada Ray dengan menempatkan sudut pandang kamera pada Hattie, tepat di atas pundak Hattie sehingga sekaligus menjadi sudut pandang penonton.
Secara meyakinkan dan tanpa terburu-buru, kamera bergerak mengalir dari arah punggung Hattie. Posisi ini meemberikan dua hal yang penting dalam film ini yaitu keberjarakan penonton dan ketercakupan situasi visual. Dengan masih menjaga jarak, penonton tetap berada dalam intensi semula bahwa mereka hanya mengamati. Gerak mengitari juga membuka kemungkinan bagi penonton untuk melihat situasi percakapan antara Ray dan Hattie secara keseluruhan. Disini informasi bahwa Hattie menangis, Ray tetap menatap dengan datar dan angkuh, dan sebagainya tetap didapatkan.
Sudut pandang kamera seperti ini banyak terjadi. Juga pada dengan antara Ray dan Blanche. Adegan-adegan romantis Blanche dengan Ray tetap menempatkan penonton sebagai pengamat. Bahkan untuk adegan Ray ditolak oleh Hattie setelah kepergiannya yang kedua, tidak ada kegenitan untuk menempatkan kamera dalam sudut pandang subyektif. Walaupun begitu, perhatian penonton tetap saja terus terpatri pada film.
Adegan Ray menghancurkan gitar yang kemudian diikuti dengan kamera menjauh dan bergerak ke atas menunjukkan bahwa ‘Ray sudah berakhir’. Sudut lain juga hendak mengatakan bahwa dia juga ‘bukan siapa-siapa’. Simbolisasi kehancuran gitar Ray lalu gambar memendar menjelaskan sebuah allegori yang sejak awal disembunyikan: sebuah kekaburan. Untuk kesinambungan, film ini diakhiri dengan penutup berupa paparan dari narasumber (tentu juga Allen). Sebuah penegasan tentang karakter Ray.

Kekurangajaran yang Manis
Imaji yang dibangun dalam film ini sejak awal adalah keseriusan, narasi yang lurus dari orang-orang yang nyata dan argumentasi. Namun, sejak awal pula nalar penonton menjadi sedemikian sadar bahwa kemunculan Allen dan diikuti orang-orang selanjutnya adalah sebuah anekdot. Kesadaran berbuih dengan adukan yang sangat kuat antara kenyataan dan banyolan. Diracik dengan sangat sempurna oleh Allen. Bahkan dalam banyak hal menjadi pintu masuk untuk melihat realitas yang nyata. Untuk memahami film ini, konon, harus mendengarkan Swing Minor karya Django Reinhardt yang merupakan gitaris jazz idola Emmet Ray.
Posisi demikian juga dimunculkan dalam beberapa adegan yang menempatkan keseriusan dan kekurangajaran menjadi satu. Hattie yang dimainkan dengan begitu menarik oleh Samantha Morton dalam film ini juga menjadi bintang film bisu ketika mereka berada di Holywood. Ini tentu sangat main-main, walaupun akhirnya menjadi sangat manis. Samanta yang bermain menjadi gadis muda bisu itu pun mampu melibatkan gestur tubuhnya dan ekspresi wajahnya menjadi sangat kekanak-kanakan. Hal yang sangat kontras dengan Sean Penn yang bermain dengan wajah angkuhnya.
Film yang diproduksi tahun 1999 ini setidaknya telah membawa Samanta Morton masuk dalam nominasi Academy Awards sebagai Aktris Pembantu Terbaik dan Sean Penn sebagai Aktor Utama Terbaik. Walaupun nominasi yang diberikan kepada Samantha menjadi catatan oleh beberapa kritikus film, karena bahkan Samantha tidak mengeluarkan sepatah kata pun.
Sweet and Lowdown adalah kemampuan film bercerita tanpa perlu terjebak dalam sebuah pola yang kaku. Film ini menggunakan secara teknis adalah semi-dokumenter, tetapi basis dari dokumentasinya sama sekali tidak ada. Hanya sebuah fiksi yang kemudian dikelola dengan kerangka dokumentasi. Menariknya film ini tidak melelahkan dan juga tidak harus membuat penonton berpikir. Sungguh! [sg]

Monday, September 01, 2008

Hujan Sore Hari

SEHARUSNYA saya senang dengan turunnya hujan sore ini. Jika tidak salah ingat hujan ini juga hujan pertama di bulan Agustus tahun ini. Seperti yang diharapkan banyak orang, hujan setidaknya mendinginkan suhu udara dan lebih-lebih bisa mengaliri kehidupan berbagai makhluk hidup di muka bumi. Tidak ada alasan bagi saya untuk tidak senang atas setiap terjadinya hujan. Masa kecil dulu, turunnya hujan adalah saat-saat mencuri-curi kesempatan untuk menadahkan tangan ke luar jendela rumah. Bahkan jika memungkinkan berlaku seolah-olah terpeleset waktu berada di teras rumah. Jadi ada alasan untuk berbasah-basah sekalian, apalagi jika hujannya sore hari maka saya dengan sendirinya akan membuat alasan unuk ‘mandi sekalian’.
Hujan yang turun sore ini sangat deras, apalagi saya baru mengalaminya selama saya berada di Tangerang. Memang saya tidak melihat secara langsung turunnya hujan, karena saya tertidur di kursi belakang meja kerja saya. Hujan juga yang mungkin membuat tidur saya sedemikian pulasnya sehingga tidak merasakan sakitnya posisi tidur dengan duduk begitu. Terbangun saya sudah mendapati segalanya basah.
Lalu suasana menyenangkan menjadi menyebalkan karena membayangkan betapa saya akan mendapati persoalan-persoalan yang lebih buruk dengan turunnya hujan ini. Pertama, saya akan menghadapi jalan-jalan tergenang, becek dengan tanah-tanah merah lengket. Iya memang Kabupaten Tangerang ini kota cukup besar, tapi jangan berharap akan ada jalan-jalan mulus bagus. Dalam penelitian Ibu Titin Fatimah dan kawan-kawan setidaknya hampir 77% atau 1.100 km jalan di Kabupaten Tangerang rusak. Setiap ruas jalan pasti ada lubang yang cukup besar dengan kedalaman lubang antara 10-20 cm. Lubang yang cukup besar untuk sekedar beternak bibit lele.
Kedua, hujan lebat juga akan membuat lebih banyak pakaian saya yang basah. Ini tentu membuat saya was-was, apalagi di tempat saya ini walaupun berada di bilangan perumahan elit (mewah) tetapi hanya ada dua tempat laundry. Sebuah laundry dengan label Laundrette yang semua orang pasti tahu mahalnya minta ampun untuk mencuci dan mengeringkan di tempat ini. Sebuah laundry, juga franchise dari laundry yang ada di Yogyakarta yaitu Simply Fresh. Masalahnya pengelola yang disini tampaknya tidak sebagus yang di Yogya, jadi kadang buka dan kadang tutup. Untuk mencuci sendiri itu lebih sulit. Karena di perumahan yang berdesak-desakan, tempat saya tidak ada ruang yang cukup lega untuk menjemur baju. Tentu juga persoalan keamanan jika kita tidak mengawasinya.
Ketiga, hujan sore hari begini lebih banyak membuat saya kembali pada ingatan tentang situasi-situasi desa. Apalagi jika musim panen jagung, walaupun keluarga saya tidak menanam jagung karena tidak punya ladang, saya tetap bisa menikmati jagung muda dan segar yang biasa untuk dibakar. Lebih enak daripada jagung-jagung yang sekarang ada di swalayan-swalayan. Jika tidak membakar singkong atau ubi, pilihan lainnya adalah menggoreng jagung tua kering, kacang atau kedelai. Kenikmatan luar biasa. Romantisme ini yang sering menyeret saya pada masa lalu. []

Wednesday, August 06, 2008

Serong, Sensasi dan Masokisme*

opera jawaSERONG dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia Edisi 2 diartikan sebagai 1) tidak lurus (tt arah); menyimpang dari garis (arah) yang lurus; menyudut (tidak merupakan siku-siku); mencong: tulisannya ... sedikit; 2) tidak sebagaimana mestinya; menyimpang dari arah yang lurus: berjalan ...; 3) curang; tidak lurus hati; tidak jujur: berbuat (berlaku)...; 4) tidak setia; tidak tulus hati: berbuat ... dalam perkawinan adalah perbuatan yang tidak terpuji. Namun serong sendiri juga ada sebagai padanan kata selingkuh. Masih dari KBBI Edisi 2, selingkuh diartikan sebagai 1) suka menyembunyikan sesuatu untuk kepentingan sendiri; tidak berterus terang; tidak jujur; curang; serong; 2) suka menggelapkan uang; korup; 3) suka menyeleweng.

Melihat arti dari kedua kata tersebut di atas, maka pilihan kata serong untuk seorang pasangan yang menjalin hubungan dengan pasangan yang lain dirasa lebih tepat. Ya kata selingkuh boleh dipakai jika perbuatan yang dilakukan menjadi simptom, yang artinya berulang-ulang dilakukan. Karena yang berlaku sebenarnya bukan hanya perbuatan tapi juga berkait dengan hati dan pikiran. Jadi dalam khasanah Freudian ini merupakan dorongan purba yang tidak bisa dikontrol oleh otak. Karena disanalah sedang terjadi pergumulan antara Id dan Super-ego yang seharusnya ditengahi oleh Ego. Dalam banyak hal Ego kemudian tidak mampu menjadi penengah.

Sebagai pelaksanaan dari dorongan naluriah yang “harus” dipenuhi, perbuatan serong ini sebenarnya usaha untuk memenuhi dorongan tubuh dan mental. Dorongan tubuh dapat berupa makan, minum, seks, dan lain-lain. Sementara dorongan mental mewujud pada perasaan ingin diperhatikan, disayang, membalas dendam, egoisme, dan lain-lain. Tentu dalam banyak hal pasangan dari seorang yang melakukan perbuatan serong akan mengalami kebingungan menganalisa kenapa pasangannya selingkuh. Apalagi jika hanya menganalisa dari segi dorongan tubuh. Sayangnya dorongan mental tidak sepenuhnya diketahui oleh orang awam. Atau dengan kata lain mereka pun sebenarnya telah merasa memberi perhatian, menyayangi, mengasihi, dan sebagainya.

Dalam kasus serong atau selingkuh, lebih sering kedua pihak yang melakukan hubungan gelap (kadang terang benderang) tersebut sangat sadar dengan apa yang mereka lakukan. Itu jauh lebih banyak daripada kejadian serupa dengan salah satu dari yang terlibat hubungan selingkuh itu melakukannya karena ditipu oleh pihak lainnya yang merupakan orang yang serong. Namun, efek terpuaskannya dorongan naluriah tadi mampu membuat kontrol diri terbungkam; tahu dan sadar atas suatu hal tidak memberi dampak apa-apa. Nona Klutuk, seorang teman lama saya, menjelaskan bahwa situasi semacam ini seperti seorang yang ketagihan kondisi delirium dari konsumsi minuman keras atau zat adiktif dan lantas menjadi pencuri kambuhan atau malah pencuri profesional. Si pencuri itu, yang tentu saja berdusta bila bilang tidak tahu mencuri adalah kriminalitas, kemudian membelanjakan hasil curiannya untuk minuman keras atau obat-obatan terlarang. Itu dilakukan berulang kali sampai-sampai terasa sebagai hal yang benar untuk dijalani. Bila si pencuri ini tidak terlalu sibuk mencuri serta konstan dalam delirium-nya, bisa jadi ada saat dia tergugah oleh panggilan nuraninya untuk berhenti mencuri, berhenti melakukan perbuatan yang dia tahu tidak sepantasnya dia lakukan. Itu kalau dia secara sendirian bisa berada dalam jarak cukup dari kondisi dirinya yang mabuk, mampu cukup punya keseimbangan dinamika kepribadian yang membuat super-egonya bisa bekerja cukup untuk menyeimbangkan id, sehingga egonya—rasionalitas dan intuisinya bisa melakukan penilaian situasi secara lebih berpijak pada segala ruwet mawutnya jaringan realitas di sekitar dirinya.

Celaka bila si pencuri selalu saja dalam keadaan mabuk konstan dan terlalu sibuk mencuri. Bisa jadi, hanya kejadian luar biasa yang di luar keinginannya yang bisa mencabut dia dari realitas semu bahwa kelakukannya adalah bukan kriminalitas. Lain kata, mereka akan kembali sadar atau (pura-pura) mendadak tahu kelakuan kriminalnya setelah mendapatkan pukulan atau amukan dari pihak luar. Sudah dihajar pun, maling pemabuk sering membela diri dia mencuri demi ini itu, karena terpaksa, karena digoda keinginan.

Tanpa bermaksud jadi normatif dan moralis fanatik, dengan uraiannya itu si Nona membeberkan analogi yang cukup simpel untuk membantu memahami mengapa seorang mau berbuat serong atau selingkuh dengan seorang perempuan atau laki-laki yang sudah punya pasangan, bahkan banyak yang sudah secara hukum sah terikat sebagai suami istri. Bila tidak ada faktor-faktor lain yang lebih rumit dan menekan, dari analogi Nona tadi hubungan dengan orang yang sudah berpasangan adalah pemenuhan egoisme, merasa bangga dan senang jika dapat dipuja. Sensasilah disini yang bermain. Kondisi mabuk yang ingin berulang kali dikecap, tak jarang ingin dijadikan kenyataan.

Persoalannya, akhir-akhir ini saya menemui fenomena betapa banyak perempuan yang mengaku aktivis feminis mengalami persoalan semacam itu, tepatnya saya dihampiri oleh beberapa perempuan feminis (?) yang mengusung persoalan berkait ataupun bersumber dari hubungan semacam itu. Mereka menjalin hubungan dengan laki-laki beristri atau punya relasi dengan orang lain. Bukan maksud saya menggeneralisir semua laki-laki itu bajingan, namun saya memang tidak menyoroti “tentang bagaimana” dan “tentang apakah” pada lelaki karena hampir bisa dipastikan lelaki yang mempunyai pasangan dan ditambah pula dia tidak terlibat dalam kerumitan dan tekanan di luar kewajaran dalam hubungan dengan pasangan resminya, tapi sengaja berselingkuh, jelas seorang oportunis yang tidak menyia-nyiakan kesempatan (yang kadang tidak alamiah—melainkan hasil ciptaannya), dan hampir dapat dipastikan pula oportunis kelas kecoak begitu akan tunggang langgang membersihkan diri dari segala risiko. Lelaki jenis coro begini jelas tidak innocent karena mengeksploitasi (terutama emosi) perempuan dan secara luas mempersulit posisi laki-laki lain yang sadar akan dan ikut mendukung kesetaraan gender.

Persoalan yang menggelitik saya, yang makin kental belakangan karena saya makin kerap didatangi perempuan-perempuan muda yang terdidik dan cukup memiliki pikiran maju (bahkan tanpa ragu mengatakan dirinya feminis), adalah kenyataan bahwa dalam status dan keterbukaan pikiran mereka atas ketidakadilan gender yang berurat akar pada patriarki, mereka dengan sengaja menjalin hubungan dengan suami orang lain. Pertanyaan-pertanyaan saya: 1) apakah mereka tidak sadar bahwa yang mereka lakukan itu secara sekaligus sedang menghancurkan perempuan lain?; 2) apakah mereka tidak sadar bahwa dalam relasi ‘sembunyi-sembunyi’ semacam itu dialah yang akan dirugikan?; 3) apakah mereka tidak tahu bahwa suatu saat laki-laki itu akan meninggalkannya dan kembali kepada kemapanan yang telah dibangunnya?. Jawaban dari semua pertanyaan saya itu (betapa mengagetkannya!!) tenyata adalah mereka sadar dan tahu. Ini jawaban dari mereka saat saya bertanya, bukan kesimpulan yang saya rangkai dari mana-mana.

Berpapasan dengan Nona Klutuk di jagad maya, dalam perjalanan singkat saya tergopoh membuntuti dia menyusuri ruang-ruang tempatnya biasa memuaskan diri mengunduh buku-buku bajakan, kami berbincang tentang adanya tiga kemungkinan perempuan yang melakukan hal ini. Pertama, perempuan ini senang dengan perasaan deg-degan karena khawatir. Khawatir ini bisa mengambil bentuk apa saja dan juga bisa berasal dari mana saja, efeknya memacu adrenalin dan gairah sebagaimana efek ketegangan dinikmati oleh pelaku olah raga ekstrim. Kedua, dia senang dengan rasa ‘mencuri’ dan bahkan menyukai tindakan “mencuri” sebagaimana penderita kleptomania berada dalam serangan demam obsesi-kompulsif. Ketiga, perempuan ini senang dengan ‘perasaan menang’ yang sementara dan bahkan bila tidak mau kembali ke dunia nyata, dia berulang kali menyuntikkan keyakinan palsu pada dirinya bahwa si lelaki yang berselingkuh ini menyintainya lebih daripada istri di rumah; membangun delusi di mana dirinya memerankan tokoh pujaan dalam drama tragedi dengan naskah seburuk script sinetron kejar tayang. Sementara untuk menjelaskan bagaimana mungkin orang yang sadar dan tahu bahwa yang dilakukannya itu akan menimbulkan rasa sakit tetapi tetap saja dilakukan, dikejar-kejar, diulangi berkali-kali, Nona Klutuk mengatakan bahwa sebenarnya banyak dari kita adalah masokis. Dalam beberapa hal banyak orang yang mencari dan menikmati ‘siksaan’.

Di sisi yang lain, laki-laki akan lebih banyak diuntungkan dengan kondisi semacam ini. Terutama karena situasi masyarakat yang masih sangat patriarki, yang tentu akan lebih permisif pada laki-laki yang berbuat serong atau selingkuh dibandingkan dengan perempuan. Tak akan ada yang sanggup menghitung berapa banyak perempuan yang menjadi korban dari sistem salah kaprah, timpang, dan tidak adil ini. Hingga sekarangpun, sebagian besar perempuan tidak sadar mereka hidup dalam budaya patriarki yang membuat diri mereka dalam intaian sebagai calon mangsa ketidakadilan jender, sementara sebagian terbesar laki-laki menikmati privilege mereka sebagai berkah bawaan (given).

Sayangnya, ketidaktahuan macam itu bukan situasi diri perempuan dalam berbagai kasus nona-nona “feminis’ muda yang dicampakkan kekasih mereka yang kembali pada pasangan resminya, perempuan-perempuan maju yang menggenggam beribu potensi besar tapi datang pada saya dengan kecengengan tidak masuk akal khas ketidakmutuan sinetron televisi. Persoalan mereka dimulai dengan sadar dan sepenuhnya dalam rentang kondisi mereka sebagai perempuan progresif. Bahkan beberapa adalah aktivis hak-hak kaum perempuan; sudah menjadi, bukan mereka menjadi aktivis setelah mereka menjadi korban. Ini lebih diperparah dengan upaya mereka kemudian mengecap dan memosisikan diri sebagai korban, dan makin diperparah lagi absurditasnya saat mereka makin menuruti emosi hingga berbenturan dengan si lelaki, pasangannya, bahkan kewarasannya sendiri. Hal ini justru memperkuat budaya patriarki karena memperlihatkan betapa lemah dan tak berotaknya perempuan. Secara sarkastik dapat dikatakan: jelas laki-laki tidak menolak bangkai, dan dalam hubungan yang sejak semula dia ketahui potensinya lebih besar merugikan dirinya, si perempuan ini malah membuka celah makin besar pada si lelaki untuk menggali beribu alasan.

Dalam kekalapan mereka tidak sanggup kembali pada realita hubungan yang semata perselingkuhan, gilanya, menuntut dan menyuarakan diri sebagai korban dianggap sebagai jalan penyadaran atau usaha mendapatkan kesetaraan laki-laki dan perempuan. Ini sungguh sukar saya mengerti: gadis-gadis ini berulang kali menyatakan dirinya sadar hubungan macam apa yang dulu telah dia mulai, kini berusaha mendapatkan posisi setara dengan berteriak dirinya adalah korban. Tentu tidak bisa. Budaya dan adat ribuan tahun yang telah menjadi archetype tidak bisa dengan serta merta dirubah. Mengubah budaya dan adat yang telah menjadi mikro fosil dalam darah manusia itu dibutuhkan waktu dan kegigihan. Perempuan yang menjadi korban (dan bisa dikatakan semua perempuan adalah korban dalam budaya partriarki) yang kemudian bangkit untuk mengubah nilai dan pratik patriarki yang akan mampu mengubah alur hitam ketidaksetaraan gender dalam ribuan tahun sejarah umat manusia. TAPI BUKAN lantas perempuan ini (karena dengan satu dan lain bentuk relasi percintaan diakhiri atau ditarik ulur oleh kekasih yang beristri) secara egois, masif, dan obsesif melabelkan diri sebagai korban padahal sebelumnya sadar-giat-suka-rela menjalankan peran aktif dalam membantu si lelaki menjadikan perempuan lain sebagai korban.

Seharusnya perempuan itu sadar sebatas apa hubungannya dengan laki-laki beristri itu. Tak bisa lantas berulang kali berkilah, “tapi kami saling menyayangi” atau “tapi aku tahu benar dia mencintaiku seperti aku padanya”. Nona Klutuk, yang sudah selesai pula mengunduh novel incarannya, menutup diskusi kami dengan pernyataan ironis: itu lebih kacau lagi campur baur rasionalitas dan khayalannya, sebab sayang/cinta dan nafsu meski seiring sejalan tetaplah dua hal yang bisa dipilah. Sayang itu dari hati, tapi kemauan bercumbu dan ingin memiliki itu banyak campurannya. Atau dalam bahasa yang lain nafsu. Lagipula kalau mau ‘nikmatin hal yang enggak-enggak ya cukup lakukan saja yang enggak-enggak itu’ toh tahu risiko dan konsekwensinya. Dengan mengetahui bahwa ada risiko dan konsekwensi itulah maka pihak yang berkepentingan seharusnya dengan sadar tidak ngakngik nggak karuan. Toh seharusnya sejak awal disadari bahwa dalam berelasi itu semuanya permainan. Dan setiap orang senang bermain-main, karena ingin menang dan senang. []

*Tanpa mengurangi rasa hormat, tulisan ini merupakan hasil diskusi panjang bertahun-tahun dengan Nona Klutuk. Jangan sembunyi terus.

Tuesday, June 03, 2008

Agama Pribumi: Antara Kebijakan Negara dan Rebutan Pengikut oleh Agama Resmi

SEBENARNYA persoalan pemberangusan agama dan kepercayaan lain oleh satu kelompok yang lain telah terjadi jauh sebelum hari-hari sekarang ini. Tidak hanya Ahmadiyah yang harus dilarang oleh Bakorpakem, tetapi juga telah terjadi penghancuran agama-agama pribumi Indonesia oleh negara. Agama dan kepercayaan yang tidak secara resmi diakui sebagai agama negara Indonesia harus menginduk pada lima/enam agama yang secara resmi diakui negara. Agama pribumi yang berada pada identitas lokal dalam hubungan yang transendental, kehilangan ekologinya untuk tetap bertahan hidup dan berkembang.

Nasib Agama Pribumi
Sebut saja agama Tirtha, Kaharingan, Budo (bukan Budha), Kejawen, Samin, Alluk Todolo, Bahai, Marrapu dan sebagainya. Kemana pengikut agama-agama ini? Karena ketentuan agama resmi hanya enam (secara kronologis agama resmi Indonesia pernah enam yaitu Islam, Katholik, Kristen, Hindu, Budha dan Konfusianisme lalu menjadi lima karena Surat Edaran Mendagri Tahun 1978 dengan Konfusianisme tidak termasuk di dalamnya terakhir setelah Gus Dur menjabat sebagai presiden Konfusianisme kembali dimasukkan) maka penganut agama-agama yang lain ‘dipaksa’ harus menginduk pada agama resmi.
Penetapan Presiden No. 1/PnPs/1965 yang diperbarui/dikuatkan dengan Undang-Undang Nomor 5 tahun 1969 tentang Pencegahan Penyalahgunaan/Penodaan Agama telah menutup ruang hidup untuk agama dan/atau kepercayaan yang berada di luar agama resmi negara. Bahkan setelah Peristiwa 30 September 1965, Konfusianisme yang identik dengan etnis Cina diberangus dengan alasan sebagian besar warga negara Indonesia dari etnis Cina tersebut adalah anggota dan simpatisan PKI. Dengan regulasi itu pulalah maka seolah agama-agama dunia berebut pengikut dari agama-agama pribumi yang tumbuh di suku-suku dan masyarakat lokal Indonesia.
Seperti agama Kaharingan yang dianut sebagai agama suku Dayak di Kalimantan. Atau Tollotang yang dianut oleh suku Bugis. Karena penetapan agama resmi negara itulah maka pengikut agama-agama tersebut dimasukkan dalam kategori agama Hindu. Sehingga tidak heran jika ada Hindu Tollotang dan Hindu Kaharingan. Tengok juga agama Parmalim yang tumbuh di suku Batak. Mereka menyembah “Tuhan Debata Mulajadi Nabolon” yaitu pencipta manusia, langit, bumi dan segala isi alam semesta. Mereka menyebut dirinya sebagai “Umat Ugamo Malim”.
Banyak penganut agama-agama pribumi ini yang kemudian ‘menyerah’ dan memilih untuk berada di dalam agama resmi yang ditetapkan negara. Karena dengan demikian mereka akan diakui sebagai warga negara Indonesia yang secara administratif ditandai dengan kepemilikan kartu tanda penduduk (KTP). Akan sulit bagi mereka yang mau membuat KTP jika tidak menganut agama resmi negara. Ya, karena dalam KTP ada kolom yang memastikan agama/kepercayaan kita tercantum di dalamnya. Tidak ada satu orang pun yang bisa tidak mengisinya (mengosonginya) atau menentukan agama/kepercayaan yang mereka anut di luar yang telah ditentukan sebagai agama resmi negara.
Ihwal tersebut dialami oleh penganut Samin di daerah Pati. Hampir sebagian besar warga penganut Saminisme ini sebenarnya tidak mau mencantumkan agama mereka. Mereka tidak mau dimasukkan dalam salah satu agama resmi negara. Menurut mereka, agama/kepercayaan yang mereka anut tidak bisa dimuarakan dalam salah satu agama resmi negara. Keteguhan mereka ini ternyata membuat warga penganut Samin ini sulit mendapatkan pengakuan secara administrasi negara. Beberapa kali mereka berusaha membuat KTP dengan tidak mengisi kolom agama atau jika mengisinya adalah dengan Saminisme, tetapi hal ini ditolak oleh aparat desa, kelurahan, kecamatan dan kabupaten.
Berbeda dengan Saminisme, Kejawen lebih mampu meliuk-liuk lentur dalam berbagai agama resmi negara. Kejawen berada di dalam Islam, Katholik, Kristen, Hindu dan Budha. Mereka lentur memainkan napas kepercayaan mereka untuk berada di tengah-tengah agama resmi negara. Sehingga beberapa agama yang sebenarnya sangat khas Eropa seperti Katholik dan Kristen mau untuk menyerap tradisi-tradisi Kejawen dalam ritual keagamaan mereka. Di Kristen maka ada Gereja Kristen Jawa yang menggunakan bahasa Jawa dalam acara kebaktian/misa. Pun dengan Katholik. Bahkan dalam Katholik, Kejawen tumbuh subur dengan usaha keras para misionarisnya yang mendekatkan diri mereka pada tradisi Kejawen. Lihat saja upacar-upacar keagamaan Katholik di wilayah pedesaan yang mengadopsi tradisi Jawa atau datanglah ke Gereja Ganjuran di Bantul. Di sana Gereja lebih mirip candi dan dalam beberapa ritualnya menggunakan tidak saja bahasa Jawa tetapi juga pakaian dan adat Jawa.
Memang jauh sebelum Katholik dan Kristen, Islam telah melakukan yang sama. Mulai dari penyebaran agama melalui media wayang kulit dan berbagai kesenian tradisional lainnya, tampaknya telah memikat penganut agama-agama pribumi untuk masuk dalam Islam. Bahkan akan sangat sulit membayangkan agama yang berasal dari Arab ini telah sedemikian rupa bercampur dengan tradisi Jawa yang sangat animisme dan dinamisme. Seperti doa-doa yang dibacakan di bawah pohon besar keramat atau sungai, tirakat dengan tidur semalam suntuk di makam atau puasa yang tidak ada dalam kaidah Islam (puasa mutih, ngrowot, dan sebagainya).
Atau tengok sebentar laku ibadah beberapa warga desa Panggang, Giriharjo, Gunung Kidul. Sebagian besar warga disana secara administratif, dapat dilihat dari KTP-nya, menganut agama Katholik. Tetapi jika melihat ritual yang dijalani seperti berendam di sungai waktu malam, bertapa di gua-gua batu karst, dan sebagainya. Sementara doa-doa yang dibacanya tidak berbeda dengan doa agama Islam. Percampuran macam apakah ini? Bukankah ini menakjubkan? Kondisi dan situasi semacam ini banyak dianut oleh masyarakat Indonesia dan tidak ada masalah sebenarnya.

Agama Resmi: Berkontribusi dalam Diskriminasi?
Terlepas dari kemampuan setiap agama pribumi mempertahankan diri atau menyesuaikan dirinya untuk berada dimana, tetapi tetap ada satu persoalan yang belum selesai. Tidak lain dan tidak bukan persoalan itu adalah persoalan kebebasan warga negara dalam memilih agama dan kepercayaannya. Tentu saja termasuk di dalamnya adalah kebebasan mencantumkan atau tidak agamanya dalam KTP, juga hendak mencantumkan agama/kepercayaan apa di dalamnya. Tetapi dari itu semua tampaknya perlu diajukan satu pertanyaan khusus kepada lima/enam agama resmi di negara Indonesia: dimana mereka dalam proses pengkerdilan (bahkan peniadaan) agama-agama pribumi yang dianut masyarakat Indonesia.
Sengaja atau tidak, tampaknya agama-agama resmi inilah yang menangguk keuntungan besar dari sikap negara yang hanya mengakui enam atau lima agama. Seperti berebut pengikut, agama-agama resmi ini bahkan lebih pada sikap mengafirmasi keputusan pemerintah. Dengan regulasi pemerintah ini pula, seolah agama-agama resmi selalu punya legitimasi untuk mengembalikan berbagai varian dan tafsir yang berbeda atas agama resmi. Tidak hanya kasus Eden, Mushaddeq, kelompok kepercayaan di Sulawesi Selatan atau Ahmadiyah tetapi tentu juga masih kita ingat kelompok tafsir yang berbeda dengan agama Katholik di Bandung. Mereka dianggap melenceng dan menodai agama yang bersangkutan sehingga pantas untuk direedukasi.
Semua agama resmi itu pun hanya merujuk pada apa yang diputuskan oleh negara. Rujukannya jelas Penetapan Presiden No. 1 Tahun 1965 yang berbunyi bahwa “Setiap orang dilarang dengan sengaja di muka umum menceritakan, menganjurkan, atau mengusahakan dukungan umum untuk melakukan penafsiran tentang suatu agama yang utama di Indonesia atau melakukan kegiatan-kegiatan keagamaan yang menyerupai kegiatan-kegiatan agama itu, penafsiran, dan kegiatan mana menyimpang dari pokok-pokok ajaran dari agama itu.” Luar biasa bukan? Tidak saja negara telah mencampuri urusan warga negaranya dalam urusan agama dan kepercayaan, tetapi juga agama-agama resmi (yang diuntungkan?) telah berdiri seolah tidak tahu bahwa sedang terjadi persoalan besar terkait hak manusia menentukan dan memilih agama dan/atau kepercayaannya.
Ironisnya lagi jika salah satu agama resmi negara mengalami perlakuan diskriminatif dari agama lainnya, mereka berteriak-teriak tentang kebebasan beragama, penghargaan atas hak asasi manusia, dan sebagainya. Giliran pada persoalan campur tangan negara dalam menentukan lima/enam agama resmi negara, tidak satu pun yang menolaknya. Bukankah secara substansi kasus yang dialami sangat serupa dan sepadan? Keduanya sama-sama dalam koridor hak asasi manusia dan kebebasan untuk beragama. Mereka yang masuk dalam agama resmi negara tampaknya tidak melihat hal itu sebagai persoalan yang akan berdampak ke mereka. Bagi agama resmi kepentingan mereka yang lebih besar adalah bagaimana memperbanyak dan memperpanjang jumlah pengikut mereka dibandingkan persoalan hak asasi manusia dan kebebasan untuk beragama. Jadi tidak mengherankan jika saat ini terjadi ketegangan dan konflik besar/kecil antar agama atau umat beragama. Ya, karena agama resmi negara yang ada saat ini pun sejak awal telah melakukan pembiaran terhadap terjadinya ketidakadilan dan peniadaan agama/kepercayaan pribumi masyarakat Indonesia. []

Tuesday, April 01, 2008

Sri Mulih

SRI MULIH selain judul sebuah lakon pentas wayang kulit, adalah juga filosofi Jawa yang sangat kental akan keadilan. Sri diambil dari nama Dewi Sri, dewi yang menjadi perlambang kesejahteraan masyarakat Jawa. Lebih tepatnya adalah dewi padi. Konteksnya sangat tepat dengan masyarakat Jawa yang agraris dan mengandalkan padi sebagai tanaman dan makanan pokoknya.

Kenapa Sri Harus Mulih, Pulang?
Menurut TO Suprapto, Koordinator Ikatan Petani Penyuluh Hama Terpadu Indonesia (IPPHTI), filosofi Sri Mulih sendiri adalah filsafat kesejahteraan tani. Filosofinya jika petani memanen padi di sawah, padi harus terlebih dahulu dibawa pulang ke rumah. Sehingga kemudian muncul larangan untuk menjual padi ketika berada di sawah saat di panen. Sebagian orang tua menganggap bahwa jika melakukan itu maka orang tersebut akan tidak sejahtera.
Filosofi ini harus dipahami dalam konteks yang lebih simbolik dan penuh dengan penanda (juga tanda). Begitulah masyarakat Jawa. Sebagai tafsir kemudian hari dapat dimengerti bahwa dengan membawa padi hasil panen ke rumah terlebih dahulu memungkinkan petani untuk tidak menjual padinya dengan harga rendah. Dengan menjual hasil panen di sawah akan lebih menguntungkan tengkulak, tidak saja karena petani belum tahu harga padi tetapi juga harga padi basah tentu lebih murah. Belum lagi dengan musim panen padi yang berbarengan akan membuat harga padi anjlok.
Bagi petani, hasil panen adalah pertaruhan hidup matinya selama berbulan-bulan yang dijalaninya dengan sangat sabar. Mulai dari membalik tanah dengan mencangkulnya atau mentraktor, mengairinya, menyuburkan kembali, menyemai benih, menanam, menyiangi, menjaganya dari hama dan memanennya. Proses yang sangat panjang dimana harapan ditumpukan pada apa yang ditanamnya.

Tamu Jangan Mengatur Tuan Rumah
Sejak swasembada padi tahun 1984, produksi padi mengalami kemerosotan yang sangat luar biasa. Bahkan dari sisi petani, swasembada padi tidak serta merta meningkatkan kesejahteraan mereka. Masalahnya saat ini beras telah ‘menggantikan’ bahan pokok lain seperti jagung, ketela, sagu, dan sebagainya. Sehingga persoalan kecukupan beras menjadi problem serius bagi pemerintah. Kecukupan bahan pangan ini mempengaruhi stabilitas politik nasional. Pada akhirnya beras menjadi komoditas politik.
“Karena ada kepentingan pemerintah, jadi komoditas padi ini menjadi komoditas politik. Dan petani sendiri kayaknya juga mendapatkan suatu keharusan untuk menanam padi,” jelas Pak TO tentang politik beras yang diterapkan pemerintah.
Ketersediaan beras harus dalam hitungan statistik aman. Kondisi inilah yang kemudian semakin memberikan dorongan pemerintah untuk melakukan berbagai usaha terkait tersedianya beras. Usaha ini dilakukan dengan berbagai cara, mulai dari penyediaan bibit unggul (hibrida), teknologi pertanian, pupuk kimia, pestisida dan bahan-bahan kimia lainnya. Petani sekali lagi menjadi obyek kebijakan ini yang tidak saja merugikan dirinya tetapi juga menghancurkan ekologi pertanian mereka.
“Tamu itu jangan mengatur tuan rumah. Tapi ini sekarang kondisi pertanian di Indonesia, petaninya sudah diatur oleh tamu. Kalau menanam padi bibitnya harus ini, pupuknya ini. Kenapa mereka harus diatur, wong mereka ada di rumahnya sendiri. Nah, yang tidak menguntungkan lagi adanya tekanan kebijakan. Kebijakan pemerintah sendiri tidak berpihak kepada petani,” lanjutnya tentang kondisi petani Indonesia saat ini.
Dengan jalan paket-paket teknologi pertanian, hasil kerjasama negara dan pasar, petani ditekan untuk melakukan akselerasi produksi. Juga dengan jumlahnya yang besar, petani menjadi pasar yang sangat potensial bagi sarana dan produksi pertanian. Justru ini mematikan daya kreatifitas petani, memangkas kemauan belajar petani, dan memusnahkan pengetahuan lokal yang telah terbukti selama ratusan tahun bertahan memberikan solusi. Akibatnya petani menjadi semakin tergantung dan seolah tidak punya alternatif. Dampak lebih lanjut, petani semakin tidak mempunyai posisi tawar di depan negara dan pasar.
Kondisi inilah yang kemudian membuat Pak TO, membuat sebuah alternatif untuk mengembangkan konsep bertanam padi yang lebih sempurna. Yaitu sistem manajemen akar sehat, yang oleh Pak TO diberi nama SRI (System of Rice Intensification). SRI adalah salah satu sistem budidaya padi dengan memanfaatkan sebesar mungkin segala potensi yang ada di dalam tanaman itu sendiri atau di lingkungan tanaman itu hidup seperti tanah, air, sinar matahari, hama, dan musuh alami. Sehingga tanaman itu dapat tumbuh dan berkembang optimal sesuai dengan kemampuannya. Sebuah konsep menanam padi yang berbeda dari kebiasaan yang dilakukan petani pada umumnya.
Sistem ini merupakan hasil dari penelitian yang telah dilakukan di Madagaskar, Afrika. Sistem ini memberikan kemungkinan yang sangat besar bagi peningkatan produksi padi, menghemat benih, menghemat air dan mengurangi pemanasan global.

SRI sebagai System of Rice Intensification
Tawaran yang diberikan konsep ini adalah dengan menanam padi di media sawah yang airnya tidak terlalu banyak. Air yang dibutuhkan hanya sedikit, atau menggenang saja. Bibit padi juga tidak ditanam lebih dari satu batang dalam tiap titik. Jika biasanya setiap lubang petani menancapkan 5-10 batang padi, konsep ini hanya melakukan dengan menancapkan 1 batang padi saja. Jarak antar batang padi pun sangat luas, sekitar 15 cm. Keunggulan dari tanam dengan jarak lebar adalah kesediaan pangan dan pengendalian hama. Dengan jarak yang lebar cahaya lebih mudah masuk dan banyak. Kondisi ini tidak menguntungkan bagi hama, jamur dan pengganggu tanaman yang lain. Biasanya mereka tidak mau bertempat disana. Prinsip dari cara tanam Sri ini adalah tanam bibit muda, tanam bibit satu, jarak tanam yang lebar, manfaatkan bahan-bahan organik dan menjaga padi dari genangan air.
“Ini akan memberikan ruang bagi padi untuk mengambil makanan lebih banyak. Jika batang yang ditancapkan banyak tentunya padi-padi tersebut akan saling berebut makanan sehingga hasilnya tidak maksimal,” jelasnya.
Sistem SRI atau juga dikenal dengan manajemen akar sehat ini harus dimulai dari pengolahan tanah yang baik. Jerami atau kotoran hewan dikembalikan ke sawah. Ini selain menghemat biaya untuk membeli pupuk juga dapat dipastikan bahwa kandungan yang dibutuhkan tanah sudah tercukupi. Untuk di Indonesia program ini sudah dimulai tahun 2000 yang lalu. Walaupun sebenarnya, menurut Pak TO, nenek moyang Indonesia sudah menjalankan itu selama ratusan tahun yang lalu. Yaitu dengan mengistirahatkan tanah untuk beberapa saat setelah panen, lalu disuburkan kembali dan jerami dikembalikan lagi ke sawah. Ini pertanian yang sempurna.
Tetapi apakah sistem SRI ini memberikan hasil panen yang banyak? Dalam sebuah dokumentasinya, Pak TO menunjukkan bahwa padi yang ditanam dengan sekali tancap 5-10 batang hanya akan menghasilkan 15 batang padi siap panen. Sementara dengan konsep SRI, satu batang padi akan menghasilkan 25-20 batang padi siap panen. Dengan konsep SRI ini bibit yang dibutuhkan juga relatif sedikit dibandingkan dengan cara bercocok tanam konvensional.
Keuntungan dengan menggunakan SRI ini sangat banyak. Pertama, ekonomis pupuk. Karena disana sudah ada pupuk yang didapatkan dari lingkungan sekitarnya. Petani tidak perlu membeli, hanya diperlukan proses untuk mengembalikan bahan-bahan organik tersebut. Kedua, ekonomis bibit. Kebutuhan bibit padi untuk seribu meter itu hanya tujuh ons, itu berarti kalau satu hektar hanya tujuh kilogram. Kebutuhan bibit paling maksimal itu hanya sepuluh kilogram dengan jarak tanam yang lebar seperti tersebut diatas.
Dilihat dari hasilnya pun, sistem tanam SRI ini juga lebih menguntungkan. Dari hasil uji coba dapat dilihat bahwa satu padi yang ditanam dengan SRI menghasilkan anakan padi sampai 41 batang padi. Sedangkan model tanam konvensional dimana satu tancap bisa terdiri dua atau tiga (bahkan lebih) batang padi hasil anakannya hanya 10 batang padi. Walaupun ini produksi rerata tetapi setidaknya ini memberikan gambaran bahwa model tanam SRI lebih menguntungkan.

Memboyong Dewi Sri
Danyang sri sumara bumi kang mbaureksa sabin randu. Mbok Dewi Sri pepitu kang lempoh gendongen kang picak tuntunen. Kula aturi nglempak wonten sak tengahing sabin, ingkang sampun kula ancer-anceri sak pucukipun blarak. Sak sampunipun nglempak kula caosi dhaharan ngabekti: sekul petak ganda arum, gereh pethek, sambel gepeng, untup-untup lan sak panunggalanipun. Gandeng anggen kula titip wiji glugut sewu wonten tegal kebentaran sampun wancinipun sepuh bade kula boyong wonten saka domas bale kencana. Kaki Mrekukuhan Nyai Mrekukuhan, kukuhana kang dadi rejekiku. Kaki Pakeh Nyai Pakeh, akehana kang dadi rejekiku. Yen ana kekurangane tukua ing pasar nDieng. Lan kaseksenana ing dina Kemis iki.
(Danyang sri sumara bumi yang menguasai ladang/sawah randu. Bunda Dewi Sri tetujuh yang lumpuh gendonglah, yang buta papahlah. Saya undang untuk berkumpul di tengah ladang/sawah yang sudah saya beri tanda di ujungnya daun kelapa. Setelah berkumpul saya beri makanan pengabdia: nasi putih berbau harum, ikan asin, sambal gepeng, sayur-mayur dan sebagainya. Karena titipan saya benih glugut seribu di ladang-kepanasan sudah waktunya tua, maka akan saya boyong ke tiang emas balai kencana. Kakek Mrekukuhan Nenek Mrekukuhan, jagalah yang menjadi rejeki kami. Kakek Pakeh Nenek Pakeh, perbanyaklah yang jadi rejeki kami. Jika ada kekurangan belilah di pasar Dieng. Dan bersaksilah di hari Kamis ini.)
Kalimat di atas adalah sebuah doa yang dibacakan ketika petani mulai panen padi. Sebuah doa yang berisi harapan bagi kesejahteraan petani. Prosesi ini sering disebut juga upacara Mboyong Mbok Dewi Sri. Upacara panen yang mungkin sudah ditinggalkan banyak petani. Sepintas tidak ada yang istimewa dari upacara ada ini, bahkan seringkali dianggap tidak lebih sebagai bentuk mistifikasi. Tetapi jika merujuk pada penjelasan filosofinya, upacara ini adalah sebuah penanda dan tanda upaya untuk membawa kesejahteraan pulang (kembali) ke rumah petani. Ya, petani kembali dapat menikmati pulennya keringat mereka yang mengalir diantara bulir-bulir padi yang dipanennya: kesejahteraan.
Mari pulang ke rumah kami Bunda Dewi Sri. Sehingga kesejahteraan tidak diambil tamu-tamu kita. []

Friday, September 07, 2007

Calon Perseorangan: Jebakan Antara Ketidakpastian dan Kepastian

KEPUTUSAN Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 5/PUU-V/2007 terhadap permohonan hak uji materiil UU No. 32 tahun 2004 menyatakan bahwa hak monopoli partai politik dalam pengajuan kandidat Kepala Daerah tidak lagi berlaku mengikat. Dengan kata lain tidak hanya partai politik yang bisa mengajukan kandidat Kepala Daerah, calon perseorangan atau kemudian lebih dikenal dengan calon independen pun juga boleh mengajukan diri sebagai kandidat Kepala Daerah. Hal ini tentu saja membuat kontroversi baik di tingkat elit politik maupun di kalangan organisasi masyarakat sipil dan di tingkat akar rumput.
Tidak dapat ditolak kegelisahan atas Keputusan MK itu juga mendera kalangan masyarakat sipil dan berbagai organisasi di Yogyakarta. Beberapa diskusi baik formal dan informal dilakukan oleh berbagai organisasi masyarakat sipil. Setidaknya tercatat Pusat Bantuan Hukum Indonesia (PBHI) Yogyakarta mengadakan diskusi tentang Calon Independen ini pada awal Juni 2007. Kemudian pada 27 Agustus 2007 Fakultas Hukum Bagian Hukum Tata Negara UGM juga mengadakan diskusi “Calon Perseorangan dalam Pilkada Menurut Putusan MK 2007”. Bahkan terhitung masih akan ada empat diskusi publik lagi yang berkaitan dengan hal tersebut.

Warning Bagi Partai Politik
Beberapa kelompok organisasi masyarakat sipil di Yogyakarta melihat dengan adanya calon perseorangan ini merupakan sebuah terobosan dari kebuntuan sistem politik yang selama ini terjadi. Dodo Abasa dari Jaringan Rakyat Miskin Kota (JRMK) melihat bahwa persoalan sebenarnya adalah peran dan fungsi partai politik yang tidak memberikan jaminan hak warga negara yang menjadi konstituen dan anggotanya terpenuhi. Sehingga bagi JRMK, dengan terbukanya calon perseorangan akan lebih membuka peluang bagi kaum miskin kota (KMK) untuk mengajukan diri menjadi kepala daerah. Bahkan menurutnya, JRMK akan siap dengan calonnya jika calon perseorangan sudah pasti memungkinkan.
Persoalan calon perseorangan ini bagi beberapa orang tidak menjadi persoalan jangka panjang dan strategis. Titok Hariyanto, Ketua Pergerakan Indonesia (PI) Provinsi DIY, melihat hal ini sebagai persoalan jangka pendek tidak bisa dalam jangka panjang. Persoalan calon perseorangan ini harus dilihat dalam jangka panjang sebagai proses pembelajaran bagi partai politik untuk melakukan proses rekruitmen yang lebih baik. Hal serupa juga diungkapkan Gunawan, aktivis PDI-P. Menurutnya dengan adanya calon perseorangan ini akan membuat partai melakukan evaluasi internal.
“Ini warning bagi partai politik agar memperbaiki diri. Pembahasan mekanisme internal harus sesuai dengan mayoritas anggota atau konstituen. Kalau tidak yang partai politik akan semakin ditinggalkan,” ujarnya.
Dalam pandangan yang hampir sama, Purwo Santoso, Dosen Ilmu Pemerintahan UGM, menjelaskan secara prinsipiil bahwa pencalonan seseorang menjadi kandidat adalah hak individu, hak warga negara. Oleh karenanya seharusnya calon perseorangan itu disetujui dan dalam demokrasi prosedural itu tidak masalah. Persoalannya partai politik tidak menjalankan fungsinya secara penuh dalam proses politik. Bahkan menurutnya, parpol telah berubah dari intermediary group menjadi tempat negosiasi kepentingan individu. Jadi biarkan saja itu sebagai otokritik bagi parpol.
“Kalau tidak kita akan tetap berada pada konsistensi kemunafikan yang kita diamkan secara terus-menerus,” tegasnya.
Terlepas apakah otokritik tersebut akan didengar atau tidak oleh parpol, menurut Purwo Santoso, parpol itu akan habis dengan sendirinya. Mereka akan ditinggalkan oleh konstituennya. Sehingga perbaikan atas mekanisme parpol baik dalam melakukan rekruitment politik sampai artikulasi kebijakan menjadi bagian penting dalam proses perbaikan tersebut. Dengan begitu maka, jika partai bermasalah bukan berarti kemudian kita meninggalkannya.

Tidak Meninggalkan Partai Politik
Ungkapan untuk tetap tidak meninggalkan partai politik dalam sistem demokrasi juga diungkapkan oleh Casrudi, Ketua Persaudaraan Warga Tani (Pewarta). Menurutnya partai politik tetap merupakan bagian penting dalam sistem demokrasi. Hanya saja masalahnya selama ini partai politik tidak berperan hingga ke tingkat bawah. Sehingga persoalan-persoalan rakyat di tingkat bawah tidak bisa terartikulasikan menjadi kebijakan-kebijakan yang berpihak pada rakyat. Kaum Tani menurutnya, juga ingin menyandarkan dirinya pada partai politik.
“Dalam sistem demokrasi kita harus bersandar pada partai politik. Kaum Tani juga menginginkan hal itu. Tetapi yang terjadi saat ini, itu sama sekali tidak ada. Tidak ada satu pun partai politik yang pengurusnya adalah petani, bukan itu saja bahkan untuk yang konsen akan isu petani pun sangat jarang,” jelas Casrudi.
Menurutnya dengan adanya calon perseorangan akan tumbuh dorongan untuk memperbaiki sistem partai politik. Lebih lanjut menurut Casrudi sebenarnya yang paling penting adalah mendorong lahirnya partai politik di tingkat lokal. Dengan partai politik di tingkat lokal, masyarakat akan lebih mudah melakukan akses atas sumberdaya partai politik. Sehingga berbagai kebijakan yang dilahirkan pun dapat dikontrol dengan lebih baik.
Partai lokal tampaknya menjadi wacana yang lebih menarik kalangan organisasi masyarakat sipil di Yogyakarta. Titok Hariyanto juga mengungkapkan yang paling penting adalah bagaimana mendorong adanya undang-undang partai politik lokal. Sehingga energi kolektif yang ada di masyarakat bisa diapakai untuk mendorong partai, jika tidak maka warga negara hanya akan tetap dimiliki elit-elit. Sehingga pencurian kepentingan publik atas nama pribadi menjadi sedemikian legal dan kentara seperti saat ini. Perbaikan sistem kepartaian di Indonesia menjadi kebutuhan bagi kehidupan demokrasi yang lebih baik.
“Jadi kualifikasi dan diskualifikasi partai harus diatur dengan benar,” tambah Purwo Santoso.

Semua Orang Akan Memakainya
Persoalannya arena calon perseorangan yang telah digelar oleh MK tetap akan membuat berbagai persoalan. Kekhawatiran bahwa calon perseorangan akan memungkinkan naiknya aktor-aktor anti-demokrasi sangat besar. Menurut Gunawan, aktivis PDIP DIY, hal itu bukan hal tidak mungkin.
“Apa yang dilakukan dan terjadi pada partai saat ini bisa saja dilakukan oleh calon perseorangan itu,” jelasnya.
Proses seleksi yang ketat dalam pencalonan kandidat perseorangan inilah yang harus dibangun. Membangun judgement publicness-nya bagi calon perseorangan itulah yang merupakan hal terpenting yang harus dilakukan jika mekanisme calon perseorangan ini disahkan. Jadi jangan karena menghukum partai yang karena kebobrokannya kemudian pindah ke individu-individu yang semena-mena.
“Karena belum tentu yang dipilih itu punya otak,” tegas Purwo Santoso, “dan calon perseorangan sama sekali tidak menjamin bahwa pemerintahan atau demokrasi akan lebih berkualitas.”
Kekhawatiran akan munculnya individu yang semena-mena tersebut oleh Retno Agustin, Koordinator Presidium Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) DIY, dianggap sebagai tantangan yang harus diselesaikan oleh organisasi masyarakat sipil. Menurutnya seharusnya masyarakat sipil tidak diam saja, harusnya juga ada counter dan kalau perlu juga mencalonkan kandidat dari kelompoknya. Dodo Abasa, yang juga aktif di Tim Advokasi Arus Bawah (Taabah), kemunculan mafia atau koruptor sebagai calon perseorangan sebenarnya tidak masalah kalau organisasi rakyatnya kuat. Jadi yang perlu dilakukan saat ini adalah penguatan dan pengorganisasian di tingkat bawah.
Aktivitas di penguatan dan pengorganisasian di level bawah ini juga dilakukan oleh kelompok tani di bawah Pewarta. Selain melakukan diskusi dan forum-forum, Pewarta mulai melakukan perebutan kekuasaan politik di tingkat paling bawah yaitu desa. Pemilihan kepala desa di berbagai desa yang berada di wilayah pengorganisasian Pewarta telah dipakai sebagai ajang pendidikan politik bagi masyarakat tingkat bawah. Serupa dengan yang lain, Titok Hariyanto menyatakan bahwa yang dilakukan PI Provinsi DIY adalah penguatan basis dan membangun jaringan kekuatan civil society.
“Karena tanpa dukungan masyarakat sipil yang kuat arena apapun yang ada akan tetap dipakai semua pihak. Demokrasi bagaimanapun membutuhkan kekuatan masyarakat sipil yang kuat terorganisir, terdidik dan sadar politik. Sehingga tawaran arena apapun yang disodorkan oleh negara masyarakat sipil mampu berperan di dalamnya. Itu yang penting civil engagement,” jelasnya.
Calon perseorangan tampaknya tidak hanya warning bagi partai politik yang ada, tetapi juga sekaligus bagi organisasi masyarakat sipil agar lebih bersiap menghadapi segala arena bagi peningkatan kualitas demokrasi. Kegagapan organisasi masyarakat sipil merespon calon perseorangan dilihat oleh berbagai kelompok organisasi masyarakat sipil di Yogyakarta sebagai ‘belum matangnya’ mereka menghadapi proses politik dan demokrasi yang ada. Sebagai bagian dari sistem demokrasi yang sedang tumbuh, calon perseorangan adalah jebakan antara kepastian dan ketidakpastian. [sg]